BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS
Tampilkan postingan dengan label Pembiayaan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembiayaan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2009

Menteri: Tak Ada Pendidikan Gratis

Rabu, 14 Januari 2009 | 18:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan pemerintah tidak akan mungkin menggratiskan semua biaya pendidikan karena kemampuan anggaran yang terbatas. Bambang juga menyatakan tidak ada peraturan yang mewajibkan pemerintah membebaskan biaya pendidikan. Bahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 hanya menjamin pendidikan bebas biaya bagi pendidikan dasar.

“Dalam Undang Undang Dasar 1945 hanya dikatakan ‘untuk mencerdaskan kehidupan bangsa’, tidak ada dikatakan ‘untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara gratis’. Tak ada itu di konstitusi,” kata Bambang lagi saat sosialisasi Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan di kantornya hari ini.

Sebelumnya, lembaga pemerhati pendidikan Education Forum berencana akan menggugat UU Badan Hukum Pendidikan dan UU Sistem Pendidikan Nasional ke Mahkamah Kosntitusi. Mereka mengganggap pemerintah harusnya mau berinvestasi untuk pendidikan. “Pendidikan dari semua level harus gratis. Masalahnya ada pada kemauan pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal Education Forum Gatot.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2009/01/14/brk,20090114-155323,id.html

Senin, 18 Mei 2009

Pungut Biaya PMB, Laporkan!

Jumat, 15 Mei 2009 11:23 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Zainal Abidin, mengemukakan pendaftaran murid baru (PMB) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), tidak dikenakan pungutan apa pun, alias gratis.

Bila ada oknum kepala sekolah atau guru, yang nekad memungut biaya PMB, kata Zainal, pihak orangtua calon murid segera melaporkannya ke Kantor Sudin Dikdas, “Kalau ada kepala sekolah yang nakal, laporkan kepada saya,” kata Zainal, Jumat (15/5) pagi.

Menurut data, jumlah gedung SD di Jakarta Timur 700 unit SDN, SMPN 95 unit. Sementara persyaratan masuk SD harus berusia 7 tahun. Untuk SD kapasitas per kelas 40 murid, SD Standar Nasional 28 murid per kelas. (dieni/sir)

Sumber: http://www.poskota.co.id/metro/2009/05/15/pungut-biaya-pmb-laporkan

Rabu, 13 Mei 2009

Pemprov Akan Tingkatkan Anggaran Strategis

Wednesday, 13 May 2009
BANDUNG (SI) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengajukan sejumlah program unggulan seperti bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan lingkungan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional di Jakarta, kemarin.

Pada 2009 dan ke depannya kebijakan pembangunan dan anggaran akan tetap diupayakan dalam kerangka peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). ”Untuk itu,kami bakal meningkatkan anggaran kesehatan menjadi 5%, perekonomian menjadi 15%,infrastruktur dan lingkungan menjadi 17,5%.

Diharapkan pada 2010,pemprov mampu memenuhi kebutuhan dasar pembangunan masyarakat secara lebih baik dan dilaksanakan berkelanjutan,”ujar Heryawan,kemarin. Volume total APBD Jabar 2009 sebesar Rp8,365 triliun dengan perincian total pendapatan Rp6,95 triliun, belanja daerah Rp8,36 triliun, dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun.

APBD dialokasikan untuk empat bidang utama yakni pendidikan Rp1,62 triliun (20%), kesehatan Rp306,98 miliar (3,67%), ekonomi Rp674,15 miliar (8,06%) termasuk rumpun pertanian Rp377,96 miliar (4,52%), infrastruktur dan lingkungan hidup Rp1,24 triliun (14,91%).

Heryawan mengingatkan agar dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada 2010 menjadi acuan bagi pemprov,pemkab, dan pemkot serta seluruh pelaku pembangunan dalam rangka menyusun program/kegiatan pembangunan daerah.

”Program/kegiatan yang dihasilkan diharapkan mencerminkan peningkatan mutu dan akuntabilitas pembangunan dengan memiliki ciri spesifik, terukur, dapat dicapai realisasinya, mampu memobilisasi sumber daya yang efektif, serta memerhatikan waktu target,” bebernya.

Diketahui, Musrenbangnas 2009 digelar kemarin hingga Jumat (15/5) di Hotel Bidakara, Jakarta. Seperti tahun sebelumnya, acara yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia itu dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Musrenbangnas 2009 ini bertemakan ”Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”.

Dalam sambutannya, Presiden SBY mengatakan perekonomian global diperkirakan akan pulih pada 2011. Untuk itu, pemerintah berupaya menjaga ekonomi nasional agar terus tumbuh positif meski sepanjang 2010 masih didera krisis ekonomi global. Di tengah krisis ini pemerintah berupaya mencari peluang baru agar krisis bisa dilalui dengan dampak yang minim. (krisiandi sacawisastra)

Sumber; http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/238006/37/

BLOCK GRANT ICT KKG/MGMP 2008

Tahun 2008 Propinsi Kalimantan Barat mendapat kesempatan untuk memperoleh Blockgrant ICT KKG/MGMP. Program ini merupakan kerjasama antara PMPTK dengan Intel education. Untuk pelaksanaan program di propinsi, diserahkan kepada perguruan tinggi provider yaitu politeknik negeri pontianak bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Tujuan dari program ini adalah pemerataan mutu pendidikan di daerah tertinggal melalui pemberdayaan KKG/MGMP dengan memanfaatkan ICT. Sebagai sasaran adalah 9 Kabupaten yaitu Landak, Sanggau, Sambas, Bengkayang, Sekadau, Melawi, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu.

Pelaksanaan pelatihan dilakukan dalam tiga angkatan, yaitu:
• Angkatan I tanggal 13 – 16 Oktober 2008 yang diikuti oleh Guru SD, SMP, dan SMA dari Kabupaten Landak, Sanggau, dan Sambas
• Angkatan II tanggal 20 – 23 Oktober 2008 yang diikuti oleh Guru SD, SMP, dan SMA dari Kabupaten Sekadau, Melawi, dan Bengkayang
• Angkatan III tanggal 27 - 30 Oktober 2008 yang diikuti oleh Guru SD, SMP, dan SMA dari Kabupaten Ketapang, Sintang, dan Kapuas Hulu
Sebagai tim fasilitator atau Senior Teachers (ST) adalah:
1. Wendhi Yuniarto, ST,MT
2. Erman Prianto, ST
3. Ardiani Mustikasari, S.Si,M.Pd

Dengan demikian jumlah guru yang dilatih (Master Teachers) di Propinsi Kalimantan Barat sebanyak 9 Kab X 5 KKG/MGMP X 6 orang, yaitu 270 master teachers. Masing-masing master teachers berkewajiban untuk mendesiminasikan atau melatih 5 orang rekan guru (paticipant teachers), sehingga di propinsi kalimantan barat melalui program ini ada 1350 orang guru yang memahami ICT. Kepada 45 Kelompok kerja yag menjadi sasaran juga mendapat fasilitas 6 leptop, 1 LCD, dan 1 printer 3 in 1.

Sumber: http://edu-articles.com/block-grant-ict-kkgmgmp-2008/

Senin, 11 Mei 2009

Puluhan Mahasiswa ITS Aksi Tolak BHP

KAMPUS ITS. UU BHP selain membuat biaya pendidikan tinggi semakin mahal, juga membuat kurikulum otonom rawan tak terkontrol.
SURABAYA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Kamis(18/12) mengelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Surabaya, menolak pengesahaan undang-undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Presiden BEM ITS, Aris Sofan Lutfianto menyatakan, DPR RI pada 17 Desember 2008 menggelar rapat paripurna untuk pengesahan beberapa Rancangan UU, salah satunya RUU BHP menjadi UU BHP.

"Sejak awal, BEM ITS telah menolak RUU BHP dengan alasan UU BPH memperlancar privatisasi dan komersialisasi pendidikan di Indonesia. Selain itu, biaya pendidikan di Indonesia pun akan ikut berpengaruh," kata Aris

Pada UU BHP tersebut, kata dia, terdapat beberapa pasal yang dirasakan masih tidak berpihak pada kepentingan pendidikan nasional. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BEM ITS, di antaranya pemerintah memiliki tanggung jawab yang paling besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Sementara, pada UU BHP aturan tentang pembiayaan pendidikan masih mengizinkan pembiayaan lebih banyak dibebankan kepada berbagai pihak selain pemerintah.

Selain itu, kata Aris, kebijakan-kebijakan akademik seharusnya mendapat perhatian kontrol yang ketat dari pemerintah. Sementara pada UU BHP kurikulum disusun secara otonom, sehingga kontrol pemerintah akan banyak berkurang.

"UU BPH mengatur tentang pembubaran BHP, jika dinyatakan pailit atau bangkrut. Hal itu tentu saja tidak pantas disematkan pada penyelenggaraan pendidikan," katanya menegaskan.

Untuk itu, kata Aris, aksi itu digelar agar masyarakat mengetahui sikap tegas mahasiswa Surabaya terhadap UU BHP yang sangat sarat dengan kepentingan./ant/it
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/21125/Puluhan_Mahasiswa_ITS_Aksi_Tolak_BHP

Mendiknas: Tunjangan Guru tak akan Dihentikan

By Republika Newsroom

BANYUMAS -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, membantah bahwa tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi yang selama ini sudah dinikmati para guru, akan dihentikan. ''Tidak ada penghentian. Tunjangan sertifikasi bagi para guru tetap akan diberikan seperti biasa,'' jelas Mendiknas, kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (3/4).

Mendiknas mengakui, menteri keuangan memang telah mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi akan dihentikan bila sampai Juni tidak juga diterbitkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden mengenai penyaluran tunjangan profesi.

Namun Mendiknas menyebutkan, surat Menkeu itu hanya sekadar 'gertak sambal' saja, agar Departamen Pendidikan Nasional segera mengurus PP atau Perpres yang mengatur masalah tunjangans sertifikasi. ''Itu hanya gertak sambal saja. Saya tahu 'gayanya' Menkeu. Beliau memang sangat hati-hati kalau mengeluarkan uang negara,'' katanya.

Mendiknas sendiri menyebutkan, mengenai rancangan PP atau Perpres mengenai masalah pemberian tunjangan profesi bagi para guru ini, sebenarnya sudah selesai disusun. Menurutnya, rancangan PP tersebut akan segera diajukan ke sekretariat negara agar segera disahkan menjadi PP.

'Jadi tak ada masalah. Tak mungkin tunjangan sertifikasi itu dihentikan, atau bahkan bagi yang sudah menerima, akan diminta dikembalikan. Sabar saja, PP yang mengatur masalah pemberian tunjangan profesi ini sebentar lagi pasti segera keluar,'' jelasnya.

Seperti diberitakan, kalangan guru disejumlah daerah saat ini dilanda keresahan menyusul keluarkan SK Menteri Keuangan yang akan menghentikan bahkan menarik kembali tunjangan profesi guru, bila hingga Juni mendatang tidak juga ada PP atau Perpres yang mengatur masalah itu. Di Temanggung, sejumlah guru bahkan menyatakan akan melakukan aksi mogok bila tunjangan profesi ini sampai dihentikan.

Terkait masalah ini, Sekretaris PGRI Banyumas, Takdir, menyebutkan, PP mengenai masalah pemberian tunjangan profesi ini memang diperlukan sebagai landasan hukum teknis yang mengatur masalah pemberian tunjangan tersebut. ''Kita berharap pemerintah segera mengeluarkan peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para guru,'' jelasnya.

Takdir sendiri mengaku heran dengan adanya
surat edaran Menkeu yang menyatakan akan menarik kembali tunjangan sertifikasi yang sudah diberikan pada guru. Hal ini karena masalah pemberian tunjangan sertifikasi sebenarnya sudah diatur dalam UU. Hanya peraturan pelaksanaannya saja yang belum ada. ''Karena sudah ada UU-nya, seharusnya tidak mungkin kalau tunjangan uang sudah diterima guru ditarik lagi,'' jelasnya.

Meski demikian Takdir mengaku, masalah pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru ini masih ada beberapa yang belum tepat sasaran. Hal ini karena belum tentu guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru yang berkinerja baik.

Namun menurut Takdir, hal ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah yang antara lain mensyaratkan adanya portofolio bagi guru yang lulus sertifikasi. Namun menurutnya, kelemahan ini bukan berarti kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi dicabut. wid/ism

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/41894/Mendiknas_Tunjangan_Guru_tak_akan_Dihentikan

Rabu, 06 Mei 2009

Pemerintah Perlu Tambah Alokasi Dana Riset

YOGYAKARTA -- Pemerintah perlu menambah alokasi dana riset bagi para peneliti perguruan tinggi dalam rangka menggairahkan kembali iklim penelitian dan merangsang mereka melakukan penelitian yang memiliki layak paten.

"Selama ini anggaran riset yang disediakan pemerintah untuk kalangan peneliti di perguruan tinggi dirasakan masih sangat kurang berkisar Rp50 juta per tahun," kata Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Umar Anggara Jenie di Yogyakarta, Jumat.

Dana itu, katanya menyikapi ketergantungan bangsa Indonesia terhadap hasil penelitian bioteknologi dari negara maju, tidak cukup untuk menghasilkan penelitian yang layak paten dalam rangka mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain."Idealnya para peneliti kita mendapatkan dana penelitian sebesar Rp300 juta per tahun," kata Umar Anggara Jenie yang juga Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, pemerintah juga dinilai kurang memberikan prioritas dalam pengembangan bioteknologi yang menyebabkan hasil penelitian bidang tersebut di Indonesia masih sangat sedikit. Padahal bioteknologi adalah teknologi masa depan yang kini dilirik berbagai negara.Ia mengatakan, selain Jepang, ada tujuh negara baru yang sudah mengembangkan bioteknologi, di antaranya Kuba, Mesir, Cina, India, Brazil, Afrika Selatan, dan Korea Selatan.

Sementara negara Amerika Serikat di bawah pemerintahan Barack Obama baru mulai fokus dan telah mengalokasikan dana sekitar 28,9 persen dari seluruh dana riset yang diperuntukkan bidang bioteknologi."Itu kebijakan yang sangat revolusioner yang dilakukan Obama, karena dana riset bioteknologi di negara-negara Eropa hanya berkisar 13 persen. Obama juga sangat memberikan perhatian terhadap teknologi 'stem cell', padahal kebijakan itu sempat dihapus saat pemerintahan Bush," katanya.

Berkaitan dengan penelitian bioteknologi, menurut dia, LIPI telah berhasil menciptakan padi transgenik hasil dari bioteknologi.Padi yang dikenal dengan nama "bt-protoxin-gene" itu memiliki keungggulan tahan terhadap musim kering, banjir, dan tahan hama. Namun, padi transgenik itu belum bisa dipasarkan ke masyarakat."Saat ini benih padi tersebut belum dapat digunakan petani, karena masih memerlukan uji lapangan sedikitnya selama empat tahun," katanya.ant/kp

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/28821/Pemerintah_Perlu_Tambah_Alokasi_Dana_Riset

Selasa, 05 Mei 2009

Dikti Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar untuk Penelitian Dosen

YOGYAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi Prof Dr Fasli Jalal mengharapkan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia bisa memanfaatkan peluang lima juta mahasiswa asing di Eropa untuk belajar selama satu semester di Indonesia.

''Kewajiban mahasiswa Eropa untuk kuliah satu semester sebelum lulus di luar negaranya ini nantinya bisa diikutkan dalam program summer course, credit transfer atau kuliah satu semester,''kata Fasli dalam pembukaan Forum Rembug Nasional yang diselenggrakan Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (wacana) se-Indonesia, di Hotel University, Yogyakarta, Kamis (12/3).

Lebih jauh ia mengatakan kebanyakan mahasiswa Eropa hanya memanfaatakan waktu belajar di luar negaranya hanya di lingkungan negara Eropa. Sehingga program studi yang ditawarkan pun relatif sama. Karena itu ia menghibau setiap PTN dan PTS bisa mempersiapkan dan memanfaatkan peluang tersebut dengan menyiapkan program yang bisa ditawarkan kepada mahasiswa asing Eropa dalam bentuk program unggulan masing-masing dan kegiatan KKN tematik.

Fasli Djalal mengungkapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas, berencana akan menggelontorkan bantuan dana penelitian kepada 1000 mahasiswa program Doktor sebesar 50 juta rupiah per orang. Adapun jumlah beasiswa BPPS yang baru tahun 2009 akan diberikan kepada 5.500 mahasiswa yang akan megambil program S3 dan 2000 mahasiswa program S2. Diakui Fasli Djalal, jumlah penerima beasiswa BPPS in meningkat dibandingkan tahun 2008 lalu, program S2 hanya 2000 orangdan mahasiswa s3 sebesar 1984.

Sementara anggaran penelitian bagi para dosen disiapkan Rp 200 miliar. Secara keseluruhan anggaran penelitian dari gabungan dana Dikti, Balitbang, Ristek dan BPPT setidaknya disiapkan lebih dari satu triliun rupiah untuk anggaran di bidang penelitian. ''Setiap dosen kita prioritaskan untuk membuat publikasi ilmiah internasional, penulisan buku ajar, pendaftaran paten dan perolehan paten,''kata dia.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/36925/Dikti_Siapkan_Anggaran_Rp_200_Miliar_untuk_Penelitian_Dosen

Depdiknas Sediakan Dana Penelitian

SOLO -- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyediakan dana penelitian untuk para dosen universitas negeri dan swasta serta masyarakat umum

Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M) Depdiknas Prof Ir Suryo Haapsoro Tri Utomo, Ph.D mengatakan hal itu seusai seminar nasional "Pemanfaatan Iptek Sebagai Upaya Mengatasi Krisis Global" yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Solo, Rabu.

Dana yang disediakan bagi penelitian umum melalui Balitbang sebesar Rp400 miliar, sedangkan yang disalurkan lewat Kopertis dan Universitas Negeri bagi para dosen mencapai Rp600 miliar.

"Untuk tahun lalu anggaran penelitian itu nol dan sekarang jumlahnya cukup besar, silakan para dosen kalau mau melakukan penelitian atau peneliti umum mengajukan proposal penelitian dan sifatnya bebas yang penting bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Menyinggung jumlah penelitian di Balitbang, ia mengatakan sekitar 7.000 orang. "Silakan berkompetisi mengajukan proposal untuk melakukan penelitian dengan dana yang tersedia itu," katanya.

Ia mengatakan jumlah dosen yang melakukan penelitian baru sekitar 10 persen, dan diharapkan pada 2014 bisa naik menjadi 40 persen. "Ya mudah-mudahan hasil penelitian itu semuanya bermanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/39995/Depdiknas_Sediakan_Dana_Penelitian

Yayasan Pendidikan Sumbar, Bantu si Miskin Berprestasi

Selasa, 05 May 2009

PADANG, SINGGALANG-- Yayasan Pendidikan Sumbar, siap membantu pelajar berprestasi berasal dari keluarga tidak mampu. Dana yang terkumpul di rekening yayasan tersebut saat ini sekitar Rp45 miliar. Dengan dana itu, si miskin yang berprestasi, tidak akan terhenti langkahnya dalam mencapai impian. “Mudah-mudah dana sudah bisa cairkan, pada tahun ajaran baru September mendatang. Kita berharap dana tersebut bisa mampu mengatasi permasalah anak-anak tidak mampu tapi berprestasi,” kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi, kepada wartawan usai meninjau Pondok Pesantren Modern Terpadu Prof. DR. Hamka, Pasar Usang Padang Pariaman, Senin (4/5). Dikatakannya, tanggal 2 Juni akan dibahas tentang yayasan pendidikan tersebut, pada 2 Juli pembahasan tersebut diharapkan selesai. Karena waktu penerimaan mahasiswa baru akan dimulai Juli mendatang. Setelah itu dana diharapkan bisa dicairkan, bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Selain itu dana yang terkumpul, bunganya juga bisa digunakan. “Bunga tersebut nanti akan dipindahkan ke rekening yayasan. Saat ini dana yang terkumpul, sekitar Rp28 miliar. Jumlah itu belum termasuk bunga, total keseluruhan diperkirakan sekitar Rp45 miliar hingga Rp50 miliar,” sebut Gamawan.

Menurutnya, yayasan pendidikan akan beroperasi pada tahun ajaran baru mendatang. Nantinya, akan ditentukan kriteria-kriteria anak-anak yang mendapat bantuan tersebut. Yang pasti dana itu dikhususkan bagi masahasiswa miskin tapi berprestasi. “Kalau dana ada sekitar Rp45 miliar, bunganya sekitar 10 persen. Jumlahnya sekitar Rp4,5 miliar/tahun. Dana tersebut bisa kita berikan kepada mereka mahasiswa tidak mampu tapi bebrprestasi,” papar Gamawan. Dana yayasan berasal dari hibah PT Rajawali saat membeli saham PT Semen Padang dari Cemex sebesar 5 juta dolar. Uang tersebut didepositokan dan selanjutnya dana yang dihibahkan pada yayasan itu adalah bunganya sebesar Rp5 miliar/tiap tahun. Terkait, peninjuan Ponpes Moderen Terpadu Prof. DR. Hamka, Gamawan menilai, Ponpes tersebut memiliki potensi besar. Tapi masih ada hal-hal yang perlu dibenahi. Karena masing-masing siswa belum mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan setiap bulannya. “Pembiyaan yang diperlukan sekitar Rp200 juta, sedangkan yang mampu terpenuhi sekitar Rp180 juta. Dana yang kurang Rp20 juta setiap/bulannya, makanya kita imbau dukungan Pemkab Padang Pariaman untuk membantu pengembangan Ponpes ini,” terang Gamawan. Kemarin, pemerintah provinsi menyerahkan bantuan sebesar Rp150 juta. Dana tersebut berasal dari APBD Sumbar. Pimpinan Ponpes Moderen Terpadu Prof. DR. Hamka, H. Nursal Saeran, pada kesempatan itu meminta penambahan guru dari pemerintah. Sebab umumnya guru yang mengajar di ponpes tersebut guru swasta. Meski begitu mereka tetap mampu melahirkan generasi yang tidak kalah saing dibanding sekolah lainnya. Selain itu ponpes tersebut menyediakan berbagai fasilitas yang memadai bagi siswanya, seperti labor kompter, IPA, basaha, ruangan musik, labor multi media, perpustakaan, masjid, lapangan olahraga. Klinik pembantu puskesmas dan lainnya. (107/103

Sumber: http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=1420

Korupsi Pendidikan sangat Merugikan Bangsa

YOGYAKARTA

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Jusuf Kalla Kalla menegaskan, korupsi yang terbesar di negeri ini justru dilakukan oleh kalangan pendidikan.


Korupsi dunia pendidikan itu berbentuk pengatrolan nilai dari oknum pendidik, untuk meluluskan peserta didiknya. Pada Rakernas Perguruan Tinggi se-Indonesia di Yogyakarta, Kamis (27/3), Menko Kesra mengatakan, selama ini kalangan pendidik akan sangat bangga jika anak didiknya dapat lulus 100%. \"Akibatnya sangat buruk, anak-anak menjadi merasa bahwa belajar itu tidak perlu. "

Dia menjelaskan, sekarang ini kalangan pejabat, termasuk mereka yang duduk di dunia pendidikan, harus bisa tegas tidak meluluskan anak yang tidak pantas untuk naik kelas atau tidak pantas lulus karena nilainya memang kurang mencukupi. \"Bahkan perlu kita menertawakan sekolah-sekolah yang masih bangga dengan keberhasilannya meluluskan 100% anak didiknya.\"

Pengatrolan nilai demi angka kelulusan semacam ini harus segera dihilangkan. Sebab menurut Menko, hal ini akan berakibat fatal, yaitu pembodohan dan menimbulkan kemalasan peserta didik.

Pengawasan BBM

Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra menandatangani kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia, untuk terlibat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PKPS BBM (Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakan Minyak), yang akan dilaksanakan 2003 ini di sejumlah daerah.

Beberapa waktu lalu pihak Menko Kesra sudah meminta kesediaan kalangan perguruan tinggi untuk membantu mengawasi pelaksanaan PKPS BBM, demi mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana.


Ketua Pelaksana Koordinasi Sosialisasi dan Pemantauan PKPS BBM Kantor Menko Kesra Soedjono Poerwaningrat mengatakan, pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, berbeda dengan pemantauan yang dilakukan oleh unsur pemerintahan.

Ia mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh perguruan tinggi itu antara lain berupa sejauh mana pelaksanaan PKPS BBM berlangsung, sesuai dengan ketentuan sasaran yang dituju, jumlah dan mutu, serta waktu yang ditetapkan.


\"Selain itu pihak perguruan tinggi akan menganalisis faktor penyebab bila terjadi ketidaktepatan, melakukan kajian evaluatif tentang efektivitas program, dan memberikan umpan balik kepada penyelenggara PKPS BBM tentang masalah, hambatan penyaluran kompensasi serta upaya perbaikan yang dapat ditempuh selama pelaksanaan program itu,\" jelasnya.


Disebutkan, selama tiga tahun terakhir ini dana PKPS BBM terus mengalami kenaikan. \"Pada 2000 lalu sebesar Rp800 miliar, pada 2001 menjadi Rp2,2 triliun, 2002 menjadi Rp2,8 triliun, dan pada 2003 ini dialokasikan sebesar Rp4,4 triliun."


Menurut Soedjono, tujuan program tersebut adalah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat khususnya yang tidak mampu, dengan kompensasi yang meliputi beras murah, bantuan pendidikan umum dan pendidikan agama, bantuan pelayanan kesehatan, bantuan bahan makanan untuk panti sosial, bantuan alat kontrasepsi, bantuan transportasi, pemberdayaan masyarakat pesisir, dana bergulir, dan penanggulangan pengangguran.

Perguruan tinggi yang terlibat dalam kerja sama pengawasan ini antara lain Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Haluoleo, dan lain-lain.
(media)

--------------------------------------------------
Sumber: SMUnet (http://www.smu-net.com)

Selasa, 17 Maret 2009

Anggaran Pendidikan Pemkot Surabaya Lebih Besar Daripada Jatim

Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan anggaran pendidikan dengan nilai lebih besar daripada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada RAPBD 2009. Surabaya mengusulkan Rp 680,1 miliar, Sementara Jawa Timur hanya Rp 600 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, usulan itu menyesuaikan dengan amanat 20 persen anggaran belanja untuk anggaran pendidikan. Di Surabaya, pemenuhan itu diterjemahkan menjadi angka tersebut. "Kami menghitung total belanja di luar gaji. Jadi ini murni untuk pembiayaan pendidikan," ujarnya di Surabaya, Kamis (25/9).

Pada RAPBD Surabaya 2009, total belanja di luar gaji dan belanja rutin adalah Rp 3,5 triliun. Dengan demikian, 20 persen dari angka itu adalah Rp 680,1 miliar. "Anggaran pendidikan bukan berarti dana yang dikelola Dinas Pendidikan. Anggaran pendidikan akan disebar di beberapa satuan perangkat dinas sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.

Dinas Pendidikan hanya akan langsung mengelola dana RP 244,2 miliar. Dana itu murni untuk belanja pendidikan seperti peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru, peningkatan mutu dan layanan pendidikan. Sementara belanja-belanja perangkat dan perbaikan fasilitas sekolah diserahkan ke instansi lain. "Dinas Pendidikan biar fokus untuk urusan pendidikan murni saja," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur Rasiyo mengungkapkan, pihaknya mengusulkan anggaran pendidikan Rp 600 miliar. Itu hanya dana yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur. "Sekarang sedang dibahas di Bappeprov (Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi). Saya kurang tahu bagaimana nanti hasilnya. Bisa jadi sesuai usulan, bisa jadi berbeda," ujarnya.

Besar usulan itu dianggap sudah memenuhi alokasi 20 persen dari APBD. Seperti Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghitung alokasi 20 persen dari APBD yang sudah tidak belanja rutin dan gaji pegawai. "Jadi hanya dihitung untuk belanja langsung saja. Usulan Rp 600 miliar itu juga murni untuk belanja pendidikan. Tidak termasuk gaji pegawai," ujarnya.

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/25/16263423/anggaran.pendidikan.pemkot.surabaya.lebih.besar.daripada.jatim

Beassiswa dari Golkar untuk 25 Orang Siswa

Padang, Singgalang
Kader-kader Partai Golkar yang menjadi calon legislator (caleg) diimbau agar dalam kampanye tidak mengumbar janji-janji yang tidak masuk akal. Sebab nanti akan dituntut masyarakat dan jika tidak dipenuhi, itu akan menjadi beban Partai Golkar.
“Kita jangan sampai mengumbar janji, saya akan ini saya akan itu. Tapi lanjutkan apa yang telah diperbuat Partai Golkar beberapa tahun belakangan, selama ini sudah banyak yang dilakukan Golkar untuk masyarakat, kita tinggal melanjutkan saja,” sebut H. Zailis Usman, S.IP, Koordinator Wilayah (Korwil) Sumbar I (Padang-Mentawai) saat menyerahkan beasiswa kepada 25 orang siswa tidak mampu di DPD Partai Golkar Kota Padang, Jumat (6/3).
Beberapa kegiatan Partai Golkar yang perlu dilanjutkan caleg seperti, bantuan beasiswa, Safari Ramadhan, membantu anak yatim piatu, kesehatan, keagamaan dan lainnya. “Jika ditemukan, caleg Partai Golkar memberikan janji-janji yang di luar jangkauan. Maka, akan diberikan teguran berupa peringatan, karena dari 660 orang caleg Partai Golkar di Padang kami memiliki semua nomor telponnya jika mereka macam-macam,” tegasnya.
Namun, sampai saat ini, belum ada laporan terkait janji-janji gombal para caleg partai Golkar. “Hal itu perlu ditekankan, karena sangat berkaitan dengan kode etik kader partai golkar,” ujarnya.
Dikatakannya, jika masyarakat banyak memilih caleg dari Golkar maka akan terkumpul dana yang banyak untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Sebab, bantuan yang diberikan Golkar selama ini tidak berasal dari APBD dan APBN. Namun, dari anggaran di fraksi partai golkar DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Padang.
Hal yang sama dikatakan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang Afrizal, dalam melakukan kampanye hendaknya para caleg dari Partai Golkar jangan suka membohongi masyarakat dengan berbagai janji, yang nantinya belum tentu dapat dipenuhi.
“Jika membuat janji-janji gombal, nantinya akan menimbulkan boomerang bagi masyarakat. Akhirnya, masyarakat nantinya tidak akan memilih Golkar lagi,” tegas Anggota Komisi B DPRD Kota Padang ini.
Para caleg tidak perlu melakukan pembohongan publik dalam melakukan kampanye, cukup mendekatkan diri dengan masyarakat serta bersikap sopan santun dan beretika yang baik. Selain itu, setiap kegiatan di tengah masyarakat agar terjun lebih dahulu seperti gotong royong.302

Sumber: http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=618

Rabu, 11 Maret 2009

Anggaran Naik, Guru Merana

Senin, 16 February 2009

Anggaran Naik, Guru Merana

Oleh Waitlem

Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD sudah dipenuhi oleh pemerintah. Bahkan ada pemerintah kabupaten/kota yang menetapkan di atas 20 persen. Pemerintah kabupaten/kota di Sumatra Barat tidak ketinggalan, rata-rata memberikan perhatian besar terhadap sektor ini. Bukan hanya 20 persen, tetapi di atasnya. Pesisir Selatan misalnya, seperti dimuat Singgalang (14/2), menyediakan anggaran 40 persen. Kabupaten/kota lainnya juga sudah menyediakan anggaran yang memadai untuk sektor pendidikan.
Dilihat dari besarnya anggaran, seharusnya mutu pendidikan di Sumatra Barat lebih baik. Seperti disebutkan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, Sumbar diharapkan masuk 10 besar dalam UN 2009 ini. Melihat keseriusan pemerintah kabupaten/kota dan sokongan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Sumbar, harapan tersebut bisa diwujudkan. Pertanyaannya, mengapa mutu pendidikan di Sumbar belum mampu menyaingi daerah lain, terutama mutu pendidikan di Pulau Jawa? Nah, inilah persoalan yang perlu kita pecahkan dan menjadi bahan renungan bersama.


Meningkatkan mutu pendidikan bukan masalah besar kecilnya anggaran, tetapi masalah program. Jangankan 20 persen, 60 persen pun anggaran untuk pendidikan dalam APBN/APBD tidak akan memengaruhi peningkatan mutu pendidikan kalau program yang dilaksanakan justru tidak terkait dengan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Anggaran pendidikan yang besar akan menjadi sia-sia kalau program peningkatan mutu tidak ada.
Hingga sekarang, gubernur, bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan baru sebatas mengekspos besarnya anggaran pendidikan. Semuanya seakan berlomba ‘melaporkan’ pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun pendidikan. Terlihat dari besarnya anggaran untuk sektor pendidikan dalam APBD. Namun jarang yang ‘melaporkan’ penggunaan anggaran tersebut. Belum jelas program apa yang akan dilakukan dengan dana besar tersebut.


Perlu dipertanyakan, apakah anggaran besar tersebut untuk membangun pendidikan atau membangun sarana pendidikan? Kalau anggaran digunakan untuk membangun pendidikan, berarti membangun tingkah laku. Bukankah pendidikan dimaksudkan mengubah tingkah laku seseorang ke arah yang lebih baik. Namun kalau anggaran sekedar membangun sarana pendidikan, berarti anggaran tersebut seharusnya berada di Dinas PU bukan anggaran untuk pendidikan, seperti membangun jalan ke sekolah, membangun sekolah baru, merehab gedung yang rusak, memperbaiki kursi atau mobiler sekolah, membangun taman sekolah. Pembangunan fisik tersebut tidak bisa dikatakan sebagai program pembangunan sektor pendidikan, sekalipun terkait dengan pendidikan.
Membangun pendidikan secara fisik belum tentu akan mampu mengangkat mutu pendidikan sebab mutu pendidikan pada dasarnya terkait dengan keberadaan guru, kurikulum dan siswa. Bahkan kita sudah terlanjur mengukur naik turunnya mutu pendidikan dari perolehan nilai murni pada Ujian Nasional (UN). Ketika nilai UN baik maka semua serentak mengatakan mutu pendidikan naik, begitu sebaliknya. Bahkan ada daerah yang langsung ‘meneriakkan’ kenaikan tersebut sebagai sebuah prestasi dan prestise.
Ketika pemerintah kabupaten/kota mengumumkan kenaikan anggaran pendidikan di atas 20 persen maka yang paling awal merasakan siksaan adalah guru. Guru dinilai pihak pertama yang akan menikmati kenaikan anggaran tersebut. Guru akan mendapatkan banyak kesempatan untuk mengikuti diklat (pendidikan dan latihan), guru akan menjadi sasaran pertanyaan ketika nilai peserta didik tak kunjung berubah. Pada akhirnya guru menjadi sasaran caci maki dari berbagai pihak yang tidak memahami pendidikan secara menyeluruh. Seakan-akan kesalahan mengambil kebijakan di bidang pendidikan merupakan kesalahan guru semata.
Realitanya, guru tidak menikmati kenaikan anggaran pendidikan tersebut. Ketika anggaran pendidikan naik, seharusnya perhatian terhadap mutu guru juga ditingkatkan, tetapi kenyataannya tidak seperti itu. Guru tetap saja tidak mendapatkan kesempatan mengikuti MGMP (musyawarah guru mata pelajaran), KKG (kelompok kerja guru), diklat pembelajaran, diklat pendalaman materi, diklat pengelolaan kelas dan diklat-diklat lainnya. Guru tidak mendapatkan kesempatan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola pendidikan secara umum.


Lebih parah lagi siswa, mereka nyaris tidak mendapatkan pembekalan untuk kehidupannya selama duduk di bangku pendidikan. Mereka hanya mendapatkan materi pelajaran dari guru sepanjang hari dan jarang dihadapkan pada persoalan kesehariannya. Wajar jika akhir-akhir ini peserta didik tersebut sangat rentan terhadap pengaruh luar. Mereka tidak memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai persoalan keseharian. Mereka begitu mudah mengambil jalan pintas, minum racun, bunuh diri, mabuk-mabukan, narkoba dan beragam tindakan, yang merugikan diri sendiri.
Sudah saatnya ada anggaran pendidikan untuk membantu siswa keluar dari persoalan tersebut. Peserta didik membutuhkan psikolog, bukan sekedar guru yang mencecarnya dengan materi pelajaran yang mereka sendiri tidak memahami untuk apa materi itu diterimanya.


Para pakar pendidikan dan pengambil kebijakan seharusnya sudah memahami kondisi peserta didik saat ini. Mereka tidak lagi seperti peserta didik pada masa lalu. Mereka termasuk generasi serba instan. Ingin berhasil tanpa kerja keras, ingin lulus tanpa belajar, ingin nilai tinggi tanpa usaha. Di kelas, mereka seperti kehilangan motivasi, kehilangan gairah, lesu darah, kurang memiliki kepekaan. Sekalipun dalam setiap ujian, mereka mendapatkan nilai rendah (tidak tuntas), mereka masih tersenyum. Tidak ada rasa malu, rendah diri atau keinginan untuk mengubah cara belajar ke arah lebih baik. Mereka pasif. Jumlah peserta didik seperti ini lebih banyak daripada mereka yang sangat antusias menatap masa depannya.
Guru dan siswa dihubungkan oleh kurikulum. Karena tuntutan kurikulumlah guru berada di sekolah sampai sore. Karena kurikulumlah siswa belajar mati-matian atau tidak belajar sama sekali. Kurikulum ini pulalah yang menjadi ukuran keberhasilan pendidikan di Indonesia. Ketidakmampuan guru menjabarkan dan menerjemahkan kurikulum akan berdampak pada siswa dan mutu pendidikan. Pendidikan bermutu jika kurikulum bisa dijamah dengan tuntas oleh guru dan siswa.


Guru, siswa dan kurikulum merupakan komponen utama pendidikan. Anggaran pendidikan yang besar tidak akan berpengaruh apapun jika ketiga komponen ini tidak tersentuh. Karena itu besar kecilnya anggaran pendidikan seharusnya memengaruhi besar kecilnya perhatian terhadap guru, siswa dan kurikulum. Sekali lagi, sebesar apapun anggaran pendidikan tidak akan berarti apa-apa terhadap peningkatan mutu pendidikan jika guru, siswa dan kurikulum tidak menjadi perhatian utama.
Kita berharap tidak ada lagi anggaran pendidikan yang abu-abu. Anggaran pendidikan besar, di atas 20 persen dari APBD, tetapi guru dan siswa tidak pernah merasakan manfaatnya, bahkan tidak pernah tahu kegunaannya.*

Senin, 09 Maret 2009

Anggaran Pendidikan Terancam Turun

Selasa, 26 Februari 2008 | 20:52 WIB

JAKARTA, SELASA - Rencana pemotongan anggaran pendidikan berpotensi menurunkan besaran anggaran pendidikan. Penurunan anggaran itu mempunyai dampak negatif terhadap dunia pendidikan.

Diwartakan sebelumnya, penghematan anggaran tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1/Mk.02/2008 pada 2 Januari 2008. Menteri Keuangan meminta penghematan anggaran 15 persen. Penghematan itu setelah pagu anggaran dikurangi gaji, kewajiban pembayaran utang, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah.

Anggota Komisi X dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wayan Koster mengungkapkan, Selasa (26/2), Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 telah menetapkan pagu anggaran pendidikan (Departemen Pendidikan Nasional) sebesar Rp 49,7 triliun. Jika dipotong hingga 15 persen, anggaran pendidikan secara nominal berkurang dan tersisa Rp 42,3 triliun. Jumlah itu, bahkan lebih rendah dari anggaran pendidikan dalam APBN tahun 2007 yang berjumlah Rp 44,1 triliun.

Koster mengatakan, penurunan angaran tersebut akan mempunyai konsekuensi hukum karena kembali melanggar amanat konsitusi anggaran pendidikan 20 persen. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan anggaran pendidikan dalam APBN tidak boleh turun dari tahun sebelumnya. Pemotongan anggaran jelas membuat program pendidikan terhambat lantaran tidak mungkin yang dipotong ialah biaya rutin seperti pembayaran gaji. Pemerintah mengambil langkah terlalu sederhana dalam mengatasi goncangan APBN 2008 yang diakibatkan perubahan asumsi ekonomi.

Selasa, 24 Februari 2009

Subsidi Pendidikan, Buat Siapa?

Artikel Ini saya peroleh dari

Nama & E-mail (Penulis): Khaerul Khakim

Subsidi Pendidikan, Buat Siapa?

diposting Tanggal: 30 Agustus 2005

Rencana pemerintah untuk menggratiskan biaya sekolah, patut disambut dengan gembira. Dan, mungkin inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat pada umumnya di seluruh penjuru nusantara. Lagipula, planning untuk mengalokasikan subsidi BBM ke sektor pendidikan itu, tampaknya telah sepakati oleh beberapa fraksi di dewan perwakilan rakyat. Kabar tersebut seperti diberikatakan oleh bebarapa media elektronik dan cetak nasional beberapa waktu yang lalu.

Namun pertanyaan yang mengganjal di hati saya adalah, mampukah mutu pendidikan menjadi lebih meningkat hanya dengan membebaskan biaya pendidikan formal? Secara sederhana dapat dikatakan bahwa setidaknya upaya itu ditempuh untuk mencegah bertambahnya para anak muda yang drop out, putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan sekolah yang lebih tinggi lagi.

Akan tetapi, di sisi lain, anak usia sekolah yang mogok belajar bisa jadi disebabkan karena kurang perhatian dan dukungan dari orang tua dan masyarakat sekitar. Sehingga anak tidak mempunyai motivasi dan cita-cita yang mantap. Juga masih maraknya anggapan kuno dari masyarakat yang menyatakan bahwa buat apa bersekolah tinggi-tinggi, kalau pada akhirnya pekerjaan yang cocok sulit diperoleh alias menjadi penggangguran setelah lulus sekolah

Selain itu, pemerintah kurang peka terhadap perkembangan di sekolah-sekolah. Karena jarangnya pemerintah --khususnya yang bergelut di bidang pendidikan-meluangkan waktunya untuk meninjau lokasi sekolah, maka pihaknya tidak tahu secara persis situasi dan kondisi lingkungan sekolah. Padahal ada hal-hal yang perlu diperbaharui di sana, misalnya saja, ada beberapa bangunan fisik sekolah yang sangat memprihatinkan, bahkan tak pantas disebut sebuah sekolah ini. Ditambah pula dengan minimnya tenaga pendidik, terutama di daerah pelosok yang sulit dijangkau plus alat-alat sekolah yang kurang memadai.
Perlu diketahui bahwa yang namanya pendidikan itu merupakan suatu usaha dilakukan oleh seseorang untuk dapat menggali potensi diri yang dimilikinya yang berupa intelektual, skill dan mengembangkan kepribadiannya. Dari itu, sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan diharapkan dapat membantu (bukan menciptakan) terwujudnya kompetensi-kompetensi yang ada pada diri siswa. Hal ini seperti yang dinyatakan Drost bahwa sekolah itu bertugas sebagai pembantu orang tua dalam hal pengajaran (bukan pendidikan). Maka, di sinilah peran guru sangat mutlak diperlukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya.

Oleh karenanya, guru yang baik, tidak hanya menjadi pengajar yang handal saja. Lebih dari itu, ia juga mampu menjadi pendidik, pembina dan pelatih yang baik pula. Dengan begitu, interaksi yang harmonis antara guru dan siswa akan berjalan dengan semestinya. Jika sudah demikian, maka proses pengalihan ilmu pengetahuan dari guru kepada para siswanya dapat dilakukan tanpa menemui banyak kesulitan. Akan tetapi, untuk mewujudkan hal demikian itu, diperlukan bantuan orang tua siswa, masyarakat dan pemerintah yang kelak akan menciptakan sebuah sekolah unggul/

Untuk dikatakan sekolah unggul, Syaiful Sagala (2004) menyatakan bahwa sekolah harus mampu mengidentifikasikan keinginan dan membuat daftar kebutuhan melalui proses analisis kebutuhan, seperti para siswa menginginkan agar kegiatan belajar dapat memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan secara mudah dan suasana belajar yang menyenangkan, guru menginginkan tersedianya fasilitas dan sarana belajar yang cukup, orang tua siswa menginginkan hasil belajar anaknya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan orang tua dan pemerintah, dan masyarakat menginginkan agar hasil belajar mempunyai kemampuan dan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Sekali lagi, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan tertib, maka salah satu hal yang tidak boleh dilupakan ialah menyangkut biaya pendidikan untuk melengkapi piranti pendukung belajar di sekolah yang digunakan oleh guru dan siswa. Sebab, belajar tanpa disertai dengan media pendidikan dan pengajaran akan menjadi faktor penghambat dalam proses belajar-mengajar. Juga semangat belajar pun akan semakin turun sedikit demi sedikit.

Nah, untuk itulah, pemerintah sewajarnya bisa membantu dalam hal tersebut semaksimal mungkin. Karena itu, agar upaya pemerintah untuk membantu pendidikan gratis, (atau lebih tepatnya meringankan biaya pendidikan) ini tidak mubazir, sepatutnya perlu dipandang beberapa hal: yakni, pertama, disadari atau tidak, yang namanya pendidikan itu memang mahal, jika melihat konteks bahwa pendidikan (baca: mencari ilmu pengetahuan) itu wajib bagi setiap orang semasa hidupnya, tidak hanya dibatasi sembilan tahun saja. Karena itu, pihak terkait berusaha untuk menyalurkan dana pendidikan sedemekian rupa agar dengan tepat sasaran.
Kedua, subsidi pendidikan dialokasikan sebaiknya tidak hanya diperuntukkan terbatas pada siswa sekolah saja, melainkan juga untuk kesejahteraan guru (atau bahkan orang tua/wali siswa?). Jangan lupa, seorang guru pun bisa saja tidak mampu mencukupi kebutuhan pimer sehari-harinya. Ini juga untuk menghindari adanya 'kecemburuan sosial' terhadap anak didiknya. Jika persoalan ekomomis guru terbantukan, -untuk tidak dikatakan terpenuhi-maka setidak-tidaknya akan tumbuh semangat yang menyala untuk memotivasi siswa agar terus maju dan giat belajar dan bekerja.

Ketiga, siswa yang berprestasi -tanpa memandang tingkat status ekonomi-layak diberi award, penghargaan, misalnya berupa beasiswa melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri. Contoh semacam ini akan menjadi pemicu bagi siswa yang lain, utamanya dari golongan yang the haven't, kurang mampu, untuk bisa mengejar ketertinggalannya, dalam bidang akademik dan non akademik.

Keempat, perlu adanya jalur khusus bagi siswa yang memiliki bakat dan minat yang berbeda, umpamanya dengan cara memberikan sejumlah ketrampilan yang diminatinya. Ini untuk mencegah tekanan jiwa pada siswa yang hanya memiliki kemampuan intelejensi yang biasa-biasa atau pas-pasan saja, sehingga bisa menyalurkan skill yang tampak menonjol dalam dirinya dan bahkan potensi belum muncul sekalipun.

Kelima, pemerintah, secara formal atau nonformal, minimal sekali-kali meninjau, mengontrol, memonitoring kebijakan yang telah dilontarkannya itu dari jarak dekat. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah subsidi itu sudah digunakan dengan semestinya atau tidak. Dengan demikian, peristiwa yang tidak diinginkan dapat mencemarkan citra pendidikan, dapat sedini mungkin dicegah.


Dua Kemungkinan


Seandainya pendidikan gratis itu benar-benar direalisasikan, diprediksikan ada dua kemungkinan yang akan muncul, yakni dampak positif dan negatif. Kemungkinan pertama, pendidikan yang diperoleh secara tanpa mengeluarkan biaya, semestinya malah menjadikan faktor untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas. Sebab, orang tua siswa tidak terlalu bersusah payah mengeluarkan sejumlah besar dana untuk membiayai anaknya di sekolah sehingga mereka bisa berkonsentrasi untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sendiri.

Lalu, agar subsidi itu dimanfaatkan sesuai dengan rencana, maka subsidi seyogianya bukan berupa segepok uang yang diberikan langsung kepada siswa, tetapi alangkah baiknya disalurkan langsung ke sekolah, dan sisanya dalam bentuk buku-buku pelajaran atau bahan bacaan penjunjang. Dan, jika terpaksa subsidi harus dicairkan dalam bentuk sejumlah uang, seharusnya tetap dikontrol oleh pihak sekolah dan orang tua siswa mengenai penggunaan dana sumbangan pendidikan tersebut.

Selanjutnya, kemungkinan kedua, pendidikan gratis dari pemerintah itu bisa jadi membuat mutu pendidikan akan semakin menurun atau sama seperti sebelumnya. Pasalnya, mereka, para siswa dan orang tua yang minim tingkat ekonominya, berpikir bahwa mengenyam pendidikan sekolah itu ternyata gampang, sehingga dalam belajar pun siswa menjadi asal-asalan. Maka dari itu, perlu juga diberikan sanksi bagi siswa yang meremehkan, malas belajar hingga berkali-kali harus 'mandeg' di kelas. Demikian juga orang tua siswa perlu diberi pengertian dan peringatan agar selau membina dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan prestasi belajar anaknya di rumah.

Mencermati kemungkinan-kemungkinan tersebut, agaknya program pendidikan gratis bagi kaum miskin kota dan desa, menurut hemat saya, perlu dikaji ulang sebelum dan sesudah launching ke masyarakat. Meskipun, diakui rencana itu baik dan dibutuhkan, namun hal penting yang harus dilakukan oleh berbagai pihak -kelurga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah-- ialah menyaksikan bagaimana praktik riilnya nanti lapangan, apakah berjalan di atas rel telah ditetapkan atau malah keluar dari jalur yang semestinya. Karena, jika pendidikan gratis hanya berorientasi utama agar anak itu bisa sekolah saja, dengan alat dan biaya secukupnya pun hal itu bisa diwujudkan.

Tetapi lebih dari itu, bagaimana pula agar siswa atau anak didik mampu mandiri -tidak terus-menerus menggantungkan bantuan-- dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya, sehingga pasca tamat sekolah ia dapat melanjutkan ke perguruan tinggi, atau menyalurkan ketrampilannya di suatu instansi, atau mungkin menjadi wiraswasta dengan membuka usaha sendiri yang modalnya diberikan (bukan dipinjamkan) oleh pemerintah secara cuma-cuma. Pendeknya, dengan semua itu, diharapkan anak muda usia yang tidak dapat merampungkan sekolah dan tidak mampu melanjutkan studi serta belum memperoleh pekerjaan yang cocok, sedapat mungkin diminimalisir.

Dengan kata lain, sekolah berfungsi sebagai wadah untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan membentuk sikap kepribadian yang unik dalam setiap anak jiwa anak didik yang sedang mengalami masa pertumbuhan. Dan, ini juga merupakan tanggung jawab sekolah untuk bekerja bersama para orang tua mengoptimalkan potensi siswa agar mendapat manfaat dari proses belajar di sekolah.

Kemudian dengan adanya potensi-potensi yang itulah, maka siswa diusahakan mampu menemukan solusi yang efektif atas masalah pribadi, dan kelompok atau komunitas baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan memfungsikan sumber daya pengetahuan yang dikuasainya. Berkenaan dengan hal ini, tampaknya kata-kata dari Jerome S Arcaro patut direnungkan, bahwa "tujuan sekolah adalah untuk menemukan apa yang tidak berjalan dan memperbaikinya sebelum hal tersebut menjadi masalah yang bertambah besar". Ini berarti, sekolah diyakini sebagai problem solver, dan juga pencegah problem agar tidak menjelma menjadi problem lebih parah lagi.