BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 09 November 2009

RECOGNIZE PRIOR LEARNING PENGAKUAN TERHADAP HASIL BELAJAR GURU SEBELUMNYA

Pengakuan terhadap hasil belajar guru merupakan salah satu program dari pemerintah tepatnya Departemen Pendidikan Nasional melalui perguruan-perguruan tinggi guna mempercepat peningkatan kualifikasi guru, yaitu dengan menetapkan atau mendesain kebijakan akademik dengan mengurangi beban satuan kredit semester atau SKS yang harus diambil guru dalam jabatan yang menempuh pendidikan di jenjang S1/D-IV.

Penyelenggaraan program ini bertujuan untuk mendukung upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Program ini dilaksanakan oleh penyelenggara pengadaan tenaga kependidikan yang dalam proses perkuliahannya menggunakan pendekatan dual mode melalui pengintegrasian sistem pembelajaran konvensional (tatap muka di kampus) dan sistem pembelajaran mandiri.

ketentuan ini juga dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 58 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan, pada pasal 5 ayat (6, 7, 8, 9) yang berisikan, antara lain:

(6). Beban studi satuan kredit semester (sks) yang ditempuh dalam program sarjana (S-1) kependidikan bagi guru dalam jabatan sama dengan beban studi satuan kredit semester (sks) yang berlaku pada program studi yang sama di perguruan tinggi penyelenggara.

(7). Perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidkan formal maupun pendidikan non formal sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh.

(8). Pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (7) paling banyak 65% dari jumlah sks yang harus ditempuh.

(9). Pengalaman kerja dan hasil belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (7) diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan terakreditasi yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Gugus, atau lembaga lain yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Dengan pola ini, diharapkan kompetensi dan kinerja guru terus meningkat sejalan dengan peningkatan jenjang jabatan fungsional dan pengalaman kerjanya. Karena program ini sangat membantu guru dalam peningkatan kualitas dan kualifikasi pengajarannya diharapkan agar semua guru untuk lebih serius dalam memanfaatkan dan menjalankan program pemerintah tersebut.

Perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik dari jalur pendidikan formal maupun pendidikan non formal sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. Pengalaman kerja dan hasil belajar sebagaimana dimaksud diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan terakreditasi yang dilaksanakan di kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP), pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan (P4TK), dan lembaga/tempat lain yang direkomendasikan secara tertulis oleh dinas pendidikan setempat. Perguruan tinggi penyelenggara dapat juga memberikan pengakuan terhadap hasil pendidikan dan pelatihan bagi guru dalam jabatan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi terakreditasi, asosiasi profesi yang berbadan hukum, dan dunia usaha/industri yang kompeten. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar sebelumnya tersebut diatur oleh perguruan tinggi penyelenggara yang dapat dilakukan melalui penilaian portofolio, wawancara langsung, ataupun dalam bentuk lain. Pengakuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap guru yang bisa menjadi ”credit earning” dalam penyelesaian program peningkatan kualifikasi akademik guru. Misalnya, jumlah sks yang harus ditempuh oleh mahasiswa lulusan D-II PGSD untuk memperoleh S-1 adalah 70 sks, hasil pengakuan sks dari calon mahasiswa yang bersangkutan adalah 10 sks, maka mahasiswa yang bersangkutan hanya diwajibkan menempuh 60 sks dalam Program S-1 PGSD (70 sks – 10 sks = 60 sks). Kelulusan pada Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan diatur dan ditetapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan peraturan/pedoman akademik yang berlaku. Mahasiswa yang telah menyelesaikan program ini berhak memperoleh ijazah sarjana ( S-1) dari perguruan tinggi penyelenggara.

Berkaitan dengan beban studi (satuan kredit semester) dan lama program yang harus ditempuh disesuaikan dengan latar belakang pendidikan calon mahasiswa dengan mengacu pada Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 sebagaimana terdapat pada tabel berikut:

Latar Belakang Pendidikan:
1. SLTA sederajat (Beban Studi 144 – 160 SKS)
2. D-1 Kependidikan/Non Kependidikan (Beban Studi 110 – 120 SKS)
3. D-2 Kependidikan/ Non Kependidikan (Beban Studi 70 - 80 SKS)
4. D-3 Kependidikan/ Non Kependidikan (Beban Studi 40 – 50 SKS)

Proses pembelajaran dalam Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui pengintegrasian kegiatan perkuliahan/pembelajaran tatap muka di kampus dan atau perkuliahan termediasi dan kegiatan pembelajaran mandiri. Pembelajaran mandiri dilaksanakan dengan tutorial dan atau tanpa tutorial. Kegiatan pembelajaran Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan ini dilaksanakan secara tersendiri, dalam arti tidak boleh dilakukan secara bersama-sama dengan kegiatan pembelajaran kelas reguler.

Jika perkuliahan tatap muka di kampus penyelenggara sulit dijangkau oleh mahasiswa, maka perkuliahan tatap muka dapat dilaksanakan di pusat-pusat kegiatan belajar, seperti: Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), LPMP, P4TK, dan tempat lain yang direkomendasikan oleh dinas pendidikan (pemerintah daerah), atau perkuliahan termediasi dalam bentuk interaksi terjadwal antara dosen dan mahasiswa melalui pemanfaatan berbagai jenis media dan teknologi.

Proses pembelajaran dalam Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan mengintegrasikan antara sistem pembelajaran tatap muka di kampus dan sistem pembelajaran mandiri. Pada kegiatan sistem tatap muka di kampus pengembangan bahan ajar diserahkan sepenuhnya kepada dosen pengampu mata kuliah pada perguruan tinggi penyelengara, sedangkan dalam sistem pembelajaran mandiri menggunakan BBM.

Perguruan tinggi penyelenggara dapat memanfaatkan BBM yang telah dikembangkan dan tersedia di beberapa institusi penyelenggara pendidikan jarak jauh dan dapat mengembangkan sendiri BBM berdasarkan rambu-rambu yang relevan.

Kelulusan pada Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan diatur dan ditetapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan peraturan/pedoman akademik yang berlaku. Mahasiswa yang telah menyelesaikan program ini berhak memperoleh ijazah sarjana ( S-1) dari perguruan tinggi penyelenggara.

Semoga dengan diberlakukannya Pengakuan Terhadap Hasil Belajar Guru Sebelumnya, peningkatan kualitas dan kualifikasi guru di Indonesia bisa meningkat dan dapat bersaing dengan kemampuan guru-guru yang ada di luar negeri sana. Selain itu diharapkan juga agar pemerintah terus memperhatikan nasib dan kesejahteraan guru agar peningkatan kualitas dan kualifikasi guru terus berlangsung secara berkesinambungan….Terima Kasih.

Sumber:
www.kompas-online.com
www.tempo.com
www.diknas.go.id
PerMenDikNas RI no 58 thn 2008 ttg Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan


NB: Mohon maaf atas kesalahan penulisan-penulisan singkatan..Terima Kasih

Rabu, 12 Agustus 2009

Sedikit Uraian Sejarah Pendidikan Indonesia

Pendahuluan

“Knowledge is power”

Kutipan yang terkenal dari Francis Bacon tersebut jelas mengungkapkan pentingnya pendidikan bagi manusia. Sumber pokok kekuatan manusia adalah pengetahuan. Mengapa? Karena manusia dengan pengetahuannya mampu melakukan olah-cipta sehingga ia mampu bertahan dalam masa yang terus maju dan berkembang.

Dan proses olah-cipta tersebut terlaksana berkat adanya sebuah aktivitas yang dinamakan PENDIDIKAN. Pendidikan menurut KBBI berarti sebuah kegiatan perbaikan tata-laku dan pendewasaan manusia melalui pengetahuan. Bila kita lihat jauh ke belakang, pendidikan yang kita kenal sekarang ini sebenarnya merupakan ”adopsi” dari berbagai model pendidikan di masa lalu.

Informasi mengenai bagaimana model pendidikan di masa prasejarah masih belum dapat terekonstruksi dengan sempurna. Namun bisa diasumsikan ”media pembelajaran” yang ada pada masa itu berkaitan dengan konteks sosial yang sederhana. Terutama berkaitan dengan adaptasi terhadap lingkungan di kelompok sosialnya.

Pendidikan Masa Hindu-Buddha

Sistem pendidikan pada masa lalu baru dapat terekam dengan baik pada masa Hindu-Buddha. Menurut Agus Aris Munandar dalam tesisnya yang berjudul Kegiatan Keagamaan di Pawitra Gunung Suci di Jawa Timur Abad 14—15(1990). Sistem pendidikan Hindu-Buddha dikenal dengan istilah karsyan. Karsyan adalah tempat yang diperuntukan bagi petapa dan untuk orang-orang yang mengundurkan diri dari keramaian dunia dengan tujuan mendekatkan diri dengan dewa tertinggi. Karsyan dibagi menjadi dua bentuk yaitu patapan dan mandala.

Patapan memiliki arti tempat bertapa, tempat dimana seseorang mengasingkan diri untuk sementara waktu hingga ia berhasil dalam menemukan petunjuk atau sesuatu yang ia cita-citakan. Ciri khasnya adalah tidak diperlukannya sebuah bangunan, seperti rumah atau pondokan. Bentuk patapan dapat sederhana, seperti gua atau ceruk, batu-batu besar, ataupun pada bangunan yang bersifat artificial. Hal ini dikarenakan jumlah Resi/Rsi yang bertapa lebih sedikit atau terbatas. Tapa berarti menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu, orang yang bertapa biasanya mendapat bimbingan khusus dari sang guru, dengan demikian bentuk patapan biasanya hanya cukup digunakan oleh seorang saja.

Istilah kedua adalah mandala, atau disebut juga kedewaguruan. Berbeda dengan patapan, mandala merupakan tempat suci yang menjadi pusat segala kegiatan keagamaan, sebuah kawasan atau kompleks yang diperuntukan untuk para wiku/pendeta, murid, dan mungkin juga pengikutnya. Mereka hidup berkelompok dan membaktikan seluruh hidupnya untuk kepentingan agama dan nagara. Mandala tersebut dipimpin oleh dewaguru.

Berdasarkan keterangan yang terdapat pada kropak 632 yang menyebutkan bahwa ” masih berharga nilai kulit musang di tempat sampah daripada rajaputra (penguasa nagara) yang tidak mampu mempertahankan kabuyutan atau mandala hingga jatuh ke tangan orang lain” (Atja & Saleh Danasasmita, 1981: 29, 39, Ekadjati, 1995: 67), dapat diketahui bahwa nagara atau ibu kota atau juga pusat pemerintahan, biasanya dikelilingi oleh mandala. Dalam hal ini, antara mandala dan nagara tentunya mempunyai sifat saling ketergantungan. Nagara memerlukan mandala untuk dukungan yang bersifat moral dan spiritual, mandala dianggap sebagai pusat kesaktian, dan pusat kekuatan gaib.

Dengan demikian masyarakat yang tinggal di mandala mengemban tugas untuk melakukan tapa. Kemakmuran suatu negara, keamanan masyarakat serta kejayaan raja sangat tergantung dengan sikap raja terhadap kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, nagara perlu memberi perlindungan dan keamanan, serta sebagai pemasok keperluan yang bersifat materiil (fasilitas dan makanan), agar para pendeta/wiku dan murid dapat dengan tenang mendekatkan diri dengan dewata.

Pendidikan Masa Islam

Sistem pendidikan yang ada pada masa Hindu-Buddha kemudian berlanjut pada masa Islam. Bisa dikatakan sistem pendidikan pada masa Islam merupakan bentuk akulturasi antara sistem pendidikan patapan Hindu-Buddha dengan sistem pendidikan Islam yang telah mengenal istilah uzlah (menyendiri). Akulturasi tersebut tampak pada sistem pendidikan yang mengikuti kaum agamawan Hindu-Buddha, saat guru dan murid berada dalam satu lingkungan permukiman (Schrieke, 1957: 237; Pigeaud, 1962, IV: 484—5; Munandar 1990: 310—311). Pada masa Islam sistem pendidikan itu disebut dengan pesantren atau disebut juga pondok pesantren. Berasal dari kata funduq (funduq=Arab atau pandokheyon=Yunani yang berarti tempat menginap).

Bentuk lainnya adalah, tentang pemilihan lokasi pesantren yang jauh dari keramaian dunia, keberadaannya jauh dari permukiman penduduk, jauh dari ibu kota kerajaan maupun kota-kota besar. Beberapa pesantren dibangun di atas bukit atau lereng gunung Muria, Jawa Tengah. Pesantern Giri yang terletak di atas sebuah bukit yang bernama Giri, dekat Gersik Jawa Timur (Tjandrasasmita, 1984—187). Pemilihan lokasi tersebut telah mencontoh ”gunung keramat” sebagai tempat didirikannya karsyan dan mandala yang telah ada pada masa sebelumnya (De Graaf & Pigeaud, 1985: 187).

Seperti halnya mandala, pada masa Islam istilah tersebut lebih dikenal dengan sebutan ”depok”, istilah tersebut menjadi nama sebuah kawasan yang khas di kota-kota Islam, seperti Yogyakarta, Cirebon dan Banten. Istilah depok itu sendiri berasal dari kata padepokan yang berasal dari kata patapan yang merujuk pada arti yang sama, yaitu “tempat pendidikan. Dengan demikian padepokan atau pesantren adalah sebuah sistem pendidikan yang merupakan kelanjutan sistem pendidikan sebelumnya.

Pendidikan Masa Kolonial

Pada masa ini, wajah pendidikan Indonesia lebih terlihat sebagai sosok yang memperjuangkan hak pendidikan. Hal ini dikarenakan pada saat itu, sistem pendidikan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial adalah sistem pendidikan yang bersifat diskriminatif. Artinya hanya orang Belanda dan keturunannya saja yang boleh bersekolah, adapun pribumi yang dapat bersekolah merupakan pribumi yang berasal dari golongan priyayi. Adapun prakteknya sistem pendidikan pada masa kolonial lebih mengadopsi pendidikan ala Eropa.

Namun kemudian mulai timbul kesadaran dalam perjuangan untuk menyediakan pendidikan untuk semua kalangan, termasuk pribumi. Maka hadirlah berbagai institusi pendidikan yang lebih memihak rakyat, seperti misalnya Taman Siswa dan Muhammadiyah.

Pada masa ini sistem Eropa dan tradisional (pesantren) sama-sama berkembang. Bahkan bisa dikatakan, sistem ini mengadopsi sistem pendidikan seperti yang kita kenal sekarang: Mengandalkan sistem pendidikan pada institusi formal macam sekolah dan pesantren.

Pendidikan: Berawal dari Keluarga

Pendidikan abad 21 diwarnai dengan pengaruh globalisasi. Berbagai sistem pendidikan berlomba-lomba diadopsi, dikembangkan dan disesuaikan. Institusi-institusi pendidikan mulai menjamur. Namun muncul kritik dari beberapa orang seperti Ivan Illich, yang menganggap sistem pendidikan hanya berorientasi untuk menghasilkan tenaga kerja untuk kepentingan industri semata. Pendidikan kehilangan maknanya sebagai sarana pembelajaran.

Kemudian muncul sebuah ide Home Schooling, yaitu pendidikan yang tidak mengandalkan institusi formal, tapi tetap bisa dilakukan di rumah sesuai kurikulum. Home Schooling adalah pola pendidikan yang dilatarbelakangi adanya ketidakpercayaan terhadap fenomena negatif yang umum terdapat pada institusi formal: adanya bullying, serta metode yang didaktis dan seragam.

Namun bukan berarti institusi pendidikan formal tidak menyesuaikan diri. Kini, timbul kesadaran bahwa prestasi bukanlah angka-angka yang didapat di ujian, atau merah-birunya rapor. Melainkan adanya kesadaran akan pentingnya sebuah kurikulum berdasarkan kompetensi.

Dari rangkaian sejarah pendidikan yang panjang ini ada satu esensi yang bisa kita ambil yaitu seperti apapun bentuknya, keberhasilan pendidikan pada dasarnya tidak hanya tanggung jawab dari pengelola pendidikan saja tetapi juga menuntut peranan dari orangtua yang tidak kalah pentingnya. Sejarah akan terus berulang: Pendidikan berawal dari keluarga. (Bayu Galih/Rusyanti/Rian Timadar/Khairun Nisa, Mei 2008)

Pustaka:

Munandar, Agus Aris. 1990. Kegiatan Keagamaan di Pawitra Gunung Suci di Jawa Timur Abad 14—15. Tesis Magister Humaniora. Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Santiko, Hariani.
Santiko, Hariani. 1986. “Mandala (Kedwaguruan) Pada Masyarakat Majapahit,” dalam Pertemuan Ilmiah Arkeologi IV, buku IIb Aspek Sosial Budaya, Cipanas, 3—9 Maret 1986. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, halaman 304—18.

Ekadjati, Edi S.
1995. Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah). Pustaka Jaya. Jakarta.

Sekilas Sejarah Pendidikan di Indonesia

Jumat, 09 Maret 2007


Sekolah pendidikan dasar telah diperkenalkan oleh Belanda di Indonesia. Sekolah yang tadinya hanya untuk kalangan keturunan belanda, dengan etische politiek (kepotangan budi) di negara jajahan belanda (1870) mulai membuka sekolahan bagi kaum bumi putera (SR). Hal tersebut nampaknya juga akibat pengaruh faham humanisme dan kelahiran baru yang melanda negeri Belanda.

Program utamannya saat itu mungkin hanya untuk kepentingan Belanda juga (untuk meningkatkan produktivitas ditanah jajahannya). Untuk Perguruan tinggi dimulai dengan berdirinya sekolah-sekolah kejuruan. Misal STOVIA(1902) yang kemudia berubah jadi NIAS(1913) dan GHS adalah cikal bakal dari fakultas kedokterannya UI. Lalu juga Rechts School (1922) dan Rechthoogen School (1924) kemudian melebur jadi fakultas hukumnya UI. Juga disusul beberapa fakultas lainya.

Di Bandung dimana bung Karno sekolah juga berasal dari sekolah teknik THS (1920) dan di Bogor dibuat juga sekolah perkebunan (1941) adalah cikal bakal IPB sekarang. Bila kemudian didirikan UI (1950) atau UGM (1945) adalah leburan dari yang sudah ada dan kemudian ditambahkan fakultas lainnya. Perlu dicatat pula universitas tua lainnya seperti ITB (1959), IPB (1963), Unair (1963), dan universitas swasta tertua kita adalah UII (1948). Barangkali bisa dimaklumi bahwa pendidikan di Indonesia masih sangat muda dibanding pendidikannya Plato. Walaupun sebenarnya sejak jamannya pangeran Aji Saka (abad 3) telah diperkenalkan huruf jawa dengan mencontoh huruf di India selatan, jadi pemerintahan Jawa Dwipa sudah mengenal pendidikan.

Demikian pula abad 5 pendeta Budha memperkenalkan ajarannya (tentunya mengandung unsur pendidikan. Berdirinya Borobudur boleh di anggap sebagai parameter tingginya ilmu arsitektur (diabad 8) oleh Raja Sailendra Samaratungga. Dicatat pula Candi Prambanan (Hindu) yang elok itu dibangun di abad 9 jamannya raja Sanjaya. Raja agung Airlangga (1019) boleh dianggap raja paling toleran dan melindungi umat berbeda agama (hal ini tentunya tidak terjadi sebelumnya). Tidak kurang di Indonesia juga ada ahli filosuf atau mungkin sebagai nabinya wong jowo yaitu Raja Joyoboyo (1157), siapa yang tak kenal dengan primbonnya Joyo boyo.

Namun sayang selama perjalanan sejarah bangsa Indonesia selalu disertai dengan perang saudara (jauh sebelum Belanda datang, sudah cakar-cakaran, jangan hanya Belanda yang disalahkan sebagai provokator dengan politik adu kambinya, ternyata bakat ini belum hilang sampai sekarang). Bahkan Patih Gadjah Mada yang dianggap pemersatupun (dengan sumpahnya yang sakti) adalah hanya untuk penguasaan dan menunjukkan kehebatan Majapahit. Tentu ini juga berpengaruh pada pendidikan secara umum, dan sebaliknya bisa jadi pendidikan ikut mempengaruhinya. Menengok perjalanan sejarah bangsa Indonesia perlu dibahas tersendiri.

Gambaran sejarah pendidikan di Indonesia saat ini bisa dialami bersama. Dari gambaran diatas ternyata masalah pendidikan bukan sekedar tergantung pada teory dan ilmu pendidikan itu saja, tapi juga iklim social budaya dan politik ikut berperan. Namun bukan alasan untuk tidak memperbaharui kehidupan melalui pembaharuan konsep pendidikan itu sendiri. Jadi reformasi pendidikan adalah mutlak perlu dilakukan terus menerus sesuai perubahan pemahaman umat akan kehidupan itu sendiri.

dimana Peter Drucker melihat pergeseran kebutuhan manusia, dari ekonomi yang berbasiskan benda tak bergerak dan jasa menuju ekonomi berbasiskan ilmu pengetahuan, perlu di renungkan. Lebih jauh Drucker mengemukakan bahwa tahapan agraris, industri dan kini informasi adalah tidak lama lagi tergeser pada era inovasi. Apa itu inovasi dan persyaratannya adalah bahan pekerjaan rumah bersama. Bila generasi kita saat ini setress gara-gara tidak tahu bahasa jawanya anak kerbau, atau hafalan lainya. Jangan disalahkan bila kemudian hari negara Indonesia menjadi negara terbelakang yang menunggu petunjuk, menunggu pemerintahannya waras, menunggu dan menunggu. Namun untung ada film anak-anak pokemon, digimon, tweenies, bob builder dan sejenisnya yang barangkali jadi hiburan anak sekaligus menjadi sarana berfantasi sambil berinovasi, dari pada ngerjakan PR paket pendidikan yang sarat dengan indokrinasi hukum-hukum matematika dan hukum lainnya yang harus dipatuhi tanpa syarat.

Jalan Panjang Pendidikan

Oleh : Hendra Sugiantoro
[www.kabarindonesia.com]
“Seperti kuntum padma di Taman Sari Engkau kembang dan menyala di kalbu pertiwi. Cipta, rasa, karsa……juga keluhuran budi menggema di seluruh persada nusantara.”

KabarIndonesia - ITULAH sesanti pendidikan yang ditulis Sri Sultan Hamengku Buwono X tertanggal 30 September 2004 pada sebuah arca setengah badan Ki Hajar Dewantara di salah satu perempatan jalan di kota Yogyakarta. Kata-kata mutiara yang ditujukan kepada sosok Ki Hajar Dewantara itu pada dasarnya juga mengandung keagungan pesan bagi masing-masing diri kita.

Tidak hanya Ki Hajar Dewantara saja yang menjadi “kembang dan menyala di kalbu pertiwi”. Kita pun seyogianya juga menjadi “kembang” di bumi Indonesia ini dengan cipta, rasa, karsa juga keluhuran budi. Bagi kita yang hidup di negeri ini tentu belum merasa dalam kondisi baik. Beragam permasalahan bangsa yang senantiasa berkecamuk seolah-olah sulit untuk merenda kepastian esok hari. Lebih prihatin lagi, kemerosotan moral dan budi pekerti telah menjadi persoalan akut. Terkait hal tersebut tampaknya tak perlu diuraikan karena kita tentu telah mengerti. Yang penting bagi kita saat ini adalah bersama melontarkan tanya sekaligus memberi jawab. Bagaimana kita memperbaiki negeri ini?

Pertanyaan yang kita ajukan bersama itu pasti akan menemukan jawab pada satu titik : pendidikan. Entah mengapa pendidikan selalu saja dijadikan “mantra ampuh” memperbaiki kondisi bangsa. Tanpa melihat pengalaman Jepang pun, kita secara spontan pasti mengamini pendidikan sebagai jalan menuju perubahan yang lebih baik.

emang benar jika kita mengatakan bahwa pendidikan itu penting. Ketika kita berbicara mengenai pendidikan, maka kita juga membicarakan manusia. Perubahan Indonesia ke arah lebih baik tentu membutuhkan individu-individu manusia yang ditempa melalui pendidikan untuk menggerakkannya. Melalui pendidikan, kita memang menaruh harap. Ketika negeri ini dipenuhi dengan perilaku korupsi, kita bercita-cita melahirkan generasi antikorupsi melalui pendidikan. Ketika negeri ini penuh dengan manusia-manusia tak ramah lingkungan, kita mendambakan lahirnya generasi cinta lingkungan melalui pendidikan. Melalui pendidikan, kita memang mengharapkan lahirnya generasi cerdas, tangguh, mandiri, dan bernurani untuk membangun bumi pertiwi.

Saat ini kita merindukan generasi itu. Munculnya generasi bangsa harapan ibu pertiwi membutuhkan waktu tidak sekejap. Mungkin kita memerlukan waktu panjang untuk menempa generasi yang bisa “menyala di kalbu pertiwi”. Kita pun bertanya, dimanakah generasi itu?

enerasi itu tak jauh dari hadapan kita. Generasi itu kini memasuki setiap jenjang pendidikan, entah itu SD, SMP ataupun SMA. Kita memiliki tanggung jawab moral membina dan mendidik mereka. Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan mengisi alam kemerdekaan dengan bunga-bunga kehidupan. Menyambung ucapan Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu tuntunan di dalam tumbuhnya anak-anak. Kita berkewajiban menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Dengan bergandeng tangan bersama orangtua sebagai guru di lingkungan keluarga, mereka yang memasuki bangku sekolah itu berharap mendapatkan pendidikan optimal. Mereka memiliki hak memperoleh pendidikan bagi berkembangnya ranah intelektual, emosional, dan spiritual diri mereka untuk mencapai kesempurnaan hidup. Tuntunan kita untuk menjadikan mereka sebagai manusia paripurna melalui proses pendidikan tentu harus melewati jalan yang panjang. Kata Ki Hajar Dewantara, mendidik anak itulah mendidik rakyat.

Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada zaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita terima dari orangtua pada waktu kita masih kanak-kanak. Sebaliknya anak-anak yang pada waktu ini kita didik, kelak akan menjadi warga negara kita. Di sini dan mulai saat ini, kita akan menempuh jalan panjang menuntun setiap anak bangsa menjadi “kembang dan menyala di kalbu pertiwi”. Membangun jiwa dan membangun badannya demi kebangunan persada Nusantara.(*)

Rabu, 27 Mei 2009

UASBN di SDN 06 Petang Cempaka Baru

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara.
Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu alat evaluasi yang dikeluarkan Pemerintah. Untuk ujian nasional pada tingkat sekolah dasar disebut dengan istilah UASBN. UASBN adalah singkatan dari Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional. Kemunculannya didasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 39 Tahun 2007.
Menurut pasal 1 (1) pada Permendiknas tersebut dijelaskan, bahwa UASBN adalah ujian nasional yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan pelaksanaan ujian sekolah/madrasah untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah/sekolah dasar luar biasa. Dengan demikian, UASBN khusus dilaksanakan pada SD/MI/SDLB, sedangkan untuk SMP ke atas tetap ujian nasional (UN).
Penulis menjadikan SDN 06 Petang Cempaka Baru sebagai tempat untuk melakukan observasi dikarenakan sekolah tersebut merupakan sekolah yang pernah di duduki oleh salah seorang teman penulis, selain itu penulis juga ingin mencari tahu bagaimana proses UASBN (dari persiapan sampai pelaksanaanya) di sekolah yang terhitung sebagai sekolah yang bisa digolongkan ke sekolah yang ”kecil”.


B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis mengidentifikasi masalah yang perlu diidentifikasi. Masalah-masalah tersebut antara lain :
a. Mengapa perlu dilaksanakan USBN di sekolah ?
b. Bagaimana pelaksanaan USBN di SDN 06 Petang Cempaka Baru?

C. Pembatasan Masalah
1. Bagaimana proses perencanaan kegiatan UASBN di SDN 06 Petang Cempaka Baru ?
2. Bagaimana pengorganisasian kegiatan UASBN di SDN 06 Petang Cempaka Baru ?
3. Bagaimana pengendalian kegiatan UASBN di SDN 06 Petang Cempaka Baru ?
4. Apa saja masalah yang ditemui dalam pelaksanaan UASBN di SDN 06 Petang Cempaka Baru dan bagaimana mengatasi masalah-masalah tersebut ?

D. Tujuan Penulisan
Selain itu tujuan penulisan makalah ini ditujukan antara lain untuk:
a. Laporan observasi ini dibuat semata-mata untuk membantu penulis dan teman-teman mahasiswa yang ingin mengetahui gambaran UASBN dan pelaksanaannya secara umum dan secara khusus di SDN 06 Petang Cempaka Baru.
b. Laporan observasi ini juga memberikan dapat membantu memberikan gambaran kepada para pembaca yang belum mengetahui tentang pelaksanaan UN, sehingga turut andil dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia.

BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Evaluasi Belajar
Kata evaluasi berasal dari kata evaluation yang artinya penaksiran atau penilain. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir atau menilai. Sedangkan orang yang menjalankan kerja atau proses menilai tersebut disebut dengan evaluator.
Robert L. Thorndike dan Elizabeth Hagen menjelaskan bahwa evaluasi berhubungan dengan pengukuran. Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena evaluasi juga termasuk penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan demikian hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan penelitian.
Menurut Drs. Anas Sudijono dalam bukunya Evaluasi Pendidikan, ada dua pengertian evaluasi yaitu : Evaluasi adalah proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan. Evaluasi adalah usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurna pendidikan.
Evaluasi (penilaian) adalah suatu program untuk memberikan pendapat dan penentuan arti atau faedah suatu pengalaman, pengalaman disini maksudnya adalah berkat proses pendidikan (Schwartz, dkk)
Edwind wandt & Gerald W. Brown (1977) mengemukakan : “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something” yaitu evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian; suatu tindakan atau proses untuk menentukan suatu nilai dari sesuatu.
Evaluasi hasil Belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran, dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang dtitetapkan.
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Fungsi dari evaluasi hasil belajar adalah:
a. Diagnostik: Menentukan letak kesulitan-kesulitan siswa dalam belajar, bisa terjadi pada keseluruhan bidang yang dipelajari oleh siswa-siswa pada bidang tertentu.
b. Seleksi: Menentukan mana calon siswa yang dapat diterima disekolah tertentu dan mana yang tidak dapat diterima. Seleksi dilakukan guna menjaring siswa yang memenuhi syarat tertentu.
c. Kenaikan Kelas: Menentukan naik/lulus tidaknya siswa setelah menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.
d. Penempatan: Menempatkan siswa sesuai dengan kemampuan/potensi mereka. Instrument yang digunakan antara lain readiness test, aptitude test, pre-test dan tekhnik-tekhnik observasi.

B. Teknik-teknik Evaluasi
1. Tes
Tes merupakan suatu alat pengukur yang berupa serangkaian pertanyaan yang harus dijawab secara sengaja dalam suatu situasi yang distandarisasikan, dan yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan hasil belajar individu atau kelompok (hal38). 3 macam tes, yaitu :

a) Tes diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
b) Tes formatif
Dari arti kata form yang merupakan dasar dari istilah formatif maka evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa sudah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostik pada akhir pelajaran.
c) Tes sumatif
Evaluasi sumatif atau tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Dalam pengalaman di sekolah, tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir caturwulan atau akhir semester
Jenis-jenis tes, antara lain:
1) Menurut variabel atau apa yang mau diukur
• Tes prestasi belajar atau hasl belajar atau achievement test, digunakan untuk mengukur keberhasilan belajar siswa dan kebrhasilan guru dalam mengajarkan suatu mata pelajaran
• Tes kemampuan belajar atau tes bakat umu, bertujuan untuk mengukur kecakapan potnsial agar siswa dapat mengikuti pelajaran-pelajaran sekolah dan bersifat meramalkan kecakapan yang mungkin akan dicapai siswa setelah mendapatkan pendidikan yang selayaknya.
2) Menurut bentuk atau tipe atau ragam itemnya
 Tes karangan atau uraian (essay test)
Merupakan suatu tes yang memberikan kesempatan siswa untuk mengorganisasikan jawabannya secara bebas sesuai dengan kemampuannya dengan bahasanya sendiri atas sejumlah item yang relative kecil dan tuntutan jawaban yang benar, relevan, lengkap, berstruktur, jelas.
 Tes objektif atau objective test
Merupakan suatu tes yang telah menyediakan sejumlah jawaban, sehingga siswa tinggal memilih satu jawaban yang benar dari sejumlah jawaban yang telah tersedia dari sejumlah besar item. Bentuk-bentuk tes objektif;
 Benar – salah (true-false)
 Menjodohkan (matching)
 Pilihan ganda (multiple choice)
ﻋ Pilihan ganda biasa
ﻋ Pilihan ganda analisis hubungan antar hal
ﻋ Pilihan ganda analisis kasus
ﻋ Pilihan ganda kompleks
ﻋ Pilihan ganda menggunakan diagram, grafik, tabel atau gambar
 Tes semi objektif atau semi karangan
Merupakan tes yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk menghasilkan jawabannya sendiri secara singkat sesuai dengan kemampuan dan bahasanya sendiri atas sejumlah itemyang relative agak besar sehingga jawaban dapat benar atau salah atau agak benar atau agak salah. Bentuk penyajiannya dibedakan menjadi tes jawaban singkat (short answer test) dan tes melengkapi (completion test)
3) Menurut lamanya waktu pengukuran
a) Tes kekuatan atau power test, yaitu suatu tes untuk mengukur taraf kemampuan siswa dalam batas waktu yang secukupnya akan tetapi yang diukur bukanlah kecepatan siswa dalam menjawab pertanyaannya melainkan kemampuan dalam menjawab jawaban yang sukar.
b) Tes kecepatan atau speed test, mengukur kecepatan menjawab dan banyaknya jumlah jawaban yang bisa diselesaikan dalam suatu waktu yang telah disediakan
4) Menurut kegunaannya
Ω Tes diagnostik, merupakan suatu tes yang digunakan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan siswa sehingga berdasrkan kekurangan tersebut apat dilakukan pemberian perlakuan yang sesuai.
Ω Tes formatif, merupakan tes untuk mengukur sejauh mana siswa telah menguasai bahan pelajaran, setelah mengikuti suatu program kegiatan instruksional tertentu, biasanya diberikan pada akhir program kegiatan instruksional sebagai post-test.
Ω Tes sumatif, merupakan suatu tes yang dilaksanakan setelah pemberian keseluruhan program dalam suatu kegiatan instruksional pada suatu periode berakhir, bahan tes sumatif lebih luas daripada bahan tes formatif.
5) Menurut alat ekspresinya
Alat ekspresi yang dimaksud adalah symbol yang dipakai untuk mengungkapkan isi item dan jawabannya sebagai alat ekspresi dapat dipakai symbol bahasa, bilangan, sikap perbuatan atau tingkah laku. Berikut adalah jenis-jenisnya:
a. Tes non verbal, yang dimaksud adalah tes yang pengungkapan isi item dan jawabannya memakai symbol bilangan, gambar dan tindakan.
b. Tes verbal, yang dimaksud adalah tes yang pengungkapan isi item dan jawabannya tidak memakai symbol bahasa baik yang mempunyai arti maupun yang tidak, secara lisan atau tertulis.
6) Menurut jumlah siswa yang dilibatkan
 Tes individual atau individual test, adalah tes yang dilaksanakan hanya terbatas untuk satu orang siswa pada saat tertentu, dilakukan melalui pemberian pertanyaan lisan dan tugas.
 Tes kelompok atau group test, adalah tes yang dilaksanakan untuk lebih dari satu orang siswa pada suatu saat dalam waktu yang bersamaan.
7) Menurut tingkat atau taraf mutunya
 Tes buatan guru, merupakan suatu tes yang dibuat dan digunakan oleh seorang guru sendiri di sekolah, karena belum diujicobakan, taraf kesukaran item, taraf pembeda item, taraf validitas tes, taraf realibilitas tesnya belum begitu meyakinkan.
Tes baku, merupakan suatu tes yang telah distandarisasi atau yang disusun secara cermat oleh tim ahli penyusun tes melalui uji coba berkali-kali, sehingga tes tersebut memiliki mutu yang tinggi

2. Non Tes
Alat pengukuran non tes pada umumnya sama dengan alat pengukur tes, hanya saja alat pengukuran non tes berupa rangkaian pertanyaan yang harus dijawab secara sengaja dalam suatu situasi yang kurang distandarisasikan dan yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan atau hasil belajar yang dapat diamati secara konkret dari individu atau kelompok. Jenis-jenis non tes, antara lain:
 Observasi atau pengamatan (observation).
Observasi adalah suatu teknik pengamatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung dan secara teliti terhadap suatu gejala dalam suatu situasi di suatu tempat. Jenis-jenis observasi:
a. Observasi sistematis dan observasi non sistematis, observasi sistematis menggunakan pedoman observasi sebagai instrument pengamatan, sedangkan non sistematis tanpa menggunakan pedoman observasi.
b. Observasi partisipatif dan non partisipaitif, observasi ini berdasarkan ikut serta apa tidaknya orang yang melakukan observasi terhadap apa yang diamatinya.

 Catatan anekdota atau anecdotal record
Merupakan suatu catatan faktual dan seketika tentang peristiwa, kejadian, gejala atau tingkah laku yang spesifik dan menarik, yang dilakukan siswa secara individual atau kelompok.
 Daftar cek atau check list
Daftar cek adalah sebuah daftar yang memuat sejumlah pernyataan singkat, tertulis tentang berbagai gejala, yang dimaksudkan sebagai penolong pencatatan ada tidaknya sesuatu gejala dengan cara memberi tanda cek (V) pada setiap pemunculan gejala yang dimaksud. Daftar cek bertujuan untuk mengetahui apakah gejala yang berupa pernyataan yang tercantum dalam daftar cek atau tidak ada pada seseorang individu atau kelompok.
 Skala nilai atau rating scale
Adalah sebuah daftar yang memuat sejumlah pernyataan, gejala atau perilaku yang dijabarkan dalam bentuk skala atau kategori yang bermakna nilai dari yang terendah sampai yamg tinggi.
 Angket atau kuisioner
Merupakan suatu daftar pertanyaan tertulis yang terinci lengkap yang harus dijawab oleh responden tentang pribadinya atas hal-hal yang diketauhinya.
o Angket terbuka atau tak berstruktur, disusun sedemikian rupa, sehingga responden secara bebas dapat memberikan jawabannya sesuai dengan bahasnya sendiri.
o Angket tertutup atau berstruktur, responden tinggal memilih jawaban yang telah disediakan.
o Angket langsung & Angket Tak Langsung
 Wawancara atau interview
Adalah suatu proses Tanya jawab sepihak antara pewawancara (interviewer) dan yang diwawancara (interviewee), yang dilaksanakan sambil bertatap muka, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan maksud memperoleh jawaban dari interviewee.

Wawancara dapat dibagi menjadi tiga:
1. Wawancara dengan pertanyaan berstruktur atau tertutup, yaitu suatu wawancara dimana pertanyaan-pertanyaan dan kemungkinan jawaban-jawabannya telah disediakan oleh interviewer, sehingga jawaban dari interviewee tinggal dikelompokkan kepada kemungkinan jawaban yang telah tersedia.
2. Wawancara dengan pertanyaan tak berstruktur atau terbuka atau bebas, maksudnya yaitu suatu wawancara di mana pertanyaan-pertanyaan yang disediakan memberi kebebasan interviewee untuk menjawabnya atau mengemukakan pendapatnya.
3. Wawancara dengan pertanyaan bentuk kombinasi, merupakan suatu wawancara di mana pertanyaan-pertanyaan yang disediakan merupakan kombinasi antara pertanyaan terstruktur dengan pertanyaan tak terstruktur.

BAB III
METODOLOGI
A. Waktu dan Tempat
Observasi dilakukan di SDN 06 Petang Cempaka Putih sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 15 maret 2009 dan tanggal 14 april 2009 karena pada saat observasi yang pertama kali dilakukan, data yang diperlukan masih belum mencukupi untuk pembuatan laporan ini.

B. Responden / Informan
Dalam melakukan proses observasi ini, penulis sangat dibantu oleh kepala sekolah (Bapak Edi Suryadi, S.pd selaku Kepala SDN 06 Petang Cempaka Baru) yang langsung memberikan segala informasi yang beliau ketahui dari pertanyaan-pertanyaan yang kami lontarkan, selain itu ada beberapa guru yang juga menanggapi pertanyaan penulis mengenai proses pelaksanaan UASBN ini.

C. Teknik Pengumpulan Data
Penulis menggunakan metode wawancara dan pengamatan langsung untuk mengetahui persiapan apa saja yang dilakukan di SMPN 235 dalam menghadapi UN. Karena dengan menggunakan teknik wawancara penulis dapat menggali informasi yang lebih dalam dari informan yang dirasa masih samar-samar. Penulis juga melakukan pengamatan langsung tentang bagaimana persiapan sekolah.
Dan untuk melengkapi makalah ini penulis melakukan studi kepustakaan dengan mengambil beberapa teori-teori dari beberapa buku penunjang yang memberikan pemaparan berkaitan dengan pembahasan dalam makalah ini.

D. Instrumen Pengumpulan Data
Instrumen pengumpulan data yang penulis gunakan dalam observasi ini adalah dengan menggunakan alat-alat pendukung seperti kamera handphone, recorder pensil (ballpoint) dan penulis menggunakan media internet dan komputer untuk mengumpulkan data serta mengolah data tersebut sehingga menjadi sebuah laporan yang sistematis.

E. Teknik Analisis Data
untuk menganalisis data yang telah terkumpul mengenai proses pelaksanaan UASBN di SDN 06 Petang Cempaka Baru, maka penulis meyimpulkan data-data tersebut secara deskriptif dan kualitatif sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan secara naratif sesuai dengan hasil wawancara yang dilakukan serta ditambah dengan hasil pengamatan di lapangan.

BAB IV
HASIL dan PEMBAHASAN
A. Profil Sekolah
Profil Sekolah
1. Nama Sekolah SDN 6 PETANG CEMPAKA BARU
2. NSS 101016003025
3. Alamat JL. SUMUR BATU NO 4 CEMPAKA BARU
4. Kecamatan Kec. Kemayoran
5. Kab/Kota Kota Jakarta Pusat
6. Propinsi Prop. D.K.I. Jakarta
7. Siswa 172
8. Kelas 6
9. Ruang Kelas 10
a. Baik 0
b. Rusak Ringan 0
c. Rusak Berat 0
d. Bukan Milik 10
Bangunan Milik: Pemerintah, Akreditasi Sekolah: B
SDN 06 Petang merupakan sekolah yang kecil karena hanya mempunyai 10 ruang kelas yang digunakan juga sebagai ruang guru dan kepala sekolah, bahkan harus berbagi ruangan dengan SDN 05 Pagi, selain itu fasilitas yang dimiliki oleh kedua sekolah ini cukup minim, ini dapat diketahui dari fasilitas MCK yang dimiliki tidak sesuai dengan jumlah siswa yang dimiliki. Begitu pula dengan keadaan sarana penunjang lainnya seperti meja dan kursi yang ada di kelas perlu diganti karena sudah banyak yang tua.

B. Perencanaan Kegiatan UN
Menurut Bapak Edi Suryadi, S.Pd. Kepala SDN 06 Petang cempaka baru, UASBN merupakan program pemerintah yang dijalankan sebagai proses evaluasi pendidikan di Indonesia untuk mengukur sejauh mana penguasaan materi pembelajaran selama murid atau siswa menjalani proses pendidikan.
Untuk Penyelenggaraan UASBN, pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah pusat dan provinsi bersama-sama menanggung biaya yang berhubungan dengan kewenangan dan tanggung jawab Menteri, BSNP, Gubernur, dan Duta Besar Republik Indonesia apabila terdapat penyelenggaraannya diluar negeri.
Syarat-syarat peserta yang diizinkan untuk mengikuti UASBN adalah mereka (Peserta didik) yang belajar pada tahun terakhir di satuan pendidikan SD, MI, dan SDLB (Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa ringan, dan Tunalaras). Atau juga Peserta didik yang memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sampai dengan semester 1 tahun terakhir.
Ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) pada tahun pelajaran 2008/2009 ini dilaksanakan pada 11-13 Mei, meliputi pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Adapun ujian susulan dilaksanakan pada 18-22 Mei.
No Mata Pelajaran Jumlah Soal Waktu
1 Bahasa Indonesia 50 Butir 120 Menit
2 Matematika 40 Butir 120 Menit
3 Ilmu Pengetahuan Alam 40 Butir 120 Menit
mengapa UAN itu sangat diperlukan yaitu untuk mengukur sejauh mana mutu pendidikan di Indonesia dan pemerataannya maksud pemerataan disini adalah apakah pendidikan itu sudah berjalan dengan seimbang di antara satu daerah dengan daerah yang lain, jadi apabila terjadi ketimpangan yang sangat mencolok diantara tiap daerah maka pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah perlu mencermatinya ketimpangan yang terjadi dari hasil UASBN tersebut sebagai dasar untuk memberikan layanan dan bantuan bagi sekolah yang belum bisa memenuhi standar kelulusan minimal yang baik untuk bisa meningkatkan kondisi dan mutu sekolah yang masih dirasakan ketinggalan.
Untuk menghadapi USBN yang akan diselenggarakan pada pertengahan bulan Mei tahun 2009 ini SDN 06 Petang Cempaka Baru telah melakukan perencanaan dan persiapan yang cukup matang bagi siswa untuk menghadapi ujian. Perencanaan yang dilakukan meliputi pembentukan panitia pelaksana USBN di sekolah yang bekerja sama dengan rayon (dinas pendidikan setempat), melakukan persiapan tempat yang nantinya dipakai dalam pelaksanaann USBN di sekolah tersebut.
Selain melakukan persiapan fisik SDN 06 juga berupaya keras untuk terus melakukan persiapan yang antara lain mengadakan kegiatan tambahan yaitu sekolah menerapkan strategi berupa pemberian pendalaman materi untuk anak-anak kelas 6 yang akan menghadapi UASBN, pendalaman materi tersebut lebih diutamakan mata pelajaran yang di UN kan, selain pemberian pendalaman materi sekolah juga bekerja sama dengan yayasan pendidikan swasta dan sekolah-sekolah dasar yang satu gugus dengan SDN 06 Petang untuk melakukan dan memberikan bimbingan Tryout yang soal-soalnya merupakan soal yang di buat dari sekolah-sekolah tersebut. Nantinya soal-soal tersebut akan ditukar satu sama lain secara bergantian. Try out ini dilakukan setiap bulan kepada setiap anak kelas 6, dan sekolah juga membuka komunikasi serta memberikan pengarahan kepada orang tua murid dan pada murid itu sendiri tentang seberapa pentingnya pelaksanaan ujian akhir ini, karena hasil ujian ini juga menentukan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan keatasnya.

C. Pengorganisasian Kegiatan UN
Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) bertujuan untuk menilai pencapaian komptensi lulusan secara nasional pada mata pengajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Selain itu untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.
Dalam menghadapi hal tersebut SDN 06 Petang Cempaka Baru melakukan koordinasi kerja dengan membentuk tim panitia pelaksana USBN yang selalu berkoordinasi dengan rayon. Dalam tim tersebut terdapat pembagian tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. Panitia tersebut meliputi ketua panitia yang bertugas untuk mengatur segala kegiatan mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, sampai nantinya evaluasi kegiatan. Panitia bagian administrasi yang mengatur seluruh pengeluaran dan perhitungan biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan UASBN. Panitia konsumsi yang bertanggung jawab atas pengadaan konsumsi bagi pengawas dari sekolah lain pada saat melakukan pengawasan di SDN 06 Petang Cempaka Baru, dll. Jumlah panitia untuk kegiatan USBN ini tidak terlalu banyak, karena guru-guru yang dimiliki oleh SDN 06 Petang Cempaka Baru tidak begitu banyak selain itu mereka juga telah mendapatkan tugas sebagi pengawas di sekolah lain yang telah ditetapkan.
Semua panitia yang terbentuk saling berkoordinasi melalui rapat-rapat yang diadakan secara intern. Dalam kegiatan USBN tahun ini panitia sangat serius sekali dalam mengerjakan tanggung jawabnya, hal tersebut dilakukan agar setiap kegiatan yang berlangsung nantinya dapat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk pengorganisasian kelas, pada pelaksanaannya. SDN 06 Petang bekerja sama dengan SDN 05 Pagi untuk mengatur dimana anak didik mereka akan melakukan ujian.
Menghadapi USBN tahun ajaran 2008-2009 yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Mei 2009, SDN 06 Petang beharap agar pelaksanaan UASBN dapat berjalan lancar seperti tahun sebelumnya yaitu meraih kelulusan 96 % dari jumlah siswa yang mereka miliki atau bahkan lebih baik. Hal tersebut pastinya akan memacu semangat para guru dan murid dalam memberikan hasil yang terbaik dari proses belajar mengajar yang telah mereka lakukan selama 6 tahun di sekolah dasar.

D. Pengawasan dan Pelaksanaan Kegiatan UN
Untuk soal UASBN, tidak semuanya dibuat oleh penyelenggara UASBN di tingkat provinsi, namun berbagi dengan pusat. Ada 25 persen soal dari Badan Nasional Pendidikan (BNSP), dan sisanya sekitar 75 persen berasal dari penyelenggara berdasarkan spesifikasi soal UASBN tahun pelajaran 2007/2008 yang ditetapkan oleh BNSP.
Sedangkan soal–soal yang dirakit dan dipilih oleh BNSP, bisa dikembangkan dan dikelola oleh Badan Penelitian Pendidikan Nasional. Sedangkan soal yang ditetapkan oleh guru perwakilan dari setiap kabupaten/kota yang sudah dilatih.
Menurut bapak Edi Suryadi, S.pd. Departemen Pendidikan sudah menetapkan bahwa untuk pengawasan, semua diserahkan kepada setiap penyelangara UASBN tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hingga Kantor Cabang Dinas Pendidikan/Unit Pelaksana Teknis Dasar Kecamatan sesuai dengan tugas dan kewenagannya. Sedangkan pengawasan diruang ujian, dilakukan oleh tim dari pengawas UASBN.
Kerjasama dalam soal pengawasan ini, bahkan dilakukan secara berjenjang, diperkirakan akan memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan. Bila pun kecurang terjadi, kemungkinan bisa cepat terungkap sebab para pengawas berasal dari pengawas UASBN sendiri yang memiliki integritas yang tidak diragukan.
Untuk mengolah hasil UASBN, hanya bisa dilakukan dengan sistem pemindai oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi dengan menggunakan sistem dan standar penilaian yang sudah ditetapkan BNSP. Pelakasaan UASBN ini, semuanya memiliki landasan yuridis yang sangat jelas. Dari mulai Undang – Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat (2), kemudian Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 94 ayat (d), lalu ada pula peraturan pemerintah No.39 tentang Ujian Akhir sekolah Bersandar Nasional (UASBN) dan Pos UASBN 2007/2008.
Bukan hanya itu, masih ada pula Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Pasal 94 butir (d) yang menyebutkan bahwa Ujian Nasional untuk peserta didik SD/MI/SDLB mulai dilaksanakan sejak tiga tahun sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini. Jadi, ujian nasional SD/MI/SDLB harus dilaksanakan mulai tahun ajaran 2007/2008. Nah, implementasi dari berbagai peraturan itulah, maka Diknas menyelenggarakan UASBN melalui Badan Standar Nasional Pendidikan.


E. Masalah yang Dihadapi
Kendala atau masalah yang sering ditemui dalam menghadapi pelaksanaan UASBN antara lain soal kesiapan siswa. Seperti yang telah saya bahas sebelumnya mengenai perilaku siswa yang sedikit berubah menjelang UASBN serta persiapan siswa yang kurang, dirasakan menjadi kedala yang menjadi perhatian khusus semua wali-kelas dan para guru lainnya, siswa kendala lainnya yaitu datang dari kurangnya perhatian dari orang tua.
Selain masalah diatas, Bapak Edi Suryadi juga mengungkapkan bahwa yang menjadi salah satu kendala dalam menghadapi UASBN adalah ruang kelas yang harus di bagi dengan siswa SDN 05 Pagi, akan tetapi masalah ini tidak akan berpengaruh terhadap proses berlangsung.

F. Upaya Mengatasi Masalah
Mengenai kesiapan siswa dalam menghadapi UASBN, sekolah selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi siswa seperti rutin memberikan latihan soal-soal yang akan membantu dan mengukur sampai dimana kesiapan siswa dalam menghadapi USBN. Selain itu para guru selalu memberikan motivasi yang besar secara terus menerus serta memantau kemajuan dan kemunduran prestasi siswa dalam mengerjakan latihan-latihan soal. Dengan begitu diharapkan setiap perkembangan siswa dapat terpantau dengan baik dan para guru dapat melihat bagaimana kesiapan siswa dalam menghadapi USBN.
Sedangkan untuk mengatasi masalah dari kurangnya perhatian dari orang tua, pihak sekolah akan terus berupaya untuk memberikan penjelasan dan pandangan-pandangan mengenai UASBN yang akan dilaksanakan oleh putra-putri mereka dengan membuka layanan baik via telpon maupun mendatangi rumah setiap siswa yang akan mengikuti UASBN.


G. Pengalaman Mengikuti Ujian Nasional
Ujian Nasional selamanya akan menjadi momok yang mencemaskan bagi setiap siswa yang akan menjalankannya, akan tetapi dari dulu saya merasakan bahwa ujian nasional merupakan suatu tantangan yang harus dilewati apabila kita menginginkan untuk menapaki jenjang sekolah yang lebih tinggi. Pengalaman saya mengikuti Ujian Nasional pertama kali pada waktu SD ditahun 2000. Pada saat itu ujian ini belum bernama UASBN melainkan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional), persiapan yang saya lakukan sama seperti anak-anak lainnya yaitu belajar dan belajar yang dilakukan tidak hanya di sekolah, bahkan setiap pulang sekolah selalu diadakan try out mengenai materi yang telah di berikan pada saat pendalaman materi pada belajar yang sudah dilakukan. Hal itu berlangsung selama 3 bulan penuh sebelum hari H. Tetapi semua itu saya lakukan dengan santai dan tanpa beban karena saya yakin saya akan dapat melewati ujian itu dengan baik. Hasil try out dan latihan-latihan saya pun cukup memuaskan, jadi itu merupakan motivasi terbesar saya dalam menghadapi ujian. Untungnya pada zaman itu belum menggunakan sistem komputerisasi untuk pengecekan hasil jawaban. Wali kelas saya menganjurkan untuk membuat hasil jawaban yang dituliskan di LJK untuk ditulis di selembar kertas setelah mengisi semua lembaran jawaban dengan benar, dengan tujuan agar setelah selesai ujian sang walikelas dapat mengetahui terlebih dahulu seberapa benar jawaban yang telah dituliskan.
Ujian Nasional pada saat SMP saya merasakan hal-hal yang sama seperti pada pelaksanaan Ujian Nasional pada saat SD dulu tetapi ada sedikit perbedaan yaitu pada pengecekan LJK yang sudah menggunakan sistem komputerisasi.
Ujian Akhir Nasional pada SMA lah yang saya rasa menjadi ujian yang paling mengasyikkan dan sangat menantang karena pada saat itu semua murid yang terdapat di kelas saya dicap sebagai murid yang malas dan tukang ribut dan bahkan ada beberapa oknum guru SMA saya yang juga berperan sebagai wali kelas IPS dan IPA lainnya memberikan prediksi yang mereka bilang sangat jitu yaitu dari Kelas IPS 2 yang saya tempati itu minimal akan ada 4 sampai 5 orang yang tidak akan “lolos” ujian nasional, dan akan mengulangi bangku kelas 3 pada tahun berikutnya. Namun karena tekat bulat kami dengan belajar yang tekun kami bisa membuktikan kepada semua guru bahwa kami warga IPS 2 lulus secara sempurna tanpa ada keraguan. Sedangkan kelas yang jelas-jelas diunggulkan malah ada yang tidak lulus.


BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau yang sering disingkat USBN merupakan ujian akhir bagi siswa-siswa sekolah dasar yang wajib diikuti oleh para siswa sekolah dasar kelas VI guna melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang telah dilakukan di sekolah-sekolah dasar selama kurang lebih 2 tahun ini mengakibatkn pro dan kontra. Namun di balik itu semua saya yakin pasti pemerintah selalu berusaha sekuat tenaga demi tercapainya pendidikan yang mengedapankan peningkatan mutu pendidikan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik.
SDN 06 Petang Cempaka Baru sudah berupaya seoptimal mungkin dalam menghadapi pelaksanaan UASBN untuk tahun ajaran 2008/2009. ini terlihat dari proses perencanaan yang cukup matang dan persiapan yang telah jauh lebih dahulu dijalankan oleh SDN 06 untuk menghadapi UASBN.
Meskipun terdapat masalah dan kendala-kendala yang menjadi pengahambat dalam proses pelaksanaan UASBN ini, tapi pihak sekolah telah bekerja sama dengan dinas pendidikan kota setempat dan rayon untuk mengatasinya dengan seoptimal mungkin.


B. Saran
Pelaksanaan USBN di sekolah-sekolah dasar saya rasa sudah cukup tepat. Karena sudah jelas tujuan yang diharapkan dalam pelaksanaan USBN adalah menilai pencapaian kompetensi secara nasional dan hasil USBN tersebut dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan bagi pemetaan mutu satuan pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Namun mungkin saran saya, sebaiknya pemerintah secara merata harus memperhatikan kekurangan apa saja yang masih ada dalam pelaksanaan USBN tersebut. Apakah standar minimal kelulusan itu telah dapat mewakili seluruh potensi siswa di seluruh Indonesia ini atau belum, karena jika tidak, pemerataan kualitas dan mutu pendidikan tidak akan terbagi secara merata dan nantinya itu akan membuat pendidikan di Indonesia akan semakin terpuruk.

Daftar Pustaka
Suharsimi, Arikunto. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2005.
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Raja Grasindo Persada, 2006.
Tim Dosen UNJ. Buku Ajar Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: UNJ, 2007.
Hamalik, Dr. Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Buki Aksara, 2008.
Ign. Masidjo. Pencapaian Penilaian Hasil Belajar siswa disekolah. Yogyakarta: Kanisius, 1995.
Bahan Ajar Perkuliahan

Senin, 25 Mei 2009

Menteri: Tak Ada Pendidikan Gratis

Rabu, 14 Januari 2009 | 18:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan pemerintah tidak akan mungkin menggratiskan semua biaya pendidikan karena kemampuan anggaran yang terbatas. Bambang juga menyatakan tidak ada peraturan yang mewajibkan pemerintah membebaskan biaya pendidikan. Bahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 hanya menjamin pendidikan bebas biaya bagi pendidikan dasar.

“Dalam Undang Undang Dasar 1945 hanya dikatakan ‘untuk mencerdaskan kehidupan bangsa’, tidak ada dikatakan ‘untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara gratis’. Tak ada itu di konstitusi,” kata Bambang lagi saat sosialisasi Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan di kantornya hari ini.

Sebelumnya, lembaga pemerhati pendidikan Education Forum berencana akan menggugat UU Badan Hukum Pendidikan dan UU Sistem Pendidikan Nasional ke Mahkamah Kosntitusi. Mereka mengganggap pemerintah harusnya mau berinvestasi untuk pendidikan. “Pendidikan dari semua level harus gratis. Masalahnya ada pada kemauan pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal Education Forum Gatot.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2009/01/14/brk,20090114-155323,id.html

Menteri Pendidikan Tandatangani Perjanjian dengan Turki

Kamis, 22 Januari 2009 | 15:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menandatangani perjanjian kesepahaman dengan Menteri Pendidikan Republik Turki Husyin Celik di Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, Kamis (22/1). Bambang Sudibyo menyatakan perjanjian kesepahaman ini dilakukan agar semua kerjasama pendidikan antara dua negara memiliki payung hukum yang jelas.

Kerjasama di bidang pendidikan yang diatur dalam perjanjian kesepahaman, kata Bambang, antara lain pertukaran informasi di bidang pendidikan; pertukaran dosen, guru, mahasiswa, dan siswa; pertukaran tenaga ahli; kerjasama di tingkat perguruan tinggi dan politeknik; pengembangan kompetensi manajemen guru, dosen, dan kepala sekolah; serta beasiswa. "Ada juga penyetaraan gelar pendidikan di Indonesia dan Turki. Nantinya gelar di Turki diakui dan bisa bisa digunakan di Indonesia dan sebaliknya," kata dia.

Menteri Pendidikan Republik Turki Husyin Celik mengungkapkan pada 2009 mendatang Turki akan meningkatkan beasiswanya sampai 300 persen. "Semula Turki menyediakan beasiswa untuk Sarjana Strata-2 dan Strata-3 untuk lima orang, nanti akan naik jadi 20 orang penerima."

Turki juga berencana mengirimkan mahasiswanya untuk kuliah di tiga perguruan tinggi teratas di Indonesia. "Sebelum 2006, Turki hanya mengirimkan 20-40 mahasiswa untuk kuliah S-2 dan S-3 di luar negeri, setelah 2006 jumlahnya naik lebih dari 1000 mahasiswa. Kami akan mempertimbangkan Indonesia menjadi salah satu negara tujuan belajar," kata dia. Husyin berharap perjanjian kesepahaman ini dapat mempererat hubungan Indonesia-Turki.

Dalam kunjungannya ke Indonesia selama empat hari, Husyin Celik dijadwalkan mengunjungi beberapa lembaga pendidikan di Jakarta dan Yogyakarta. Di Jakarta, rencananya kunjungan akan dilakukan di SMA Negeri 70, Sekolah Kharisma Bangsa Pondok Cabe Tangerang, dan Universitas Indonesia Depok.

Sedangkan di Yogyakarta Husyin akan melakukan kunjungan kehormatan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengunjungi Universitas Gajah Mada, Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya, serta mengunjungi Candi Borobudur.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2009/01/22/brk,20090122-156461,id.html