BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Tenaga Kependidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Tenaga Kependidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 November 2009

RECOGNIZE PRIOR LEARNING PENGAKUAN TERHADAP HASIL BELAJAR GURU SEBELUMNYA

Pengakuan terhadap hasil belajar guru merupakan salah satu program dari pemerintah tepatnya Departemen Pendidikan Nasional melalui perguruan-perguruan tinggi guna mempercepat peningkatan kualifikasi guru, yaitu dengan menetapkan atau mendesain kebijakan akademik dengan mengurangi beban satuan kredit semester atau SKS yang harus diambil guru dalam jabatan yang menempuh pendidikan di jenjang S1/D-IV.

Penyelenggaraan program ini bertujuan untuk mendukung upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Program ini dilaksanakan oleh penyelenggara pengadaan tenaga kependidikan yang dalam proses perkuliahannya menggunakan pendekatan dual mode melalui pengintegrasian sistem pembelajaran konvensional (tatap muka di kampus) dan sistem pembelajaran mandiri.

ketentuan ini juga dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 58 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan, pada pasal 5 ayat (6, 7, 8, 9) yang berisikan, antara lain:

(6). Beban studi satuan kredit semester (sks) yang ditempuh dalam program sarjana (S-1) kependidikan bagi guru dalam jabatan sama dengan beban studi satuan kredit semester (sks) yang berlaku pada program studi yang sama di perguruan tinggi penyelenggara.

(7). Perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidkan formal maupun pendidikan non formal sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh.

(8). Pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (7) paling banyak 65% dari jumlah sks yang harus ditempuh.

(9). Pengalaman kerja dan hasil belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (7) diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan terakreditasi yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Gugus, atau lembaga lain yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Dengan pola ini, diharapkan kompetensi dan kinerja guru terus meningkat sejalan dengan peningkatan jenjang jabatan fungsional dan pengalaman kerjanya. Karena program ini sangat membantu guru dalam peningkatan kualitas dan kualifikasi pengajarannya diharapkan agar semua guru untuk lebih serius dalam memanfaatkan dan menjalankan program pemerintah tersebut.

Perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik dari jalur pendidikan formal maupun pendidikan non formal sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. Pengalaman kerja dan hasil belajar sebagaimana dimaksud diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan terakreditasi yang dilaksanakan di kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP), pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan (P4TK), dan lembaga/tempat lain yang direkomendasikan secara tertulis oleh dinas pendidikan setempat. Perguruan tinggi penyelenggara dapat juga memberikan pengakuan terhadap hasil pendidikan dan pelatihan bagi guru dalam jabatan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi terakreditasi, asosiasi profesi yang berbadan hukum, dan dunia usaha/industri yang kompeten. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar sebelumnya tersebut diatur oleh perguruan tinggi penyelenggara yang dapat dilakukan melalui penilaian portofolio, wawancara langsung, ataupun dalam bentuk lain. Pengakuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap guru yang bisa menjadi ”credit earning” dalam penyelesaian program peningkatan kualifikasi akademik guru. Misalnya, jumlah sks yang harus ditempuh oleh mahasiswa lulusan D-II PGSD untuk memperoleh S-1 adalah 70 sks, hasil pengakuan sks dari calon mahasiswa yang bersangkutan adalah 10 sks, maka mahasiswa yang bersangkutan hanya diwajibkan menempuh 60 sks dalam Program S-1 PGSD (70 sks – 10 sks = 60 sks). Kelulusan pada Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan diatur dan ditetapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan peraturan/pedoman akademik yang berlaku. Mahasiswa yang telah menyelesaikan program ini berhak memperoleh ijazah sarjana ( S-1) dari perguruan tinggi penyelenggara.

Berkaitan dengan beban studi (satuan kredit semester) dan lama program yang harus ditempuh disesuaikan dengan latar belakang pendidikan calon mahasiswa dengan mengacu pada Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 sebagaimana terdapat pada tabel berikut:

Latar Belakang Pendidikan:
1. SLTA sederajat (Beban Studi 144 – 160 SKS)
2. D-1 Kependidikan/Non Kependidikan (Beban Studi 110 – 120 SKS)
3. D-2 Kependidikan/ Non Kependidikan (Beban Studi 70 - 80 SKS)
4. D-3 Kependidikan/ Non Kependidikan (Beban Studi 40 – 50 SKS)

Proses pembelajaran dalam Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui pengintegrasian kegiatan perkuliahan/pembelajaran tatap muka di kampus dan atau perkuliahan termediasi dan kegiatan pembelajaran mandiri. Pembelajaran mandiri dilaksanakan dengan tutorial dan atau tanpa tutorial. Kegiatan pembelajaran Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan ini dilaksanakan secara tersendiri, dalam arti tidak boleh dilakukan secara bersama-sama dengan kegiatan pembelajaran kelas reguler.

Jika perkuliahan tatap muka di kampus penyelenggara sulit dijangkau oleh mahasiswa, maka perkuliahan tatap muka dapat dilaksanakan di pusat-pusat kegiatan belajar, seperti: Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), LPMP, P4TK, dan tempat lain yang direkomendasikan oleh dinas pendidikan (pemerintah daerah), atau perkuliahan termediasi dalam bentuk interaksi terjadwal antara dosen dan mahasiswa melalui pemanfaatan berbagai jenis media dan teknologi.

Proses pembelajaran dalam Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan mengintegrasikan antara sistem pembelajaran tatap muka di kampus dan sistem pembelajaran mandiri. Pada kegiatan sistem tatap muka di kampus pengembangan bahan ajar diserahkan sepenuhnya kepada dosen pengampu mata kuliah pada perguruan tinggi penyelengara, sedangkan dalam sistem pembelajaran mandiri menggunakan BBM.

Perguruan tinggi penyelenggara dapat memanfaatkan BBM yang telah dikembangkan dan tersedia di beberapa institusi penyelenggara pendidikan jarak jauh dan dapat mengembangkan sendiri BBM berdasarkan rambu-rambu yang relevan.

Kelulusan pada Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan diatur dan ditetapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan peraturan/pedoman akademik yang berlaku. Mahasiswa yang telah menyelesaikan program ini berhak memperoleh ijazah sarjana ( S-1) dari perguruan tinggi penyelenggara.

Semoga dengan diberlakukannya Pengakuan Terhadap Hasil Belajar Guru Sebelumnya, peningkatan kualitas dan kualifikasi guru di Indonesia bisa meningkat dan dapat bersaing dengan kemampuan guru-guru yang ada di luar negeri sana. Selain itu diharapkan juga agar pemerintah terus memperhatikan nasib dan kesejahteraan guru agar peningkatan kualitas dan kualifikasi guru terus berlangsung secara berkesinambungan….Terima Kasih.

Sumber:
www.kompas-online.com
www.tempo.com
www.diknas.go.id
PerMenDikNas RI no 58 thn 2008 ttg Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan


NB: Mohon maaf atas kesalahan penulisan-penulisan singkatan..Terima Kasih

Senin, 25 Mei 2009

Beri Kepercayaan kepada Guru

Selasa, 12 Mei 2009 | 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terselenggaranya pendidikan berkualitas dapat dicapai jika guru diberi kepercayaan yang semakin baik untuk melakukan tugas-tugas profesionalnya, termasuk mengevaluasi siswa. Untuk itu, intervensi yang perlu diberikan kepada guru adalah menciptakan iklim yang kondusif untuk menjadikan pendidik tersebut berkualitas dan profesional, bukan intervensi yang mengambil alih tugas akademik guru dalam evaluasi dan penilaian siswa di sekolah.

"Pada saat ujian nasional dan UASBN, guru dan kepala sekolah sering sangat tertekan. Apalagi proses akademik evaluasi itu dijaga ketat polisi dan pihak lain di luar sekolah. Semua pihak mesti melakukan upaya supaya kepercayaan kepada guru semakin baik," kata Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Jakarta, Selasa (12/5).

Guru, kata Sulistiyo, harus dapat bekerja dengan tenang dengan adanya iklim kerja yang kondusif. Bukan saja adanya perlindungan hukum, profesi, ketenangan, dan kesehatan kerja. Namun, juga tidak ada bentuk intervensi dalam pelaksanaan tugas akademik. "Karena itu, PGRI akan mencari tahu mengapa ada guru yang berusaha memberikan jawaban kepada siswa. Jangan-jangan itu karena 'dipaksa' oleh keadaan atau tim sukses. Itu tidak boleh dibiarkan terus-menerus," ujar Sulistiyo.

Sulistiyo menegaskan, dukungan pada sekolah dan guru hendaknya mengarah pada terwujudnya iklim kerja yang mampu memberdayakan potensi siswa dengan baik dan maksimalnya kinerja profesionalisme guru. Depdiknas dan dinas pendidikan harus bertanggung jawab terhadap terwujudnya manajemen berbasis sekolah yang berkualitas.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal mengatakan, untuk memperbaiki penyelenggaraan ujian nasional (UN) di level SMA yang dinilai perguruan tinggi masih belum bisa dipercayai kredibilitasnya, butuh proses. "Mesti dievaluasi betul di mana titik-titik lemah yang ditemukan perguruan tinggi. Tentu nanti diperbaiki, supaya hasil UN SMA bisa dipertimbangkan sebagai salah satu penilaian masuk ke perguruan tinggi negeri," kata Fasli.

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/05/12/19064696/beri.kepercayaan.kepada.guru

Senin, 11 Mei 2009

Duh, Masa Guru Honorer Hanya Andalkan Kebaikan Sekolah?

LASTI KURNIA/HARIAN KOMPAS


Ilustrasi: Saat ini, para guru honorer mengajar tanpa jaminan apapun. Tidak ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun, padahal semakin tua mobilitas dan jumlah jam mengajar guru honorer semakin sedikit.

Kamis, 7 Mei 2009 | 21:23 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Indira Permanasari S
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman mengatakan, Kamis (7/5), sulit untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer kalau hanya mengandalkan kebaikan hati pihak sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah harus ikut menyubsidi.
Terdapat 922.000 orang guru wiyata bakti atau guru honor di Indonesia, baik itu guru swasta maupun negeri. Para guru tersebut sebagian besar memperoleh imbalan di bawah upah minimum regional buruh. Pemerintah tengah pula menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Guru Non-PNS.
"Jangan di sekolah swasta yang kebanyakan memiliki dana minim, sekolah negeri pun akan sulit memberikan honor memadai," ujar Suparman. "Sekolah negeri di jenjang SD dan SMP misalnya, dilarang memungut iuran dan harus beroperasi dengan Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah yang jelas-jelas tidak memadai untuk operasional," tambahnya.
Saripah Efiana, Ketua Forum Guru Reformasi Indonesia, menambahkan, saat ini para guru honorer mengajar tanpa jaminan apa pun. Tidak ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun. Padahal, semakin tua, mobilitas dan jumlah jam mengajar guru honorer semakin sedikit. Para guru honorer, yang setia mengajar puluhan tahun, telah sungguh-sungguh ingin mengabdi menjadi guru.
"Agar para guru tidak berbondong-bondong menuntut menjadi pegawai negeri sipil, setidaknya mereka berhonor sesuai standar hidup layak," kata Saripah. Dia menambahkan, guru honor yang dikontrak sebagai guru bantu oleh pemerintah di Jakarta saja dikontrak dengan honor Rp 710.000 per bulan atau di bawah upah minimum regional DKI Jakarta yang besarannya sekitar Rp 1,2 juta. "Kontrak pun diperpanjang dua tahun sekali, buruh saja tidak mau lagi dikontrak," ujarnya.
Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/05/07/21235256/duh.masa.guru.honorer.hanya.andalkan.kebaikan.sekolah.

Mendiknas: Tunjangan Guru tak akan Dihentikan

By Republika Newsroom

BANYUMAS -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, membantah bahwa tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi yang selama ini sudah dinikmati para guru, akan dihentikan. ''Tidak ada penghentian. Tunjangan sertifikasi bagi para guru tetap akan diberikan seperti biasa,'' jelas Mendiknas, kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (3/4).

Mendiknas mengakui, menteri keuangan memang telah mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi akan dihentikan bila sampai Juni tidak juga diterbitkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden mengenai penyaluran tunjangan profesi.

Namun Mendiknas menyebutkan, surat Menkeu itu hanya sekadar 'gertak sambal' saja, agar Departamen Pendidikan Nasional segera mengurus PP atau Perpres yang mengatur masalah tunjangans sertifikasi. ''Itu hanya gertak sambal saja. Saya tahu 'gayanya' Menkeu. Beliau memang sangat hati-hati kalau mengeluarkan uang negara,'' katanya.

Mendiknas sendiri menyebutkan, mengenai rancangan PP atau Perpres mengenai masalah pemberian tunjangan profesi bagi para guru ini, sebenarnya sudah selesai disusun. Menurutnya, rancangan PP tersebut akan segera diajukan ke sekretariat negara agar segera disahkan menjadi PP.

'Jadi tak ada masalah. Tak mungkin tunjangan sertifikasi itu dihentikan, atau bahkan bagi yang sudah menerima, akan diminta dikembalikan. Sabar saja, PP yang mengatur masalah pemberian tunjangan profesi ini sebentar lagi pasti segera keluar,'' jelasnya.

Seperti diberitakan, kalangan guru disejumlah daerah saat ini dilanda keresahan menyusul keluarkan SK Menteri Keuangan yang akan menghentikan bahkan menarik kembali tunjangan profesi guru, bila hingga Juni mendatang tidak juga ada PP atau Perpres yang mengatur masalah itu. Di Temanggung, sejumlah guru bahkan menyatakan akan melakukan aksi mogok bila tunjangan profesi ini sampai dihentikan.

Terkait masalah ini, Sekretaris PGRI Banyumas, Takdir, menyebutkan, PP mengenai masalah pemberian tunjangan profesi ini memang diperlukan sebagai landasan hukum teknis yang mengatur masalah pemberian tunjangan tersebut. ''Kita berharap pemerintah segera mengeluarkan peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para guru,'' jelasnya.

Takdir sendiri mengaku heran dengan adanya
surat edaran Menkeu yang menyatakan akan menarik kembali tunjangan sertifikasi yang sudah diberikan pada guru. Hal ini karena masalah pemberian tunjangan sertifikasi sebenarnya sudah diatur dalam UU. Hanya peraturan pelaksanaannya saja yang belum ada. ''Karena sudah ada UU-nya, seharusnya tidak mungkin kalau tunjangan uang sudah diterima guru ditarik lagi,'' jelasnya.

Meski demikian Takdir mengaku, masalah pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru ini masih ada beberapa yang belum tepat sasaran. Hal ini karena belum tentu guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru yang berkinerja baik.

Namun menurut Takdir, hal ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah yang antara lain mensyaratkan adanya portofolio bagi guru yang lulus sertifikasi. Namun menurutnya, kelemahan ini bukan berarti kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi dicabut. wid/ism

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/41894/Mendiknas_Tunjangan_Guru_tak_akan_Dihentikan

Rabu, 06 Mei 2009

Guru Perlu Kreatif untuk Meredakan Kebosanan

Oleh
Marjohan : marjohanusman@yahoo.com

Cukup banyak guru-guru mengatakan merasa capek atau lesu apabila harus segera masuk kelas untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Dalam pengontrolan absensi, hampir setiap hari ada surat-surat guru yang datang mengabarkan halangan mereka untuk tidak datang ke sekolah.

Pada umumnya alasan serius atau alasan berpura-pura guru dalam suratnya sehingga berhalangan untuk tidak hadir di sekolah karena sakit. Sering alasan lain adalah untuk memohon izin karena ada urusan keluarga yang sangat mendesak. Kalau kita fikirkan siapakah orang di dunia yang luput dari urusan keluarga. Tetapi rasanya tidak logis kalau seorang guru sempat dalam satu bulan membuat alasan sepele dan berhalangan untuk mengajar sebanyak sekian kali. Dan alasan sepele ini cukup banyak dilakukan oleh guru-guru.

Dapat dikatakan, buat sementara, bahwa keabsenan guru-guru dari sekolah alasan, berpura-pura dalam alasan, karena rasa tersandung oleh bosan selama proses belajar mengajar. Kemalasan guru-guru yang lain sering terekspresi dalam bentuk kelesuan setiap kali harus menaikkan kewajiban dalam PBM. Meskipun bel tanda masuk telah berbunyi beberapa menit yang lalu namun masih banyak guru-guru yang ingin menyelesaikan gosip-gosip ringan sesama guru. Malah ada sebagian guru ada yang sengaja hilir-mudik atau berpura kasak-kusuk dalam mencari sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Sampai akhirnya selalu terlambat tiba di kelas dan kemudian sengaja pula agak cepat untuk meninggalkan kelas. Kebosanan dalam PBM disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor yang berasal dari guru dan faktor yang berasal dari murid.

Pengabaian kedua faktor ini akan menyebabkan masalah dalam PBM tidak teratasi. Untuk memuluskan PBM maka kedua faktor ini harus dipahami dan diatasi.
Rata-rata guru merasa enggan untuk memasuki kelas-kelas dengan siswa mempunyai daya serap rendah atau bodoh. Gairah mengajar guru untuk mengajar kerap kali terpancing karena di dalam kelas ada beberapa orang siswa yang cukup pintar.
Namun sejak keberadaan kelas unggul di setiap sekolah maka siswa-siswa yang memiliki daya serap tinggi terkonsentrasi ke dalam satu kelas saja. Maka gairah guru untuk melaksanakan PBM hanya lebih tertuju untuk kelas unggul.

Sedangkan untuk kelas-kelas non unggul yang jumlahnya cukup banyak dengan kemampuan siswa rendah terpaksa dimasuki oleh guru dengan rasa lesu dan letih. Tentu tidak semua guru yang menunjukkan gejala yang demikian. Pada umumnya penyebab melempemnya daya serap siswa di sekolah adalah karena mereka tidak terbiasa dengan budaya membaca sehingga mereka lambat dalam menganalisa. Kebiasaan dalam belajar cuma menghafal melulu. Dapat diamati bahwa siswa yang telah terbiasa dalam budaya membaca tidak mengalami kesulitan dalam PBM.

Tidak banyak siswa yang terbiasa dengan budaya membaca sehingga akibatnya adalah tidak banyak pula siswa yang memiliki daya serap tinggi. Daya serap yang tinggi selain disebabkan oleh faktor IQ juga ditentukan oleh pelaksanaan agenda kehidupan atau pemanfaatan waktu. Seringkali orang tua yang ikut campur dalam masalah waktu anak dan gemar “mencikaraui” anak akan menjadikan anaknya sebagai siswa yang memiliki daya serap tinggi di sekolah.

Faktor yang datang dari guru cukup bervariasi. Dulu menjadi guru memang serba dihormati dan tentu saja menyenangkan. Tetapi belakangan ini, bahkan terlalu banyak korban perasaan apalagi semenjak remaja banyak mengalami emosi moral.
Karena terus terang saja, siswa-siswanya terdiri dari anak-anak yang kebanyakan tidak diwarisi nilai agama yang mantap oleh orang tua. Ada juga siswa yang merupakan anak-anak pejabat yang kaya-kaya dan anak orang berada sedangkan guru-gurunya miskin.
Faktor yang menyebabkan guru merasa bosan dalam PBM mungkin karena kelelahan. Barangkali ia memiliki jumlah jam yang terlalu banyak.

Walau pada sekolah pengabdiannya hanya mengajar beberapa jam saja, tetapi karena tuntutan hidup ia menjadi guru sukarela pula pada suatu atau dua sekolah lain. Atau bisa jadi karena kelelahan fisik setelah menjadi guru selama puluhan tahun. Sering kita lihat para guru-guru tua yang belum sudi untuk pensiun merasa segan untuk melakukan PBM.
Secara mayoritas guru kelihatan kurang termotivasi untuk meningkatkan kualitas dirinya. Mereka tidak banyak membaca, walaupun sebatas membaca koran dan majalah, sehingga jadilah ilmu pengetahuan mereka sempit dan dangkal. Kebanyakan guru-guru sehabis mengajar ya habis begitu saja. Begitulah kegiatan rutin mereka hari demi hari sampai akhirnya rasa bosan menyelinap ke dalam fikiran.

Ada guru yang memiliki ilmu pengetahuan yang cukup luas dan cukup hangat dalam bergaul bersama siswa. Namun juga sering mengeluh bosan untuk melakukan PBM sehingga mengajar secara serampangan dengan metode kuno sepanjang hari. Guru yang seperti ini sebaiknya harus segera melakukan introspeksi diri dan kemudian memutuskan apakah karir sebagai guru cocok baginya atau tidak. Tetapi pada umumnya mereka tetap bertahan mengajar dalam kebosanan karena tidak mampu mencari pekerjaan jenis lain yang cocok bagi diri, maklum banyak orang terserang sindrom pegawai negeri dengan alasan jaminan untuk hari tua.

Setiap guru banyak terdengar keluhan guru-guru. Ada yang mengeluhkan badan kurang enak karena sakit kepala, sakit gigi, perut terasa kembung atau badan terasa pegal-pegal dimana ini semua adalah kompensasi dari bentuk rasa bosan. Mereka bosan untuk menunaikan tanggung jawab. Dan penyebab lain dari rasa bosan ini adalah karena umumnya guru-guru kurang kreatif sehingga mereka jarang yang menjadi guru profesional.

Memang secara umum guru-guru terlihat kurang kreatif dan sebagian kecil tentu ada yang kreatif. Rata-rata guru menerapkan peranan tradisional dalam mengajar. Mereka masih berfilsafat bahwa guru masih sebagai sumber ilmu dan dalam penguasaan ilmu siswa harus menyalin catatan guru dan menghafalkannya tanpa melupakan titik dan komanya sekalipun. Penanganan masalah yang ditemui selama PBM pun juga secara tradisional. Kalau murid bersalah musti diberi nasehat dan kebanyakan sistem pemberian nasehat dalam bentuk komunikasi satu arah, dimana yang sering terlihat ketika guru bertutur kata adalah siswa menekur atau tidak boleh menjawab. Tetapi sekarang entah guru-guru banyak yang tidak bertuah dalam bertutur kata karena kesempitan ilmu dan wawasannya atau karena penghargaan murid semakin berkurang karena kurang diwarisi nilai agama oleh orang tua maka sekarang seakan melebar jurang dalam komunikasi.
Kreativitas guru pun terlihat lemah dalam PBM. Presentasi pengajaran sudah terlihat semakin basi karena menggunakan metode itu ke itu juga. Gema hasil mengikuti penataran, apakah dalam bentuk MGMP, sekali sekali dalam bentuk aplikasi. Kecuali yang terlihat adalah setelah guru mengikuti MGMP guru cuma semakin tertib dalam menulis satuan pelajaran tetapi belum bentuk aplikasi.

Diantara guru-guru yang belum lagi mampu memperlihatkan kreativitas, kita juga melihat guru-guru yang kreatif. Meski mengajar banyak, namun karena kreatif mereka tetap tampak ceria dan segar dalam mengajar. Kreatifitas seseorang, juga guru, sangat ditentukan oleh keleluasaan dan kedalaman pengetahuan dan wawasan. Oleh sebab itu menjadi guru ideal haruslah selalu membiasakan untuk membelajarkan diri. Adalah sangat tepat bila seorang guru selain memahami bidang studinya juga mendalami pengetahuan umum lainnya sebagai khazanah dirinya. Guru yang luas wawasan dan ilmu pengetahuannya akan tidak pernah kehabisan bahan dalam proses belajar mengajar. Kalau sekarang ada ungkapan yang mengatakan bahwa mengajar itu adalah seni, maka mustahillah guru yang kering akan ilmu dan sempit wawasan dapat mengaplikasikannya sebagi seni.

Mengikuti program penyegaran dalam bentuk kegiatan penataran, musyawarah kerja, dan program peningkatan kualitas lain sungguh tepat. Sayang selama ini terlihat kegiatan-kegiatan penyegaran yang ada belum dikemas secara profesional. Dengan arti kata selama mengikuti program penyegaran, guru-guru hanya terlihat secara pasif dan paling kurang bertindak sebagai pendengar abadi. Itulah dampaknya setiap kali seorang guru selesai mengikuti MGMP dan penataran lain, misalnya, seolah-olah tidak membawa perubahan dalam proses belajar mengajar. Terasa seakan-akan apa yang diperoleh selama mengikuti penataran-penataran digambarkan dengan ungkapan “masuk telinga kiri keluar telinga kanan saja.” Melatih diri untuk meningkatkan kemampuan berbahasa dalam bentuk berpidato atau berceramah untuk masyarakat dan menyempatkan diri untuk menulis artikel-artikel adalah bentuk lain dari pengembangan kreativitas guru. Mendalami psikologi remaja sehingga guru dapat memahami meningkatkan kreativitas guru dalam bertindak. Rata-rata guru yang kreatif adalah guru yang kaya akan ide-ide dan menerapkan bentuk nyata. Dalam realita tampak bahwa kreativitas dapat mengatasi rasa bosan.

Sumber: http://edu-articles.com/guru-perlu-kreatif-untuk-meredakan-kebosanan/#more-11

KALAU MENGAJAR TINGGALKAN METODA YANG SUDAH KUNO

Ramai sekali media massa menulis masalah Sumber Daya Manusia. Begitu pula para pakar telah sama setuju bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia amat diperlukan pendidikan. Dengan arti kata dunia pendidikan memegang peranan yang betul-betul pen¬ting. Martabat suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas bangsa itu sendiri. Kualitas suatu bangsa diukur dengan sumber daya manusianya.

Kita sadari bahwa pendidikan, sungguh penting untuk kemaju¬an bangsa. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencapai bangsa yang berkualitas adalah dengan melaksanakan wajib belajar. Untuk mencapai hal ini Presiden Soeharto telah menca¬nangkan wajib belajar enam tahun tepat pada hari Hardiknas tanggal 2 Mei 1984. Kemudian untuk percepatan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas, maka sepuluh tahun kemudian, Mei 1994. Presiden mencanangkan lagi wajib be¬lajar sembilan tahun. Untuk mensukseskan wajib belajar sembilan tahun itu sangat dituntut tenaga pendidik yang betul-betul ahli dalam bidang¬nya (profesional) agar dapat mengelola pendidikan di la¬pangan secara baik.

Mengingat betapa pentingnya sektor pendidikan dalam pelak¬sanaan pembangunan nasional jangka panjang tahap dua, khusus pembangunan sumber daya manusia, kita tidak dapat menu¬tup mata dan telinga terhadap sektor pendidikan kita yang mutunya masih tertinggal itu. Dan orang-orang arif dalam dunia pendidikan di negara ini cukup respon atas berbagai masalah pendidikan. Mereka merekayasa dan melaksanakan berbagai usaha peningkatan dan penyegaran.

Berbagai usaha untuk me¬ningkatkan kualitas pendidikan telah sama-sama kita rasakan dan kita lihat. Begitu pula banyak pembaharuan demi pe¬ningkatan mutu yang sudah dilakukan. Mengganti kuri¬kulum yang diikuti oleh peru¬bahan struktur buku-buku pela¬jaran yang membanjir di pasaran. Membentuk proyek pe¬ningkatan kwalitas guru-guru yang dilaksanakan dalam bentuk penataran, seminar-seminar dan latihan kerja. Begitu juga penye¬diaan sarana dan prasarana bidang pendidikan. Betapa usaha ini diterapkan melalui pengorbanan moril dan materil.

Memberikan keri¬nganan bagi guru-guru, misalnya dengan mengurangi jumlah jam mengajar di sekolah, agar dapat mengikuti penataran apakah dalam bentuk sanggar-sanggar atau bentuk MGMB dan MGBS. Namun usaha-usaha ini belum lagi menampakkan harapan dan pencapaian target. Kita dapat mengetahuinya lewat hasil Eb¬tanas yang tetap rendah tiap tahun. Dan kita langsung mem¬perhatikan betapa bertambahnya jumlah murid yang mengalami malas. Dari membaca media massa atau langsung melihat fakta yang menunjukkan adanya keruwetan dalam sekolah dan meningkatnya angka kenakalan pelajar.

Barangkali apa yang menye¬babkan lambatnya peningkatan kualitas pendidikan ini? Lihatlah proses belajar mengajar di sekolah-sekolah. Sistem pengajaran yang diterapkan oleh guru kepada murid barn sampai pada taraf memberi bekal penge¬tahuan dan keterampilan sebatas sekedar tahu saja. Belum sampai kepada meletakan nilai-nilai wawasan sosial dan kemanu¬siaan, serta penguasaan bekal hidup yang praktis. Dalam sis¬tem pengajaran kita lihat hu¬bungan guru dan murid ibarat hubungan cerek dan cangkir. Yang satu cuma sebatas mem¬beri dan yang lain sekedar menerima saja.
Atau mungkin karena sistem pendidikan yang diterapkan oleh guru kepada murid bersifat mengulang-ulang dan tidak ada, atau kurang, kreasi dalam mengembangkan pelajaran dan seni mengajarnya. Sama-sama kita perhatikan bahwa masih ada guru-guru yang mana kalau mengajar menggunakan buku dan catatan yang sama sepan¬jang tahun. Ada pula guru karena kurang menguasai bahan kemudian mengambil strategi mudah, yaitu meringkas isi buku untuk dicatatkan melulu. Atau menghafalkan buku catatan agar besok dapat disajikan ke ha¬dapan murid di dalam kelas. Murid sendiri dapat mengatakan bahwa guru yang demikian ilmunya cuma tua satu malam dari murid. Dan inilah kenya¬taan yang membuat integrasi guru-murid tetap berjalan macet. Guru sibuk berbicara di depan kelas sedangkan murid asyik melucu atau ngobrol di bela¬kang.
Tampak taraf pengajaran kita untuk menyerap ilmu masih sekedar menyodorkan tugas-tugas hafalan untuk diuji. Sistem komunikasi dalam kelas cenderung satu arah dan murid lebih dominan bersikap yes-man kepada guru.

Mengkeritik guru atau beradu argumen seolah dipandang tabu. Mungkin selalu dibelenggu ketakutan karena berdampak pada ancam¬an pada nilai rapor. Demikianlah ungkap salah seorang murid dalam suatu dialog ri¬ngan. Belajar dengan cara meng¬hafal sungguh mematikan krea¬tif berfikir dan menunjukkan bahwa guru-guru masih mene¬rapkan pengajaran sistem kuno. Ciri-ciri sistem pengajaran kuno atau konvensional sangat terlihat jelas dalam interaksi guru-murid di sekolah. Dianta¬ranya adalah pendekatan yang masih bersifat otoriter, yaitu bersifat menguasai. Guru meng¬anggap bahwa dirinyalah paling benar. Yang mengharuskan seti¬ap murid menerima apa yang dikatakan. Pernah kejadian pada sebuah sekolah. Seorang murid kritis tergolong pintar mencoba memberi usul atau kritik kons¬truktif kepada seorang guru bidang studi. Membuat, guru menjadi merah muka dan bukti merasa gembira. Guru itu tampak kesal dan pada akhir semester dia telah menodai rapor murid dengan angka mati. Dia melakukan ini entah karena rasa dendam karena merasa kelin¬tasan akibat ilmunya minus atau semata-mata memperturutkan egois.

Berbicara mengenai metoda pendekatan dalam pendidikan, ada tiga bentuk metode pende¬katan yaitu konvensional, prog¬resif dan metode liberal. Seko¬lah-sekolah kita amat mengenal metode konvensional karena metode itu melekat terus. Sikap otoriter terlihat jelas dalam metode ini. Beginilah suasana kelas atau sekolah dengan metode kon¬vensional. Kelas dengan jumlah murid yang masih ramai, dan tampak lebih mengutamakan kuantitas daripada kualitas. Seolah-olah ruang kelaslah yang menjadi wilayah belajar murid, meskipun teori diatas kertas sungguh bagus. Dalam proses belajar mengajar siswa tampak bersikap pasif. Mereka hanya menerima ilmu saja dan dalam memahami pelajaran cenderung untuk selalu menghafal buku catatan. Interaksi guru-murid lebih diwarnai oleh rasa takut, ini menandakan fikiran masih terbelenggu. Dalam penguasaan bidang ilmu seolah-olah guru serba tahu secara mutlak. Ceramah merupakan metode yang lazim diterapkan. Murid-murid kurang terlibat secara aktif dan inilah penyebab suasana kelas dan suasana belajar menjadi serba membosankan. Hampir setiap hari banyak murid yang memboloskan diri. Maka tentu tidak berlaku kalimat yang berbunyi “kelasku adalah istanaku” tetapi yang terjadi hanyalah “kelasku terasa bagaikan penjara”.

Untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas adalah lewat sumber daya ma¬nusia yang berkualitas pula. Maksudnya untuk memperoleh murid yang berkualitas tentu dibutuhkan pula guru yang, berkualitas. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar peran guru tidak hanya sekedar membantu proses pembelajaran atau sebagai seorang pengambil keputusan instruksional. Tetapi lebih dari itu yaitu guru harus dapat berperan sebagai konselor, motivator dan fasilitator agar proses pembelajaran anak didik tidak asal-asalan saja.

Untuk mendapatkan pendi¬dikan yang berkualitas agaknya sederhana saja rumusnya, yakni guru jangan mengajar asal-¬asalan. Sangat mustahil kalau guru-guru yang demikian dapat bertindak atas nama pening¬katan kualitas, berfungsi sebagai konselor, motivator dan fasi¬litator bagi murid-murid. Mustahil pula seorang guru akan ikut berpartisipasi sem¬purna dalam pendidikan kalau ia sendiri belum menampakkan, kualitas diri. Untuk itu kita mengharapkan agar guru-guru bersikap tulus dalam mening¬katkan kualitas pendidikan dan diri sendiri. Andai kata mereka mengikuti penataran atau sang¬gar, misalnya, janganlah hanya sekedar mengharapkan sertifikat untuk kredit poin, mengha¬rapkan sejumlah kecil maten dan begitu pula jangan hanya bersikap pasif atau sekedar hura-hura. Agar dapat mema¬inkan peranan dengan baik dalam dunia pendidikan maka guru harus senantiasa membe¬lajarkan diri, otodidaktif, dan agaknya tidak ada alasan lagi bagi guru untuk selalu ber¬lindung di balik alasan untuk tidak belajar. Sediakanlah wak¬tu setiap hari untuk menyentuh buku-buku yang bermanfaat dan dapat menambah wawasan ber¬fikir dengan harapan kita semua dapat menjadi gum yang ber¬kualitas agar kita dapat men¬didik murid-murid menjadi sumberdaya manusia yang ber¬kualitas.

Sumber: http://edu-articles.com/kalau-mengajar-tinggalkan-metoda-yang-sudah-kuno/#more-41

Selasa, 05 Mei 2009

Lima Kelemahan Guru Dalam Mengajar

Tulisan ini bukan merupakan kesimpulan atas kinerja guru secara umum, tetapi hanyalah merupakan temuan penulis selama melaksanakan supervisi kunjungan kelas pada beberapa sekolah yang menjadi binaan penulis ditambah dengan pengamatan penulis pada saat mengikuti kegiatan lesson study MGMP Bahasa Inggris beberapa waktu yang lalu. Sengaja diberi judul demikian karena yang akan dipaparkan adalah kelemahan-kelemahan yang nyata ditemukan penulis. Hal ini dimaksudkan agar bisa menjadi input bagi para guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajarannya.

Dari pengamatan penulis terhadap kegiatan pembelajaran di kelas dapat dikemukakan beberapa kelemahan antara lain :

1. Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran
RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir.

Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar. Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa bertpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.

2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar.

Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah-dan ceramah saja.

3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa.

Pengetahuan ten tang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pe,mbelajaran yang dilkukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasi dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yangs edang dibahas oleh guru cenderung berperilaku “menyimpang” seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.

4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat

pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini bergna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kaacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.

5. Tidak melaksanakan evaluasi

Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini bertguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitas dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa

Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka peoses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.

Sumber: http://edu-articles.com/lima-kelemahan-guru-dalam-mengajar/#more-23

FKGS akan Gelar Seminar Nasional Guru Sejarah

Senin, 04 May 2009

Padang, Singgalang Para pengambil kebijakan pendidikan nasional ‘digugat’ Forum Komunikasi Guru Sejarah (FKGS) Sumbar karena menganggap pembelajaran sejarah tidak sepenting program mata pelajaran IPA dan sejarah dipandang pula tidak punya nilai jual materil. ‘Gugatan’ itu akan mereka gelar dalam raker dan seminar nasional guru sejarah se-Sumbar dan Jambi, di Lubuk Alung, kabupaten Padang Pariaman, tanggal 9 hingga 10 Mei mendatang, dengan nara sumber Prof.Dr. Anhar Gonggong dan Prof.Dr. Asvi Warman Adam (keduanya dari LIPI), serta Prof.Dr. Mestika Zed dari Universitas Negeri Padang. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Pusdiklat PLN Lubuk Basung ini akan diikuti guru pendidikan seharah dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK negeri dan dan swasta, dosen pendidikan sejarah, alumni pendidikan sejarah dan mahasisswa jurusan pendidikan sejarah.

Ketua Panitia Pelaksana, Drs. Gan Erizal mengatakan, permasalahan pembelajaran sejarah semakin kompleks, bila dilihat dari terpinggirkannya mata pelajaran sejarah dalam beberapa tahun terakhir ini.”Bagi teknokrat pengambil kebijakan pendidikan tingkat nasional yang memuja-muja sains dan teknologi, pelajaran sejarah seolah dipandang tidak ada gunanya dan tidak punya nilai jual, dan hanya memberatkan beban kurikulum,” jelas gan. Hal itu, katanya, terbukti dalam struktur kurikulum KBK 2004 dan KTSP, di kelas II SMA program IPA tidak lagi diajarkan mata pelajaran sejarah. Atas dasar itu, maka FKGS Sumbar berinisiatif melakukan pertemuan dengan guru-guru sejarah untuk bersama-sama menyuarakan tentang hal yang keliru dalam kebijakan pendidikan nasional secara persepektif sejarah, menginventarisir persoalan-persoalan aktual yang mesti disuarakan kepada pemerintah, termasuk pada tingkat lokal (daerah). “Bertolak dari hal itu, bertepatan denagn momentum 101 tahun Hari Kebangkitan Nasional, FKGS Sumbar menggelar seminar nasional tersebut,” ungkapnya. “Kami berharap tujuan dari seminar ini, dapat meningkatkan kompetensi guru sejarah se-Sumbar dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) dan nantinya mereka dapat pula memiliki wawasan yang luas tentang pembelajaran sejarah, serta terciptanya metode baru yang dapat membangkitkan rasa cinta tanah air bagi para siswa,” katanya.

Sumber: http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=1401

Penyetaraan Guru

PENYETARAAN GURU

Pemerintah daerah melalui program tugas dan izin belajar kepada para guru patut untuk terus ditumbuhkembangkan. Pemerintah Propinsi Riau salah satu pilar menyebutkan peningkatan sumber daya manusia, sebagai wujud dari pilar tersebut, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada para pendidik maupun birokrat untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, katakanlah dari program S1 ke jenjang S2 maupun S3. Sebagai konsekuensi dari upaya peningkatan sumber daya manusia adalah tersedianya dana atau anggaran pendidikan.

Program tugas dan izin belajar hendaknya secara kontinuitas dilaksanakan, karena program ini akan berdampak terhadap peningkatan kualitas guru. Kualitas guru perlu diperhatikan pemerintah, guru yang berkualitas, maka akan menghasilkan sumber daya manusia bermutu, demikian pula sebaliknya bilamana guru tidak bermutu, maka akan menghasilkan anak didik tidak bermutu.

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu guru, itu tadi, yakni memberi kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dahulunya pendidikan guru mayoritas lulusan SPG, KPG, dan sebagainya, mereka diberikan wewenang untuk mengajar pada tingkat Sekolah Dasar, sedangkan untuk tingkat SLTP adalah lulusan Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLTP), demikian pula untuk tingkat SLTA adalah guru yang memiliki ijazah akademis setingkat Bachelor of Arts (BA).


Akan tetapi sejak tahun 1980, mulailah di kenal dengan Pendidikan Diploma I, II, III, dan Sarjana S1. Bagi lulusan Diploma D-I-D II diberikan wewenang untuk mengajar di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan bagi Diploma 3 dan Sarjana S1 diberikan kesempatan untuk mengajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Adanya kebijakan pemerintah, bahwa bagi guru-guru yang mengajar pada tingkat Sekolah Dasar dipersyaratkan untuk memperoleh ijazah D-II. Demikian pula untuk tingkat Sekolah Lanjutan Pertama setiap guru dipersyaratkan memiliki ijazah Diploma-III, dan bagi guru ditingkat SLTA dipersyaratkan memiliki ijazah akademis S1. Program inilah yang disebut dengan Penyetaraan Guru.


Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah kabupaten dan kota untuk dapat menata rumahtangganya sendiri, termasuk di dalamnya sektor pendidikan. Dengan adanya kebijakan masing-masing daerah kabupaten dan kota untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan, baik untuk tingkat Diploma II, diploma III dan S1 perlu disambut positif dan tentunya kita berharap agar program ini secara terus menerus dilakukan. Setiap tahunnya pemerintah daerah agar memprogram dan sudah menjadi agenda setiap tahunnya.

Kami melihat, bahwa motivasi kabupaten dan kota mengirimkan tenaga guru untuk dididik setiap tahunnya terus bertambah, baik untuk guru bidang studi umum maupun guru bidang studi pendidikan agama. Ini menunjukan bahwa pemerintah daerah sudah mulai memperhatikan sektor pendidikan, dan tentunya pemerintah daerah menyadari bahwa kualitas suatu daerah ditentukan sejauhmana tingkat kualitas pendidikan masyarakatnya, bila kualitas masyarakatnya tinggi, maka menunjukan perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan menjadi prioritas.

Oleh sebab itulah, pemeritah daerah perlu menyiapkan anggaran khusus kepada para guru yang memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah tidak akan rugi, bila guru-guru sudah memiliki ijazah akademis sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka kita tetap optimis, mutu pendidikan akan meningkat.


Perlu diingat oleh para guru, bahwa pemerintah sudah mengeluarkan biaya, demikian pula bagi mereka yang sudah berkeluarga, rela meninggalkan sanak keluarga, demi pendidikan, dan tentunya dana yang diberikan pemerintah daerah mungkin tidak sebanding dengan pengeluaran selama ini. Itu adalah pengorbanan, oleh karena itu, para guru harus menyadari bahwa pendidikan itu mahal, dan tentu memerlukan pengorbanan baik moril maupun materil.


Bilamana para guru yang sudah menyelesaikan program pendidikan melalui tugas dan izin belajar, kiranya dapat memberikan nilai tambah bagi dirinya, sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah. Para guru sudah memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, barangkali sudah waktunya untuk melakukan pembenahan proses pembelajaran. Selama ini, mungkin kurang efektif, sehingga hasil belajar anak didiknya belum optimal, akan tetapi setelah menyelesaikan pendidikan diharapkan akan banyak perubahan baik penguasaan materi, keterampilan dalam metodologi pembelajaran, demikian pula keterampilan mengajar, dan lain sebagainya, sehingga hasil belajar anak didik lebih optimal.


Pemerintah berharap banyak kiranya para lulusan tugas dan izin belajar kembali ke daerah masing-masing, dan tentunya pemerintah daerah juga memberi kesempatan kepada para lulusan yang memperoleh nilai baik untuk dapat terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi lulusan S1 agar dapat melanjutkan ke jenjang S2, baik di Riau maupun di luar Riau, dan tentunya pemerintah daerah tidak melakukan diskriminatif terhadap pemberian bantuan pendidikan.


Selanjutnya, bagi lulusan tugas dan izin belajar, kembali mengajar dan tentu lebih profesional, dan memiliki tanggungjawab moral untuk meningkatkan mutu baik terhadap proses pembelajarannya maupun output satuan pendidikannya. Perlu diingat, bahwa lulusan tugas dan izin belajar bila kembali ke daerah jangan terkesan minta fasilitas atau jabatan-jabatan tertentu.
Karena hal ini bertentangan dengan hakiki dari tugas dan izin belajar guru itu sendiri. Layak kiranya kita bersyukur dan berterima kasih karena kita diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperoleh wawasan luas dan sekaligus mendapatkan sertifikat akademis sebagai salah satu bentuk prestise dalam berkarir. Semoga.

Sumber: http://re-searchengines.com/isjoni.html

Rabu, 11 Maret 2009

Jangan Persulit Guru Naik Pangkat

Selasa, 10 February 2009

Jangan Persulit Guru Naik Pangkat

Padang, Singgalang
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan se-Kota Padang jangan sampai mempersulit guru untuk naik pangkat. Diharapkan tidak ada guru lagi yang mondar-mandir ke Kantor UPTD hanya untuk urusan naik pangkat.
Untuk itu semua data-data, DP3 guru untuk kenaikan pangkat harus sudah ada bundelnya di UPTD. Dalam urusan naik pangkat tersebut guru cukup sampai di kantor UPTD. Jangan dipersulit dan jangan dipungut biaya kepada mereka.
“Selama ini guru telah bekerja secara maksimal menyukseskan program pendidikan dan berbagai program Pemko Padang,” tegas Walikota Padang Drs. H. Fauzi Bahar M.Si dalam pertemuan dengan Kepala UPTD se-Kota Padang, di kediaman resmi Wako, Selasa (10/2). Hadir di kesempatan itu, Kepala BKD Drs. Hiptonius Damanhuri serta unsur pimpinan Diknas Kota Padang, Bambang, Musdek dan Kabid Humas Mursalim, AP, M.Si.


Lebih jauh dikatakannya, apabila setiap UPTD memiliki data (file) guru dengan lengkap, mereka pasti sangat terbantu dalam memproses kenaikan pangkat. Untuk itu UPTD memberikan informasi secara lengkap kepada para guru yang akan naik pangkat.
“Jangan sampai ditunggu guru datang ke kantor UPT untuk mencari informasi dan kasak-kasuk mencari kepala UPT. Selama ini terkesan di samping mereka kusak-kasuk mencari Kepala UPTD, bahkan diminta lagi uangnya. Seharusnya mereka dibantu sepenuhnya, cukup menunggu kenaikan pangkatnya di Kantor UPTD, tanpa mengeluarkan uang,” kata Fauzi.
Selain itu walikota juga mengingatkan kembali, agar guru tetap melaksanakan program strategis Pemko Padang, seperti mewajibkan kepada anak didik untuk membaca asmaul husna sebelum memulai pelajaran setiap hari. “Dengan demikian, hati mereka semakin sejuk dan dapat menerima pelajaran dengan baik,” ujarnya.


Kegiatan didikan subuh, wirid remaja harus tetap dilaksanakan. “Lebih dari itu, kegiatan pesantren Ramadhan harus sudah dirancang dengan baik sejak sekarang, sehingga pelaksanaannya semakin sempurna pada bulan puasa nanti,” pinta Fauzi Bahar.
Khusus dalam membayar zakat, ia berharap semua majelis guru dan aparat Diknas Kota Padang tetap menunaikan kewajibannya. Karena zakat sesuai amanah agama yang harus ditegakkan.
“Zakat bukanlah uang hilang, tetapi mereka yang menunaikannya pasti akan dibalas oleh Allah SWT berlipat ganda. Makanya tidak ada alasan untuk tidak bayar zakat,” tegas Fauzi seraya menyebutkan bahwa dana zakat tersebut nantinya disalurkan kepada yang berhak. 301/103

Senin, 09 Maret 2009

Kiat Guru Berprestasi Dibukukan

Padang, Singgalang

Sumbar yang menghasilkan guru berprestasi menarik perhatian Drs.Asril Das, salah satu tokoh Minang sukses di Jawa Barat. Asril segera meluncurkan buku tentang guru berprestasi dari kabupaten dan kota di Sumbar.

Asril Das yang juga Direktur Lubuk Agung dalam perbincangannya dengan Singgalang di Padang, Selasa (3/3) mengatakan, buku itu berisikan pengalaman dan kiat dari sekitar 40 orang guru, termasuk kepala sekolah berprestasi atau teladan, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.

“Buku ini diharapkan menjadi motivasi bagi guru-guru kita dapat berprestasi atau lebih memberikan pengabdian terbaiknya untuk anak bangsa, sehingga akan lahir calon pemimpin masa depan,” ujarnya.
Menurutnya, buku tersebut akan dibagikan secara gratis kepada para guru di seluruh kabupaten dan kota.

Asril yang selama ini dikenal sebagai Ketua Umum IKAPI Jawa Barat dan juga Caleg DPR RI dari Dapil Sumbar I punya kepedulian terhadap kampung halaman, khususnya di sektor pendidikan. Di samping akan membagikan buku tentang guru berprestasi, dia juga telah memberikan sumbangan buku-buku bagi perpustakaan di kantor lurah atau wali nagari nagari di daerah ini, dan mendapat respon yang positif dari sejumlah kepala daerah (bupati/walikota).

Agen perubahan
Pada bagian lain, Asril menilai, bahwa dewasa ini peran dan fungsi guru bukan lagi sekedar pentransfer ilmu dan memberikan pencerahan untuk anak didiknya, tapi juga diharapkan agen perubahan.

“Dengan menjadi agen perubahan, maka kita yakin masa depan pendidikan menjadi lebih baik,” katanya.

Untuk mewujudkan obsesi demikian, katanya, tidaklah mudah karenaIndonesia pada umumnya dan Sumbar khususnya membutuhkan guru yang profesional dan andal, yaitu guru yang memiliki pengetahuan luas, ketrampilan dan kemampuan memahami fungsi dan perannya, tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi juga di lingkungan sekitarnya.

“Tugas guru sangat berat, mereka harus kreatif, inovatif dan produktif dalam menciptakan proses belajar mengajar yang bisa membuat anak didik betah dan lebih giat belajar,” jelasnya.

Karena itu, sambung Asril, setiap guru dituntut memiliki persiapan yang matang, perencanaan pembelajaran yang sistematis dan aplikatif, serta semua tindakan guru harus terukur dengan baik, agar tidak salah dalam mengajar. Guru diharapkan dapat memahami konsep, petunjuk, dan nilai-nilai yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan silabus dan persiapan pengajaran sebagai wujud dari kadar kompetensi guru.

Sebaliknya, para pelajar juga dituntut lebih giat belajar dengan cara meningkatkan minat bacanya.”Dengan minat baca diharapkan wawasan mereka lebih terbuka, dan mereka bertambah semangat belajarnya. Kalau sudah demikian maka out put-nya akan berkualitas,” katanya.o013

Sertifikat 4.565 Guru Beres

Sunday, 08 March 2009 SURABAYA (SINDO) – Kabar gembira bagi guru yang ikut pelaksanaan sertifikasi guru kuota 2008. Sebanyak 4.565 sertifikat pendidik selesai pemberkasan. Dengan demikian para guru ini dalam waktu dekat bisa menerima sertifikat dan pencairan tunjangan profesi.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Yusuf Masruh menuturkan,proses pemberkasan sertifikat pendidik tahun ini tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya. Dari ribuan sertifikat yang masuk, semuanya sudah memenuhi kelengkapan sehingga tidak ada peserta sertifikasi kuota 2008 yang tertinggal. ”Pekan depan kami akan mengirimkan berkas 4.565 guru ke Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim,”ujarYusuf kemarin.

Untuk tahun ini, Dindik memang tidak lagi mengirimkan berkas guru yang sudah selesai dikoreksi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) pusat. ”Karena prosesnya tidak lagi diproses ke Jakarta, semuanya cukup dilakukan di Jatim. Makanya kami optimistis kalau pencairan tunjangan profesi lebih cepat. Paling lambat proses pencairan kami berikan awal April 2009,”ungkapnya.

Ketua Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Haris Supratno menuturkan, proses pemberkasan yang dilakukan guru tiap tahun selalu ada perbaikan.Kondisi itu dipicu karena sebelumnya guru sudah belajar tentang kesalahan yang dihadapi tahun sebelumnya. ”Setidaknya pelaksanaan sertifikasi tahun ini tidak ada lagi kesalahan kecil yang bisa menganggu dalam penerbitan sertifikat pendidik ,”ungkapnya. (aan haryono)

Nasib Calon Guru Terkatung-katung


Senin, 9 Maret 2009 | 18:17 WIB

JAKARTA, SENIN - Masyarakat yang berminat untuk menjadi guru kebingungan karena belum tersosialisasinya ketentuan untuk menjadi guru secara baik. Mereka masih memilih ikut program Akta IV yang masih ditawarkan lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan, padahal syarat untuk menjadi guru nantinya harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh dari pendidikan profesi guru selama enam bulan atau satu tahun.

"Untuk bisa jadi guru kan harus ikut Program Akta IV. Dan saya lihat di FKIP, masih membuka pendaftaran. Saya ikut sejak Januari kemarin," kata Ati (31), peserta Program Akta IV di Universitas Kristen Indonesia di Jakarta, Senin (9/3).

Untuk mengikuti Program Akta IV, kata Ati, dia dikenai biaya Rp 7 juta. Dari informasi yang disampaikan, sebenarnya Program Akta IV ini di kampus ini hendak ditutup tahun lalu. Namun, sampais aat ini belum ada kepastian soal pendidikan profesi guru sebagai pengganti Program Akta IV.

Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Batanghari Jambi, Sainil Anwar, mengatakan Program Akta IV di kampus ini masih dibuka karena tingginya permintaan masyarakat dan pemerintah daerah. Program ini diminati oleh sarjana nonkependidikan yang berminat untuk menjadi guru karena belum jelasnya pelaksanaan profesi pendidikan guru (PPG).

"Untuk guru honorer atau guru yang belum punya Akta IV juga berminat. Jika ada pengangkatan guru PNS atau sertifikasi guru, poin sertifikat Akta IV cukup tinggi. Untuk di daerah, Program Akta IV ini masih dibutuhkan. Lagipula syarat untuk bisa melaksanakan PPG cukup berat untuk kampus di daerah yang masih terbatas dosen dan fasilitasnya," kata Sainil.

Pembantu Rektor I Universitas Terbuka Tian Belawati mengatakan Program AKTA IV di UT ditutup sejak 2007. Kampus ini hanya menyelesaikan mahasiswa yang masih tersisa paling lama tahun ini.

"Kami juga masih belum tahu sistem PPG yang hendak dijalankan pemerintah. Kami juga sedang mempelajarinya. dengan jangkauan UT dan fasilitas yang ada, terutama dalam pendidikan gurus elama ini, kami ebrharap UT bisa berkontribusi juga dalam PPG nanti," ujar Tian.

Pembantu Rektor I Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Zainal Rafli mengatakan UNJ tidak buka lagi sejak 2008. Program ini dinilai akan mubazir karena peraturan baru soal pengangkatan guru mengharuskan calon guru ikut PPG .

"Memang belum ada ketentuan resmi untuk mencabut Program Akta IV. Tetapi persyaratan untuk menjadi guru sesuai UU Guru dan Dosen kan ebrubah, harus ikut PPG. Jadi kami hentikan saja Program Akta IV. Kami lebih berkonsentrasi untuk menyiapkan pendidikan profesi guru. Apalagi ada sinyal dari pemerintah untuk menyipakan PPG Pendidikan Guru SD," jelas Zainal.

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, menilai pemerintah lambat menyiapkan PPG. Sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai perguruan tinggi yang boleh melaksanakan PPG serta waktu pelaksanaanya. Demikian juga soal pengangkatan guru PNS dan persyaratannya.

"Jika pemerintah tidak tegas, nanti akan menimbulkan duplikasi. Masyarakat yang rugi karena mereka sudah bayar untuk ikut Program Akta IV, tetapi pemerintah minta syarat harus ikut PPG," ujar Sulistiyo yang juga Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Indonesia.

KOMPAS Ester Lince Napitupulu

Jumat, 06 Maret 2009

Masa Depan Guru "Darurat"

(Penulis): Lidus Yardi
Judul Artikel: Masa Depan Guru "Darurat"
Topik: Menyoal Pengadaan guru kontrak/guru bantu

http://re-searchengines.com/lyardi3.html

DUNIA pendidikan nasional kita akhir-akhir ini menggunakan dua istilah penyebutan untuk guru, yaitu "guru kontrak" dan "guru bantu". Adapun guru "darurat" merupakan istilah yang saya pergunakan untuk menyatakan kedua istilah di atas. Karena persoalan kontrak-mengontrak dan bantu-membantu erat hubungannya dengan keadaan darurat, ketergesaan atau sementara waktu. Seperti halnya yang dikenal selama ini, yaitu rumah kontrak atau pembantu rumah tangga. Maka, "guru kontrak" atau "guru bantu" bisa disebut dengan "guru darurat".

Persoalan Istilah
Bila direnungi secara seksama dua istilah yang dipakai pemerintah di atas, sebenarnya mengandung makna yang kurang etis. Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena persoalan kontrak-mengontrak atau bantu-membantu yang ada hanyalah hubungan balas jasa. Sementara dunia pendidikan menuntut lebih dari itu, yaitu adanya hubungan emosional dan batin, serta terjalinnya dialetika demokratis secara sadar antara guru dan anak didik.

Istilah "guru bantu" identik dengan makna kata "pembantu" yang bisa pula berarti "orang hebat" yang kerjanya membantu. Bisa juga bermakna "orang rendahan" karena kerjanya cuma bantu-bantu (suruhan). Maka menurut pandangan saya, istilah "bantu" dipadankan setelah kata "guru" kurang tepat. Sebab istilah "bantu", apalagi "kontrak", maknanya lebih terpokus kepada "kedaruratan" atau "ketergesaaan". Seperti halnya "rumah kontrak" atau "puskesmas pembantu". Namun dalam proses pendidikan seorang guru dituntut mengajar penuh kesabaran, ketepatan, dan penuh perhitungan.

Istilah "guru honorer" yang dipergunakan selama ini, menurut pandangan saya lebih layak. Karena istilah "honorer" lebih terpokus kepada nilai pekerjaan guru itu sendiri, yang berarti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Depdiknas, Edisi ke-3, Balai Pustaka (2001), adalah "kehormatan". Jadi, profesi guru adalah profesi terhormat yang berhak mendapat upah, gaji, atau honor yang layak.

Pengadaan Guru "Darurat"
Pengadaan guru bantu, atau guru kontrak, terbukti berangkat dari makna dasar kata itu. Pengadaan guru bantu oleh pemerintah berangkat dari kondisi yang darurat dan suatu pilihan dari sebuah dilema. Yaitu: jika diangkat calon guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka gaji untuk para pegawai tidak memadai dalam anggaran pendidikan. Bila tidak diadakan pengangkatan guru, sementara sekolah yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia banyak yang membutuhkan guru. Di samping itu, ribuan calon guru masih dalam keadaan menganggur dan menanti lowongan dari pemerintah. Untuk mengatasi persoalan ini, maka pengadaan "guru bantu" dianggap jalan alternatif oleh pemerintah. Namun solusi ini sekaligus bukti bahwa pemerintah Indonesia belum bersungguh untuk memperhatikan dunia pendidikan nasional dan kesejahteraan para guru.

Ada kesan yang timbul di tengah masyarakat kita, bahwa sekolah-sekolah swasta yang diurus oleh suatu yayasan atau lembaga tertentu, banyak yang lebih profesional, maju dan menjadi favorit ketimbang sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah. Karena para guru swasta pengangkatannya dinilai lebih objektif, sesuai dengan kemampuannya, serta didukung dengan tunjangan hidup yang mencukupi. Tidak heran kemudian kinerja mereka lebih baik dan pendidikan yang diberikan terkesan profesional dan produktif.

Plus-minus Guru "darurat"
Bagaimanapun bentuk suatu kebijakan yang dibuat tidak akan luput dari baik-buruknya. Begitu jualah terhadap kebijakan pengadaan guru "darurat" ini. Ada beberapa nilai positif yang menjadi penilaian saya. Pertama, terbukanya kesempatan kerja bagi calon guru. Kedua, terseleksinya guru yang berkualitas. Jadi, selama kontrakan berlangsung dapat dijadikan untuk menilai mana guru-guru yang memang memiliki dedikasi dan integritas tinggi bagi kemajuan pendidikan. Hal ini dilakukan bisa dengan melihat hasil karya yang bisa diperbuat oleh guru selama kontrak berlangsung. Ketiga, tertutupinya kekurangan guru di sekolah-sekolah yang selama ini kurang.

Namun nilai negatifnya juga ada, bahkan lebih serius. Pertama, dikhawatirkan pengajaran yang diberikan tidak berkualitas dan mencapai sasaran. Dengan waktu sekitar setahun atau tiga tahun, apa yang dapat diperbuat banyak oleh guru? Bagi guru yang ditempatkan di daerah pedalaman, untuk memfokuskan diri dalam menjalani tugas tentu saja belum bisa. Karena harus berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungan masyarakatnya. Kedua, dikhawatirkan guru "darurat" mencari pekerjaan lain yang lebih menjanjikan buat kehidupan mereka. Hal ini bisa terjadi karena tidak adanya jaminan masa depan yang lebih baik bagi mereka untuk diangkat menjadi PNS setelah kontrakan berakhir. Guru yang sudah sebagai PNS saja sudah begitu apalagi bagi guru "darurat". Ketiga, secara psikologis bisa saja guru "darurat" akan merasa minder terhadap guru lainnya yang merupakan PNS. Karena kebijakan pemerintah dinilai tidak adil dan diskriminatif dalam proses pengangkatan guru. Di sekolah-sekolah tempat meraka mengajar tidak jarang didapatkan guru "darurat" ini tidak memiliki meja tetap di kantor. Sehingga antara guru tetap dan guru "darurat" dalam pergaulan kurang. Ketiga, menyebabkan pengajaran yang diberikan tidak ikhlas dan apa adanya. Menjadi guru "darurat" terkesan pilihan yang terpaksa untuk menutupi malu dalam masyarakat karena sudah sarjana dan bertitel tapi masih menganggur. Ketidakikhlasan itu bisa terjadi bila pemerintah juga tidak memberikan imbalan yang sepantasnya dan tidak pula tepat waktu.

Dari beberapa plus-minus pengadaan guru "darurat" di atas, sedikit-banyaknya tentu akan memberi pengaruh baik-buruk terhadap anak didik. Dan persoalan anak didik adalah persoalan kemanusiaan. Oleh sebab itu kita berharap, adanya penangan serius dalam pengelolaan proses pendidikan di Indonesia. Bukankah selama ini, ada kesan yang timbul, bahwa dunia pendidikan seakan miliknya menteri pendidikan. Setiap menteri pendidikan berganti maka kebijakan dalam dunia pendidikan juga berganti. Dus diiringi dengan persoalan yang memusingkan masyarakat di negeri ini. Belum ada konsep yang jelas yang dapat disepakati bersama, serta berwawasan jauh ke depan, sesuai zaman, dan produktif. Diharapkan, dengan adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap problema pendidikan di tanah air, dapat mendongkrak keterbelakangan dunia pendidikan kita selama ini. Semoga.

MEMBANGUN KOMPETENSI GURU EFEKTIF

(Penulis): Drs Anton Sunarto MPd
MEMBANGUN KOMPETENSI GURU EFEKTIF
ketemu di: http://re-searchengines.com/anton1609.html
Oleh: Drs. Anton Sunarto, MPd* .

Perkembangan dunia pendidikan dewasa ini begitu cepat. Sejalan dengan kemajuan teknologi dan globalisasi - (semakin merapatnya dunia menjadi satu, tanpa batas dan tanpa sekat waktu). Perkembangan cepat itu perlu diimbangi kemampuan pelaku utama pendidikan dalam hal ini Guru. Kemampuan professional dan ketrampilan mereka perlu ditingkatkan.

Bagi sementara guru, menghadapi perubahan yang cepat dalam pendidikan dapat membawa dampak kecemasan dan ketakutan. Perubahan dan pembaharuan pada umumnya membawa banyak kecemasan dan ketidak-nyamanan. Implikasi perubahan dalam dunia pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung konsekwensi teknis dan praksis, serta psikologis bagi guru. Misalnya perubahan kurikulum, atau perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu tidak sekedar perubahan struktur dan isi kurikulum. Atau sekedar perubahan isi pembelajaran. Tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan perilaku dari para guru. Misalnya perubahan karakter, mental, metode, dan strategi dalam pembelajaran.

Kegiatan pembelajaran di kelas menyangkut metodologi dan strategi. Bagaimana seorang guru menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan; ditentukan oleh kemampuan dan ketrampilan guru. Pembelajaran yang menyenangkan dapat mewujudkan pembelajaran yang dinamis, dan demokratis.

Penggunaan teknologi pembelajaran berbasis computer menjadi keharusan. Para guru seharusnya cepat untuk beradaptasi. Seorang guru yang gagap teknologi, menjadi suatu keniscayaan untuk menggunakan teknologi computer dalam proses pembelajaran di kelas. Dan komputer menjadi barang asing baginya. Kemajuan teknologi (computer) mestinya dapat mempermudah bagi guru dalam melaksanakan tugas kependidikan yang diemban. Pembelajaran di kelas pun menjadi hidup, menarik, dan menyenangkan. Situasi kelas yang menyenangkan, dan pengelolaan kelas yang dinamis, dapat mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.

Sebagaimana dikenal istilah quantum teaching, quatum learing, dan enjoy learning dalam praktek pembelajaran di sekolah, hakekatnya mengembangkan suatu model dan strategi pembelajaran yang efektif dalam suasana menyenangkan dan penuh makna.

Guru efektif berarti guru demokratis. Guru demokratis biasanya memilih metode pembelajaran dialogis. Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk mencapai kondisi pembelajaran seperti itu, membutuhkan adanya gerakan pembaharuan pembelajaran. Dari pembelajaran tradisional-statis/monoton ke pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan. Menurut Paulo Freire pembelajaran statis dan tradisional berupa pembelajaran "gaya bank". Secara sederhana Freire menyusun antagonisme pembelajaran "gaya bank" seperti ini: guru mengajar - murid belajar; guru tahu segalanya - murid tidak tahu apa-apa; guru berpikir - murid dipikirkan; guru bicara - murid mendengarkan; guru mengatur - murid diatur; guru memilih dan memaksakan pilihannya - murid menuruti; guru bertindak - murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru; guru memilih apa yang akan diajarkan - murid menyesuaikan diri. Dalam pandangan Paulo Freire, pendidikan "gaya bank", murid menjadi obyek penindasan pendidikan. Pendidikan di mana guru tidak memerdekakan peserta didik.

Tujuh Dosa guru

Dalam konteks pendidikan di negara kita, pendidikan "gaya bank" sebagaimana dikemukakan Paulo Freire menjelma dalam bentuk 7 (tujuh) dosa besar yang sering dilakukan oleh para guru. Tujuh dosa guru itu adalah :

a. Mengambil jalan pintas dalam mengajar;

b. menunggu peserta didik berperilaku negative baru ditegur;

c. menggunakan destructive discipline saat membina siswa;

d. mengabaikan keunikan peserta didik saat mengajar (siswa kurang mampu dan siswa mampu diperlakukan sama saja dalam KBM);

e. malas belajar dan meningkatkan ketrampilan karena merasa paling pandai dan tahu; f. tidak adil (deskriminatif); dan

g. memaksa hak peserta didik.

Guru sebagai factor menentukan mutu pendidikan. Karena guru berhadapan langsung dengan para peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Di tangan guru mutu kepribadian mereka dibentuk. Karena itu, perlu sosok guru kompeten, tanggung jawab, terampil, dan berdedikasi tinggi.

Kenyataan rendahnya kompetensi dan ketrampilan guru dikemukakan Fasli Djalal mantan Dirjen DIKNAS Peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan beberapa waktu lalu hampir separo dari sekitar 2,6 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar di sekolah. Sementara input guru di Indonesia sangat lemah. Data Balitbang menunjuk peserta tes calon guru PNS setelah dilakukan tes bidang studi ternyata rata-rata skor tes seleksinya sangat rendah. Dari 6.164 calon guru Biologi ketika dites biologi rata-rata skornya hanya 44.96; dari 396 calon guru Kimia dites Kimia rata-rata skor yang dicapai 43,55. Dari 7.558 calon guru bahasa Inggeris rata-rata hasil tes dicapai hanya 37,57.

Guru adalah kurikulum berjalan. Sebaik apa kurikulum dan system pendidikan yang ada, tanpa didukung kemampuan guru, semuanya akan sia-sia. Guru kompeten dan efektif, tanggungjawab utamanya mengawal perkembangan peserta didik sampai suatu titik maksimal. Tujuan akhir seluruh proses pendampingan guru adalah tumbuhnya pribadi dewasa yang utuh.

*** *Penulis: Mantan Kepala SMA Swasta, di JAKARTA.

Jumat, 20 Februari 2009

Guru Sebagai Tenaga Profesional

Oleh:
Penulis:
fima rosyidah
Tanggal: 25 mei 2004
Judul Artikel: Guru sebagai tenaga profesion
al

GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL

Berbicara tentang cita-cita anak-anak di masa sekarang tentu sudah akan berbeda dengan 20 bahkan 10 tahun yang lalu, dimana lebih banyak anak yang bercita-cita menjadi dokter, pengacara, maupun pilot. Kemudian dimana anak-anak memposisikan guru? Bukankah setiap hari mereka selalu berhadapan dengan guru mereka dan berinteraksi dengan mereka?

Berbicara mengenai guru, tentu yang akan terlintas dalam benak kita adalah gaji yang sedikit serta kualitas mereka. Jika kita sering memperhatikan berita-berita yang ada di surat kabar, cerita tentang nasib guru bukanlah cerita yang menyenangkan, akan tetapi cerita yang suram dan menyedihkan. Misalnya nasib guru kontrak yang ada di wilayah-wilayah pelosok Indonesia. Hal ini tentu dapat dijadikan refleksi bagi institusi penghasil guru serta pemerintah.

Ketika kondisi pendidikan di
Indonesia semakin memprihatinkan, dimana biaya pendidikan semakin mahal, masyarakat menuntut kualitas pengajaran yang baik. Sebagaimana dikemukakan oleh Freire (2002), pendidikan harus melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yaitu pengajar, pelajar atau anak didik, serta realitas dunia, maka kita tidak dapat menyalahkan guru semata yang mungkin dinilai tidak qualified untuk mengajar, melainkan kita juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang lain yang mendukung kondisi pendidikan kita.

Peningkatan kualitas para guru memang masih dipertanyakan sampai sekarang ini. Fenomena yang ada di masyarakat menunjukkan bahwa banyak para sarjana di bidang non kependidikan mengambil alternatif program tambahan Akta IV atau program kependidikan guna mendapat sertifikat supaya dapat menjadi guru. Pada umumnya mereka mengambil alternatif Akta IV sebagai alternatif terakhir mengingat pekerjaan yang lain sangat sulit diperoleh. Bagaimana dengan kualitas mereka, benarkah mereka mampu menjadi guru sebagai tenaga profesional?

Terkadang manusia melihat suatu jenis pekerjaan berdasarkan prestigenya. Seperti menjadi dokter tentu masyakarat akan lebih menghargainya dibandingkan guru. Selain gaji yang berbeda, proses pembelajaran yang dijalani oleh calon dokter juga berbeda dengan calon guru. Sehingga sudah merupakan hal yang lumrah dimana gaji yang mereka peroleh di masa bekerjanya cukup besar yaitu seimbang dengan biaya yang dikeluarkan selama proses belajar untuk menjadi dokter.

Alangkah bahagianya para guru itu jika mendapatkan reward yang hampir sama dengan dokter. Mereka tidak harus terus mengemban label "pahlawan tanpa tanda jasa" bukan? Sebaiknya institusi penghasil guru perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1) Memperbaiki kurikulum perkuliahan dengan menekankan pada kompetensi guru yang berkualitas; 2) Memasukkan program pembekalan lapangan dalam proses belajar-mengajar selama jangka waktu 1 tahun di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar sebagai wahana pembentukan tenaga guru yang profesional.

Kemudian dari pemerintah diharapkan dapat melaksanakan program penempatan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia yang masih banyak mnembutuhkan guru dengan memberikan gaji yang sesuai, oleh karena itu anggaran pendidikan perlu ditingkatkan. Peningkatan anggaran ini tidak hanya untuk mensejahterakan guru sebagai tenaga pengajar, melainkan juga untuk mengembangkan program-program untuk meningkatkan mutu pendidikan. Semua usaha ini jika dapat dilaksanakan secara sinergis maka sedikit demi sedikit akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang selama ini masih merupakan suatu impian masyarakat Indonesia pada umumnya.

Rabu, 18 Februari 2009

Rekonstruksi Peranan Pengajar Dalam Pembelajaran

Artikel ini dipostingkan oleh Rohandi di

http://rohadieducation.wordpress.com/2007/06/18/rekonstruksi-peranan-pengajar-dalam-pembelajaran/

Juni 18, 2007 in Artikel Pendidikan

Sering sekali kita mendengar tentang rendahnya mutu lulusan sekolah kita, mulai dari lulusan sekolah dasar sampai lulusan perguruan tinggi. Mutu lulusan kita bahkan kalah dengan mutu lulusan sekolah di negara-negara yang yang relatif baru merdeka, misalnya Thailand dan Vietnam. Dengan kasat mata, kita juga bisa mengamati kebanyakan anak-anak muda yang bermental lemah. Dalam arti, dalam mengerjakan segala sesuatu mereka lebih suka mengambil jalan pintas atau cara instant. Konsekuensi logis dari kecenderungan ini adalah mengabaikan kualitas dan hasil pekerjaan , tidak kreatif, tidak memiliki mental kompetitif, kurang berani menghadapi tantangan, kurang disiplin, dan lain sebagainya.

Disinyalir hal ini diakibatkan oleh kesalahan pendidikan kita, selain oleh terpaan budaya global tentunya. Tulisan ini akan lebih memfokuskan pada faktor-faktor yang ada dalam dunia pendidikan.

Ditinjau dari sisi bidang pendidikan, secara garis besar, faktor-faktor itu bisa diklasifikasikan menjadi dua sisi, yakni sisi kurikulum dan sisi metode pembelajaran. Sesuai dengan judul tulisan ini, maka sisi kedua yang akan menjadi perhatian tulisan ini.

Dengan pemilahan seperti itu, menjadi jelasah fokus bahasan kita : “Benarkah model pembelajaran yang kita kembangkan selama ini mengakibatkan murid-murid kita bermutu rendah dari sisi pengetahuan dan bermental lemah dari sisi keprabadian?”

A. Mengubah Paradigma Mengajar

Menurut teori konstruktivisme, pengetahuan haruslah merupakan bentukan pembelajar, bukan oleh pengajar. Peran pengajar lebih ditekankan sebagai fasilitator yang membantu peserta didik agar belajar sendiri membangun pengetahuan mereka. Untuk itu, sebagai fasilitator, pengajar harus bersikap dialogis, mendengarkan, memberikan kebebasan dan kesempatan kepada siswa untuk aktif dan belajar mengemukakan gagasan mereka. Ini hanya mungkin terjadi jika pengajar mengubah paradigma mengajar mereka, dari mengajar ke membantu peserta didik belajar.

Di negara kita masih banyak kita jumpai pengajar yang masih menggunakan model pembelajaran banking system. Model mengajar mereka kebanyakan berupa ceramah dan siswa mencatat. Mereka kurang memberi kesempatan siswa mengemukakan gagasan-gagasannya. Banyak pengajar yang tidak bisa menerima gagasan peserta didik yang berlainan dengan yang mereke ajarkan. Hal ini karena mereka tidak mau mengakui bahwa para peserta didik sesungguhya memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri. Dengan model ini, pengajar berasumsi bahwa merekalah satu-satunya sumber pengetahuan bagi peserta didik. Pembelajaran seperti ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Proses pembelajaran harus lebih demokratis, di mana peserta didik dan pengajar saling belajar,saling membantu, dan saling melengkapi. Pengajar sekarang sudah bukan lagi satu-satunya sumber belajar dan sumber pengetahuan. Peserta didik dapat belajar melalui perpustakaan, internet, media komunikasi, orang tua, buku-buku, para praktisi, dan lain-lain. Dalam konteks ini pengajar harus benar-benar meyakini bahwa setiap peserta didik telah dianugerahi talenta untuk belajar. Peran utama pengajar adalah membantu peserta didik belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang dapat mereka akses..
Model pembelajaran model banking system sangat merugikanpeserta didik, terutama bagi perkembangan dan pemenuhan pribadimereka. Talenta belajar mereka tidak dapat berkembang. Pengajar yang terbiasa bergaya ceramah dan mengharuskan peserta didiknya hanya mencatat akan menyebabkan peserta didik terbiasa pasif dan tidak punya inisiatif. Pembelajaran dengan ceramah melulu mengakibatkan peserta didik terbiasa dicekoki atau menerima saja. Akibatnya, ketika mereka mendapat tugas-tugas yang membutuhkan inisiatif, kreatifitas, dan aktualisasi diri, mereka benar-benar tidak siap dan tidak tahu harus berbuat apa. Mereka baru bekerja jika sudah diberitahu apa saja yang harus dilakukan. Padahal dalam kehidupan di masyarakat nyata, orang lebih dituntut berkarya, kreatif, dan berinisiatif daripada menerima. Jadi model pembelajaran banking system selain merugikan perkembangan pribadi peserta didik peserta didik juga tidak sesuai dengan tuntutan dunia nyata.
Banyak pengajar yang berpandangan kurang tepat mengenai model pembelajaran konstrukstivistik ini. Menurut mereka, model ini hanya untuk mencari enaknya pengajar saja. Pengajar tinggal memberi perintah sedangkan peserta didik dibiarkan sibuk sendiri. Anggapan ini sungguh salah. Dalam model konstrukstivistik, pengajar tidak sekadar memberi perintah. Ketika siswa sedang dalam proses mengerjakan tugas, pengajar harus terus mengawalnya untuk memberi motivasi, bimbingan, dan mengarahkan proses berpikir siswa. Karena, pada hakikatnya, salah satu fungsi belajar adalah menata pola pikir siswa sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tuntutan paradigma ilmiah. Selain itu, pengajar juga harus menyadari dan mengikuti perkembangan mutakhir dari ilmu yang diampunya supaya ia dapat mendorong siswanya untuk terus mengikuti dan mencari perkembangan termutakhir dari keilmuan yang sedang dipelajarinya.
Di samping itu, seperti dijelaskan di atas, peserta didik itu punya talenta untuk belajar dan berkembang. Ketika mereka diberi kepercayaan untuk membuat materi pembelajaran mereka akan menggunakan talenta tersebut secara maksimal. Jika pengajar tidak memahami hal ini, dia akan kelabakan menghadapi kemampuan yang ditunjukkan oleh siswa. Hal ini pernah penulis alami. Saat pertama kali mencoba menerapkan model konstruktivistik, penulis memberi tugas kepada siswa untuk menyusun materi pembelajaran untuk satu semester. Di luar dugaan, ternyata mereka mampu menyusun materi tersebut begitu kaya dan luas. Mereka menggunakan berbagai sumber informasi, mulai dari buku-buku di perpustakaan sekolah, perpustakaan umum, internet, pendapat praktisi, dan lain-lain. Setelah semua kelompok mengumpulkan karyanya, diadakan diskusi kelas. Masing-masing kelompok mempresentasikan bab yang menjadi tanggungjawabnya. Hasilnya luar biasa. Masing-masing kelompok dengan penuh semangat mengemukakan gagasannya, kelompok yang lain bertanya atau mendebat. Di akhir sesi, tampak jelas bahwa informasi yang mereka dapat jauh lebih kaya dan bervariasi. Dan karena mereka terlibat dalam penyusunan materi, mereka dapat menerima dan memahami secara lebih baik.
Di sini tugas saya sebagai pengajar hanyalah membimbing proses berpikir siswa. Misalnya tentang cara membuat definisi istilah, bagaimana menyusun sebuah karya tulis sehingga logikanya runtut dan jelas, bagaimana mencari kesimpulan jika menghadapi dua pendapat yang saling bertentangan, bagaimana menemukan sebuah permasalahan dan bagaimana mengatasinya, dan lain-lain.
Dengan aktivitas seperti itu bisa dilihat bahwa tugas pengajar bukanlah lebih ringan. Selain harus selalu mengikuti perkembangan ilmu yang diajarkannya untuk mengimbangi pengetahuan murid-muridnya, juga harus sangat memahami kaidah-kaidah berpikir ilmiah supaya dapat membimbing murid-muridnya berpikir ilmiah saat mengerjakan tugas-tugasnya.

B. Pendidik Yang Intelektual
Di atas telah sedikit disinggung bahwa guru harus selalu terus meningkatkan pengetahuannya. Zaman ini ditandai dengan kemajuan tehnologi informasi dan ilmu pengetahuan yang cepat. Kemajuan tehnologi informasi menyebabkan pengaruh global, yang baik maupun yang buruk, begitu mudah masuk ke Indonesia, termasuk dalam dunia pendidikan. Akibatnya, tantangan zaman dalam dunia pendidikan juga semakin kompleks. Dalam keadaan seperti ini, pendidik diharapkan terus mau belajar dan mengembangkan diri supaya mampu bersikap kritis terhadap segala pengaruh dan perkembangan yang ada, terutama terhadap berbagai nilai yang masuk dalam dunia pendidikan. Pendidik perlu kreatif dan terbuka terhadap segala perubahan dan kemajuan yang ada untuk memajukan siswa. Pendidik yang melakukan tugasnya sebagai tukang, menjalankan apa yang pernah diterima dikuliah dulu tanpa mengembangkan, di zaman sekarang sudah tidak tepat. Sekarang ini dibutuhkan pendidik yang bersikap sebagai seorang intelektual, artinya yang terus mau berkembang dan belajar seumur hidup, tidak pernah puas dengan yang dimengerti, mau membawa perubahan, berpikir kritis, rasional, dan bebas mengembangkan pikiran untuk kemajuan. Inilah yang akan memunculkan inovasi pendidikan di setiap institusi pendidikan