| Monday, 25 May 2009 |
| PALEMBANG(SI) – Dinas Pendidikan Sumsel pada tahun 2009 menyiapkan anggaran Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) sebesar Rp 5.717.400.000.
|
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/241262/37/
Welcome To My Blog... I Hope You Can Find Everything that you Want here...
| Monday, 25 May 2009 |
| PALEMBANG(SI) – Dinas Pendidikan Sumsel pada tahun 2009 menyiapkan anggaran Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) sebesar Rp 5.717.400.000.
|
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/241262/37/
Posted by LibraskyAndri at 19.50 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan
Selasa, 19 Mei 2009
SEKUPANG, METRO: Ml (14), Ptr (18), pelajar SMP dan An (18), awalnya hanya iseng-iseng mengotak-atik kunci motor milik temannya satu sekolah. Lantaran kunci motor sudah longgar, tebersit ketiganya nekad mencurinya. "Pertama iseng-iseng saja. Kok longgar (kunci motornya), terus kami curi," itu pengakuan Ptr, salah satu pelajar SMP di Batam, kepada wartawan di Mapolsekta Sekupang, Senin (18/5) kemarin.pencurian.(for)
Tiga remaja itu terus menunduk ketika menyadari wajahnya jadi jepretan kamera wartawan. Dengan mengenakan baju tahanan Polsekta Sekupang, baik Ml, Ptr dan And, terus berusaha menutup wajahnya dengan kedua tangan.
Setelah menyaksikan wartawan memasukkan kamera, ketiga remaja itu mulai menurunkan tangannya. Saat diwawancara wartawan, ketiganya pun tenang dan blak-blakan menjawab.
Berawal Senin (19/1) silam, Ml yang duduk di bangku kelas II salah satu SMP di Sekupang, tak sengaja memainkan sebuah kunci di tangannya ke stop kontak motor Astrea Honda milik Robit, teman sekolahnya.
Dengan berbekal kunci lemari saja sudah bisa dihidupkan, terpikir dalam benak Ml, motor Robit mudah digasak. Informasi itupun disampaikan kepada Ptr, siswa kelas III salah satu SMP di Sekupang, juga. Informasi itupun disambungkannya ke telinga And, mantan pekerja galangan kapal.
Sebuah pertemuan bak sindikat ketiga remaja itu dilakukan. Hasil diskusi ala remaja itu menghsilkan rencana tersistematis bak jaringan pencuri handal. Dua hari kemudian, Ml menyerahkan kunci lemari apa adanya kepada kedua temannya. Tujuannya satu, menggasak motor Robit yang di parkir di luar sekolahnya di Tiban Indah dekat Masjid Muhajirin, Tiban.
Sekitar pukul 09.00 pagi, tepat dimana siswa sekolah sedang mengikuti pelajaran, termasuk Ml dan Robit, Ptr dan And, mulai aksinya. Berbekal kunci lemari dan informasi stop kontak motor Robit yang sudah longgar, aksi kedua remaja itupun yak menemui kendala. "Motornya langsung kami bawa ke Batuaji (bengkel)," pengakuan Ptr diamini And.
Di bengkel itulah, anak-anak porter, pengangkut barang penumpang di Pelabuhan Sekupang, itu mulai mempreteli mesin motor Honda Astrea milik Robit. "Dipreteli diganti kerangka," aku Ptr dan And lagi.
Beberapa kali sempat terjadi perdebatan diantara ketiganya. Terlebih kepada Ml yang berusaha menghindar dari peran sertanya dalam aksi pencurian itu. "Aku yang nyoba dulu? Mana ada aku nyoba," Ml berkilah ketika mendengar cerita Ptr dan And yang mengaku keduanya beraksi setelah diberitahu Ml sudah ikhwal longgarnya stop kontak motor Robit. "Saya cuma ngasi kunci itu aja. Katanya mau ambil motor gitu aja," kata Ml sambil mengaku Ptr dan And bakal mencuri motor. "(Setelah itu) saya kasi uang Rp60 ribu sama dia (kepada Ptr dan And) buat biaya di bengkel," ucapan Ml itu spontan mengundang tawa ngakak Ptr dan And. "Apalah kamu ini?" sahut Ptr dengan wajah kesal.
Untuk beberapa bulan aksi mereka tak terendus. Motor curian yang sudah dirubah bentuk dan mesinnya itu bergantian mereka pakai. "Saya cuma menolong dia (Ptr) saja. Katanya, motornya mau dibuat berangkat ke sekolah," kilah And berusaha membela diri.
Tapi tak sampai lima bulan, toh aksi ketiganya terendus polisi juga. Minggu (17/5), ketiganya di tangkap jajaran Mapolsekta Sekupang. "Mereka kita tangkap di rumahnya masing-masing," ungkap Kapolsekta Sekupang melalui Iptu S Zalukhu, Kanit Reskrim, kepada wartawan.
Karena perbuatannya, polisi mengancam akan menjerat ketiga dua remaja yang masih duduk di bangku SMP dan satu remaja pengangguran itu dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(for)
Sumber: http://posmetrobatam.com/index.php?option=com_content&task=view&id=911&Itemid=74
Posted by LibraskyAndri at 21.04 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan
Selasa, 24 Februari 2009
BATAM, METRO: Pesan singkat itu masuk melalui hape POSMETRO, Senin (23/2) lalu “Di SMK N 2 Legenda Kepala Sekolah memberikan sanksi kepada siswa satu kelas dengan dijemur dalam panas selama tiga hari berturut-turut. Ada yang pingsan, orang tua mengutuk aksi ini.” Ternyata, kabar ini tidak hanya masuk ke wartawan sudah menyebar ke hape beberapa pejabat. “Informasi ini juga masuk ke Kapoltabes (Kompbes Pol Slamet Riyanto),” jelas Kapolsekta Batam Kota AKP Robertus B Herry SIK. Jelas saja, kabar itu langsung ditindak lanjuti. Kapolsek langsung mengirim anggotanya untuk mencari tahu kebenaran info itu.
Inforamsi yang sama juga masuk ke Ketua DPRD Kota Batam, Suryo Respationo. Akhirnya, Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin pun terpaksa turun ke sekolah tersebut, siang kemarin. Benarkan informasi terebut?
Siang itu, halaman depan sekolah tampak puluhan siswa sedang berolah raga. Sementara itu di ruang-ruang kelas terliaht aktifitas belajar mengajar. Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Syahrial membantah soal kabar ini. “Tidak seperti itu,” katanya mulai menjelaskan.
Menurutnya, Jumat (20/2) lalu, di Ruang Laboratorium ada monitor lab yang pecah. Sebelumnya, Lab itu dipakai praktek oleh kelas 1 Perhotelan 2 (1 PH 2). Jelas saja, untuk mencari tahu siapa yang memecahkan monitor lab itu, seisi kelas itulah yang harus ditanya. Monitor lab itu pecah diindikasi karena dipukul.
Seisi kelas 1 PH 2 tidak ada yang mengaku. Siswa yang berjumlah 41 orang, tak satu pun yang mengetahui pecahnya monitor lab itu. Tapi, Pak Kepsek masih berkeras, pelakunya ada di dalam kelas tersebut. Untuk mencari tahu cara lain pun dilakukan. Seisi kelas tersebut diberi hukuman, dengan cara dijemur. “Ya kita lakukan pembinaan, mereka disuruh berdiri di depan kantor,’ katanya.
Kepala sekolah itu membantah kalau Senin kemarin hukuman itu masih di jalankan. Menurutnya pembinaan sudah selesai karena sudah ada yang mengakuinya. “Kita cuma mengajarkan bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, usai apel bendera, seisi kelas itu masih berdiri karena keinginan siswa sendiri. “Kita ambil positifnya menurut Kadis tadi, siswa ingin bertanggun jawab,” lanjutnya lagi.
Keterangan Kepsek dengan siswa berlawanan. Menurut Siswa, pecahnya monitor lab itu sejak Kamis (19/2) lalu. “Sudah dua jam kami keluar dari Lab baru, diketahui kalau ada yang pecah,” ujar seorang siswa mewakili teman-temannya. Diakui siswa, memang dari kelas itu tidak ada satu pun yang berani memecahkan monitor tersebut. “Karena memang tidak ada yang berbuat, kami tidak mengaku,” lanjutnya lagi.
Hukuman dijemur itu memang dilaksanakan pada hari Jumat. Di hari pertama, dua orang siswa roboh karena pingsan, tidak kuat lagi oleh panas. Satu orang cowok Niko, dan seorang siswi Ikra. “Saya waktu itu sakit perut,” ujar Ikra. Tidak kuat lagi berdiri di bawah panas matahari, dari pagi hingga siang, Ikra pun pingsan.
Keesokannya hukuman itu masih berlanjut. “Ya kata kepala sekolah, kalau belum ada yang mengaku masih terus akan dihukum,” ujar seorang siswa lainnya.
Hingga hari kemarin, karena siswa belum ada yang diberitahu soal pelaku yang sudah mengaku, tentu masih berjemur untuk menjalani hukuman. “Ya sekitar 30 menitan, tapi datang wartawan kami disuruh masuk,” celoteh seorang siswa lagi.
Muslim Bidin yang hadir di sekolah itu, sempat memberikan pengarahan pada siswa-siswa di kelas 1 PH 2 itu. “Kalian harus mejaga nama baik sekolah,” katanya. Menurut Muslim, yang dilakukan kepala sekolah adalah bentuk pembinaan kepada siswanya.
Kapolsekta Batam Kota AKP Robertus B Herry, mengatakan, pihak kepolisian cuma bisa melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima. Untuk melakukan proses hukum perlu adanya laporan polisi dari pihak korban. “Ya kalau ada orang tuanya yang melapor kita bisa proses,” lanjutnya.(SYA)
Sumber: http://posmetrobatam.com/index.php?option=com_content&task=view&id=275&Itemid=9
Posted by LibraskyAndri at 18.24 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan
Senin, 16 March 2009
Padang, Singgalang
Pendidikan demokrasi harus dimulai sejak dini, terutama pada siswa yang masih duduk di bangku sekolah. Melalui pendidikan dini tersebut, mereka bisa memahami proses demokrasi berlangsung. Dengan demikian, di saat diri mereka mendapatkan status pemilih, sudah bisa pula menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Padang, Wismilusita, S.Pd., siswa sangat butuh ajaran demokrasi semenjak dini. Di alam demokrasi seperti Indonesia, rakyatnya harus mengerti semua proses demokrasi, sehingga dapat berpartisipasi membangun negara, dengan perwakilannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga kepala negara.
“Proses Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai tonggak demokrasi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Agar siswa menjadi terbiasa dengan demokrasi, maka dalam pemilihan Ketua OSIS mereka, kami mengadakannya sebagaimana Pemilu,” kata Wismilusita, kepada Singgalang, seusai acara pemilihan ketua OSIS periode 2009-2010 di SMP N I Padang, Sabtu (14/3).
Dikatakannya, pemilihan Ketua OSIS dulunya dengan sistem perwakilan antar kelas. Pengurus kelas yang bersangkutan, akan memilih kandidat yang dinilai layak menjadi Ketua OSIS. Namun seiring perjalanan waktu, maka sistemnya diubah dengan melibatkan seluruh siswa.
“Dari 42 kandidat masa penyisihan, tersisalah 6 besar calon Ketua OSIS. Enam orang itu adalah Clara Sari Fidia, M. Ragihus Syari, Maidana Pasca, Avi Aisyah, Fajar Fitrahadi dan Atikah Ari Soliya. Setelah dilakukan pemilu, didapatlah tiga kandidat dengan suara terbanyak yakni, Clara Sari Fidia, M. Ragihus Syari dan Fajar Fitrahadi. Tiga orang inilah yang nantinya akan ditunjuk salah satunya oleh Dewan Pembina OSIS, sebagai ketua,” tambahnya.
Sementara Kepala Sekolah SMP N I, Drs. Ahmad Nurben, mengatakan, bahwasanya sekolah sangat mendukung pendidikan dini demokrasi. Walaupun sistemnya pemilihan langsung, tidak berarti pemilik suara terbanyak akan menjadi Ketua OSIS. Karena Dewan Pembina OSIS, merupakan penentu siapa yang berhak menduduki kursi ketua tersebut. 109
Sumber: http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=748
Posted by LibraskyAndri at 21.25 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan
Jumat, 20 Februari 2009 pukul 09:26:00
SURABAYA--Sebuah harapan sekaligus angin segar bagi para santri yang kini duduk di bangku sekolah atau madrasah di lingkungan pesantren. Bagi siswa setingkat SMA atau Madrasah Aliyah (MA) kini bisa memperoleh beasiswa ke jenjang perguruan tinggi (S1).
Beasiswa S1 (sarjana) bagi para santri ini diberikan oleh Kanwil Departemen Agama (Depag) Jatim. Untuk bisa memperoleh beasiswa memang perlu dilakukan seleksi. ''Pemberlakuan seleksinya memang cukup ketat,'' kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren (Pekapontren) Kanwil Depag Jatim, Sudjak di Surabaya, kemarin (20/2).
Penerapan seleksi yang cukup ketat ini, papar Sudjak, karena kuota yang ditetapkan oleh pemerintah cukup terbatas, yakni hanya 400 siswa. ''Untuk jumlah itu memang akan dibagi untuk delapan perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah ditunjuk,'' ujar Sudjak menjelaskan.
Sudjak mengatakan bahwa kedelapan PTN yang telah ditunjuk pemerintah untuk menerima siswa yang lolos program beasiswa tersebut, adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta, IAIN Walisongo Semarang, ITS Surabaya, ITB Bandung, IPB Bogor, UGM Yogyakarta, dan Unair Surabaya.
Perihal persyaratan yang harus dipunyai oleh calon menerima beasiswa, Sudjak menjelaskan bahwa setiap siswa harus mengantongi nilai tujuh di setia mata pelajaran yang ada. Selain itu, terang Sudjak, setiap santri harus menyertakan surat bukti dari pondok pesantren kalau dirinya tercatat sebagai siswa di pesantren tersebut. ''Nah, bagi para meminat beasiswa ini bisa langsung mendaftarkan diri ke Kanwil Depag Jatim mulai tanggal 6 sampai 27 Februari 2009,'' tandas Sudjak.
Begitu pula, tambah Sudjak, setiap siswa yang mendaftar harus berumur maksimal 20 tahun dan kalau diterima siap masuk asrama. Untuk tahun ini memang akan kami batasi jumlah mendaftarnya, yakni hanya sekitar 1.500 orang,'' tukasnya.
Dari jumlah kuota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, menurut Sudjak, setiap peserta harus bersaing dengan peserta lainnya yang berasal dari Kanwil Depag se-Indonesia. ''Dan, bagi peserta bisa memilih jurusan yang diinginkan di PTN yang telah ditunjuk itu,'' tutur Sudjak.
Program ini, jelas Sudjak, sangat terkait dengan peningkatan kualitas siswa khususnya di lingkungan pendidikan pesantren. Bagi para santri yang nantinya lulus sarjana, terang Sudjak, diharapkan bisa menerapkan ilmunya di pesantren asalnya. ''Soal batas pengabdian di pesantrennya memang tidak ada batasnya, yang penting mengabdi dulu di pesantrennya,'' jelas Sudjak.
Misalnya, Sudjak memberikan contoh kalau ada siswa yang lulus fakultas kedokteran, maka ia harus mengabdi dulu sebagai dokter di lingkungan rumah sakit, klinik, atau puskesmas yang ada di pesantren asalnya. ''Jadi, inilah program pengabdian untuk pengembangan dunia pendidikan di pesantren,'' urai Sudjak.afa/fif
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/32675/Para_Santri_Bisa_Peroleh_Beasiswa_S1
Posted by LibraskyAndri at 20.55 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan
By Republika Newsroom
Acara pelepasan pun berlangsung khidmat di Hotel Sahid Jaya
Dalam taushiyahnya, Prof Dr KH Didin Hafidluddin MSc mengingatkan agar para siswa senantiasa bersykur memperoleh kesempatan menimba ilmu agama dan wawasan Islam di Timur Tengah. ''Dengan begitu, diharapkan kelak para siswa mampu membangun negeri ini dengan karakter dan kepribadian, memiliki sifat jujur dan pandai menjaga amanah,'' ungkap Kiai Didin. dam
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/43169/Siswa_Indonesia_Belajar_Agama_ke_Timur_Tengah
Posted by LibraskyAndri at 20.52 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan
Posted by LibraskyAndri at 20.50 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan, Manajemen Kurikulum
Oleh Didi Tarsidi dan Permanarian Somad
I. Pendahuluan
Kerangka Aksi mengenai Pendidikan Kebutuhan Khusus (Unesco, 1994) mengakui prinsip bahwa sekolah seyogyanya mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, emosi, linguistik ataupun kondisi‑kondisi lainnya. Ini seyogyanya mencakup anak cacat dan anak berbakat, anak jalanan dan anak kaum buruh, anak dari penduduk terpencil ataupun pengembara, anak dari kelompok masyarakat minoritas secara linguistik, etnik ataupun budaya. Kondisi‑kondisi tersebut menciptakan berbagai macam tantangan bagi sistem persekolahan.
Dalam konteks Kerangka Aksi tersebut, istilah "kebutuhan pendidikan khusus" mengacu pada semua anak dan remaja yang kebutuhannya timbul akibat kecacatan atau kesulitan belajarnya. Banyak anak mengalami kesulitan belajar dan oleh karenanya memiliki kebutuhan pendidikan khusus pada saat mereka sedang menempuh pendidikannya. Sekolah harus mencari cara agar berhasil mendidik semua anak, termasuk mereka yang memiliki kekurangan dan kecacatan yang parah. Terdapat satu konsensus internasional bahwa anak dan remaja yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus seyogyanya tercakup dalam perencanaan pendidikan yang dibuat untuk anak pada umumnya. Hal tersebut telah membawa kita pada konsep pendidikan inklusif.
Makalah ini akan membahas pengertian inklusi, sejarah perkembangan praktek inklusi bagi anak tunarungu, status inklusi bagi anak tunarungu saat ini, keunggulan dan kelemahan model inklusi, hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam implementasi pendidikan inklusif, ,dan kemungkinan implementasi inklusi bagi anak tunarungu di Indonesia.
II. Pengertian Inklusi
Yang dimaksud dengan inklusi bagi anak tunarungu adalah pendidikannya yang dilaksanakan di dalam kelas reguler bersama-sama dengan siswa-siswa yang berpendengaran normal (Nowell & Innes, 1997). Inklusi berbeda dengan mainstreaming atau integrasi. Dalam integrasi terdapat berbagai tingkatan kontak dengan siswa-siswa non-tunarungu, dari tingkatan kontak minimal hingga tingkatan kontak optimal, sedangkan dalam inklusi, siswa tunarungu benar-benar ditempatkan sekelas dengan siswa non-tunarungu di dalam kelas reguler. Inklusi didukung oleh sejumlah layanan untuk memenuhi kebutuhan khusus anak tunarungu yang mencakup layanan interpreter, juru catat, guru bantu, guru pembimbing khusus bagi tunarungu, dan konsultan, dan layanan-layanan ini diberikan dalam konteks kelas reguler.
III. Sejarah Perkembangan Praktek Inklusi bagi Anak Tunarungu
Sebelum tahun 1975, meskipun telah ada berbagai upaya untuk mendidik anak tunarungu di sekolah reguler, sekitar 80% siswa tunarungu di Amerika Serikat dilayani di sekolah-sekolah khusus (Cohen, 1995). Hal ini berubah dengan diberlakukannya Public Law 94‑142 pada tahun tersebut. Undang-undang pendidikan anak penyandang cacat Amerika Serikat menuntut agar semua anak dididik dalam "lingkungan yang paling tidak membatasi" (least restrictive environment), yang berarti bahwa sedapat mungkin mereka harus dididik di dalam lingkungan tempat tinggalnya bersama-sama dengan teman-temannya yang tidak cacat. Pada awalnya, meskipun undang-undang tersebut mengakibatkan sejumlah siswa tunarungu dididik di kelas reguler, tetapi kebanyakan masih ditempatkan di kelas khusus di lingkungan sekolah reguler, dan kontak dengan siswa-siswa non-tunarungu hanya dalam kegiatan-kegiatan non-akademik. Sekitar 20 tahun kemudian perubahan yang nyata terjadi. Menurut Cohen (1995), pada tahun 1995, lebih dari 60% siswa tunarungu dididik di sekolah reguler meskipun tidak jelas berapa di antara mereka yang memperoleh layanan model inklusi yang sesungguhnya. Menurut laporan tahunan Pusat Asesmen dan Studi Demografik (CADS) di Gallaudet University (Schildroth & Hotto, 1996, dalam Easterbrooks, 1997), hanya 21% siswa tunarungu di Amerika serikat bersekolah di sekolah berasrama (residential school) khusus bagi tunarungu, 8% di sekolah khusus pulang hari (day school), dan 70% di sekolah-sekolah reguler di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal serupa terjadi juga di
Di Indonesia, hingga saat ini pendidikan bagi anak tunarungu masih dilaksanakan secara eksklusif di SLB/B. Akan tetapi, secara kasus, telah ada orang tua yang menyekolahkan anaknya yang tunarungu ke sekolah reguler tingkat lanjutan, meskipun pendidikan tingkat dasarnya dilaksanakan di SLB/B.
IV. Status Inklusi bagi Anak Tunarungu Saat Ini
Penerapan inklusi bagi siswa tunarungu masih menjadi bahan perdebatan, terutama dalam cara menafsirkan istilah "least restrictive environment" (Nowell & Innes, 1997). Dari perdebatan tersebut muncul dua pandangan umum terhadap inklusi. Satu pandangan mengatakan bahwa semua siswa penyandang cacat berhak bersekolah bersama-sama dengan teman-teman sebayanya yang tidak cacat. Pandangan lainnya biasanya diberi label "full inclusion" (inklusi penuh) dan lebih keras, yaitu pandangan bahwa semua siswa penyandang cacat seyogyanya bersekolah di sekolah reguler. Pandangan pertama konsisten dengan pendapat bahwa sebaiknya tersedia berbagai opsi penempatan pendidikan bagi siswa tunarungu, sedangkan pandangan kedua pada umumnya konsisten dengan penghapusan semua sekolah khusus bagi tunarungu.
Di Norwegia, organisasi tunarungu dengan gigih mempertahankan sekolah-sekolah khusus bagi tunarungu. Mereka berargumen bahwa siswa tunarungu berhak bersekolah di sekolah khusus bukan karena kecacatannya melainkan karena keunikan bahasanya.
V. Keunggulan dan Kelemahan Inklusi
Pengalaman negara-negara yang telah mengimplementasikan pendidikan inklusif mencatat adanya keunggulan maupun kelemahan sistem ini.
Keunggulan inklusi mencakup:
1) Anak tunarungu berkesempatan untuk tetap tinggal di rumahnya. Populasi tunarungu tersebar secara meluas, sedangkan sekolah-sekolah khusus bagi tunarungu terpusat di tempat-tempat tertentu (pada umumnya di kota-kota besar) sehingga sering kali anak harus terpisah dari lingkungan keluarganya untuk dapat memperoleh pendidikan. Pendidikan yang dilaksanakan secara inklusif dapat mengatasi masalah ini.
2) Anak tunarungu lebih berkesempatan untuk berkomunikasi dengan masyarakat non-tunarungu. Pergaulan sehari-hari dengan siswa-siswa non-tunarungu dalam setting inklusi dapat membantu siswa tunarungu mengembangkan secara lebih baik kemampuannya untuk berkomunikasi dengan orang-orang non-tunarungu, sehingga mereka akan mengembangkan keterampilan komunikasi yang lebih baik yang akan sangat diperlukan dalam aktivitas kehidupannya di kemudian hari.
3) Kesempatan untuk belajar norma-norma masyarakat non-tunarungu. Anak tunarungu yang bersekolah di sekolah reguler akan dapat menguasai norma-norma masyarakat non-tunarungu secara lebih baik daripada mereka yang terkungkung dalam “budaya tunarungu” di sekolah-sekolah khusus bagi tunarungu.
4) Tersedianya pilihan yang lebih banyak dalam program akademik ataupun program kejuruan. Sekolah-sekolah reguler mungkin dapat menawarkan lebih banyak pilihan program pendidikan daripada sekolah khusus bagi tunarungu.
Akan tetapi, sistem inklusi pun tidak luput dari kelemahan, yang mencakup:
1) Anak berpeluang untuk terkucil dari guru-guru, teman-teman sebaya, serta anggota-anggota lainnya dari komunitas sekolahnya. Lingkungan inklusif mungkin tidak terdiri dari individu-individu yang mampu berkomunikasi dalam bahasa atau cara komunikasi yang lebih disukai oleh anak tunarungu.
2) Terbatasnya kesempatan untuk memperoleh pengajaran langsung. Karena guru reguler tidak menguasai cara komunikasi yang dipergunakan oleh siswa yang tunarungu, pengajaran sering disampaikan melalui perantaraan interpreter.
3) Kesempatan untuk berkomunikasi dan berinteraksi langsung secara mandiri dengan teman sebaya serta staf pendukung kegiatan belajar/mengajarnya sering terbatas. Siswa tunarungu sering harus bergantung pada interpreter untuk berkomunikasi secara efektif dengan teman sebayanya dan staf sekolahnya. Konselor sekolah, staf medis, dan administrator sering tidak dapat berkomunikasi langsung dengan siswa yang tunarungu, yang mengakibatkan terbatasnya akses mereka ke layanan pendukung yang disediakan oleh sekolah bagi semua siswa.
4) Kurangnya staf pendukung, baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Tidak semua sekolah dapat menyediakan interprerter atau staf pendukung lainnya yang berkualitas dalam jumlah yang cukup untuk memberikan tingkat akses komunikasi ke proses pendidikan secara memadai.
V. Hal-hal Yang Perlu Dipertimbangkan dalam Implementasi Pendidikan Inklusif
Sebelum memutuskan untuk memilih opsi inklusi dalam pendidikan bagi anak tunarungu, orang tua serta para profesional perlu mengajukan pertanyaan berikut ini: Apakah lingkungan inklusif ini akan memberikan kesempatan yang diperlukan anak tunarungu untuk dapat berkembang secara intelektual, sosial, ataupun emosional?
Untuk menjawab pertanyaan yang sangat penting ini secara memadai, beberapa pertanyaan terkait lainnya perlu diajukan, yang mencakup:
1) Bagaimanakah tingkat ketunarunguan anak dan tingkat kemampuannya untuk memanfaatkan sisa pendengarannya?
2) Cara komunikasi apakah yang lebih disukai oleh anak itu? Apakah cara tersebut dipergunakan di lingkungan sekolah yang bersangkutan?
3) Apakah anak tunarungu itu akan memperoleh akses ke layanan captioning, juru catat, alat bantu dengar, TTY, dan penggunaan alat-alat asistif lainnya?
4) Bagaimanakah tingkat kemampuan akademik anak itu?
5) Bagaimanakah tingkat komunikasi langsung yang dapat terjalin antara anak tunarungu dengan guru dan teman-temannya di dalam lingkungan itu?
6) Apakah kemampuan bahasanya serta kebutuhan-kebutuhan anak itu akan memperoleh perhatian yang semestinya?
7) Apakah di dalam lingkungan itu akan terdapat anak tunarungu lain untuk teman bersosialisasi?
8) Apakah sekolah itu akan dilengkapi dengan staf yang berkualifikasi dan memiliki sertifikasi untuk melayani anak tunarungu?
9) Apakah sekolah itu menyediakan berbagai instrumen asesmen yang dirancang khusus untuk dipergunakan bagi siswa tunarungu? 10) Apakah di sekolah itu tersedia personel yang dapat melaksanakan asesmen dalam bahasa dan cara komunikasi yang dikuasai anak?
11) Bagaimanakah tingkat akses yang akan diperoleh anak ke kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler?
12) Apakah terdapat individu tunarungu yang dapat dijadikan model oleh anak tunarungu di lingkungan sekolah itu?
Semakin tinggi persentase untuk jawaban ya bagi pertanyaan-pertanyaan di atas, akan semakin tinggi pula tingkat keberhasilan model pendidikan inklusif bagi siswa tunarungu di sekolah itu.
VII. Kesimpulan dan Implikasi
Pendidikan inklusif didasarkan atas pandangan falsafah bahwa penyandang cacat merupakan bagian yang integral dari masyarakat “normal”, dan oleh karenanya seyogyanya layanan pendidikannya pun seyogyanya merupakan bagian yang integral dari sistem pendidikan reguler.
Pendidikan inklusif akan terselenggara dengan baik apabila didukung oleh faktor‑faktor berikut:
a. Peraturan perundang‑undangan yang lebih inklusif, fasilitatif dan non‑diskriminatif;
b. Kesadaran dan sikap masyarakat umum terhadap kesamaan hak yang sesungguhnya bagi setiap warga, termasuk warga penyandang cacat, dalam setiap aspek hidup dan kehidupan bermasyarakat;
c. Fleksibilitas kurikulum agar sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulum yang dapat memenuhi kebutuhan individual setiap anak dalam proses belajarnya;
d. Guru‑guru reguler yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar tentang layanan bagi anak berkebutuhan khusus;
e. Pusat sumber yang menyediakan peralatan khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak penyandang kebutuhan khusus di sekolah reguler;
f. Pusat layanan yang menyediakan bantuan khusus bagi guru‑guru reguler dalam melayani anak berkebutuhan khusus.
Pusat sumber dan pusat layanan tersebut dapat dikembangkan dari SLB yang ada, dan upaya yang sistematis sudah mulai dilakukan ke arah itu.
Agar inklusi bagi anak tunarungu dapat terlaksana dengan baik, secara ideal sekolah reguler harus dilengkapi dengan hal-hal sebagai berikut:
1) Sarana dan layanan pendukung yang mencakup: alat captioning (yaitu alat yang menampilkan tayangan tertulis untuk menyertai penjelasan lisan dari guru); alat bantu dengar yang sesuai dengan tingkat sisa pendengaran anak; TTY (teletypewriter, yaitu alat komunikasi tertulis antara individu tunarungu dengan mereka yang dapat mendengar); dan alat-alat asistif lainnya yang membantu komunikasi.
2) Staf yang berkualifikasi dan memiliki sertifikasi untuk melayani anak tunarungu.
3) Berbagai instrumen asesmen yang dirancang khusus untuk dipergunakan terhadap siswa tunarungu.
4) Personel yang dapat melaksanakan asesmen dalam bahasa dan cara komunikasi yang dikuasai anak.
Untuk kondisi ekonomi
Sumber: http://permanarian16.blogspot.com/2008/04/inklusi-bagi-siswa-tunarungu.html
Posted by LibraskyAndri at 19.54 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan, Manajemen Kurikulum
Budaya Membaca dan Menulis Masih Minim Di Sekolah
Oleh: Marjohan
Guru SMA Negeri 3 Batusangkar
(Program Layanan keunggulan)
Semua bahasa di dunia mempunyai empat aspek yaitu membaca, menyimak, berbicara dan menulis. Kemudian berdasarkan ekspresi, bahasa dapat diklasifikasikan kedalam dua bentuk yaitu bahasa lisan (oral) dan bahasa tulisan. Orang yang suka ngobrol dapat dikatakan sebagai orang yang berbudaya lisan dan yang senang menulis dan membaca maka merek dapat dikataan sebagai orang yang senang dengan budaya tulisan.
Budaya lisan adalah budaya orang kebanyakan dan ini adalah budaya berbahasa orang grassroot level- orang awam atau orang kebanyakan. Budaya ini kerap terjadi di warung kopi, di mall, sampai kepada ekspresi berbahasa yang dilakuan oleh kaum pria dan wanita yang asyik berbagi gossip.
Budaya lisan sangat bagus untuk selalu dikembangan dan dipertahankan, apalagi kalau mempunyai manfaat untuk saling berbagi. Namun budaya tulisan – membaca dan menulis- tentu lebih tinggi kualitasnya. Untuk bangsa
Bila seseorang ingin maju maka sangat tepat bila ia mengadopsi budaya tulisan- membaca dan menulis- sebagai kebiasaan dan kebutuhannya. Kebiasaan ini- seperti disebutan di atas- akan menjadikan seseorang bersifat analitis dan kritis dalam berfikir. Orang di negara- negara maju seperti di Singapura, Jepang, Australia, Eropa dan Amerika tentu saja mereka semua terbiasa hidup dengan budaya tulisan. Membaca dan menulis sudah menjadi konsumsi hidup mereka sehari- hari. Maka adalah juga ideal bila seseorang ingin maju maka mereka harus membiasakan diri untuk banyak membaca dan menulis,dan kemudian melakukan otodidak- belajar secara mandiri- serpanjang waktu.
Soekarno, Moh Hatta, Bj Habiebie, Gus Dur, dan lain- lain tentu saja mereka menjadi orang besar bukan secara kebetulan tetapi adalah karena mereka mengadopsi budaya tulisan melalui otodidak, belajar secara mandiri, dan belajar di lembaga pendidikan formal yang berbudaya atau berkualitas tinggi. Sementara Pramudya Anantatur, Buya Hamka, Haji Agus Salim,dan lain-lain, tidak pernah menempuh pendidian formal tinggi, namun lewat budaya tulisan secara otodidak telah tumbuh menjadi ilmuwan, budayan dan tokoh intelektual yang sangat berukalitas. Dapat dipastikan bahwa tentu saja mereka pada masa kecil tidak pernah bermimpi dan bercita- cita untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) seperti cita- cita sebahagian sarjana sekarang.
Dunia pendidikan, mulai dari SD sampai kepada Perguruan Tinggi pasti merupakan tempat yang tepat untuk membentuk setiap orang menjadi manusia yang terdidik. Agar menjadi lebih berkualitas maka mengadopsi budaya tulisan- banyak membaca dan banyak menulis. Lebih lanjut orang akan setuju untuk mengatakan bahwa dunia pendidikan dapat diidentikan sebagai pabrik otak. Di sini akan terdapat unsur- unsur seperti input, proses dan output. Proses dalam pabrik pendidikan ini berlangsung begitu lama. Pemerintah dalam hal ini meluncurkan program ”wajar”- wajib belajar- sembilan tahun. Yaitu proses pendidikan di tingkat SD dan SLTP.
Adalah merupakan suatu fenomena bahwa banyak masyarakat (orang tua) secara swadana dan swadaya menganjurkan dan mengirim anak- anak mereka ke Perguruan Tinggi. Maka proses pendidikan dalam pabrik otak bisa berlangsung selama 18 tahun. Banyak yang percaya bahwa kalau seseorang bisa sekolah lebih tinggi hingga tamat dari Universitas atau Akademi maka kehidupan mereka akan menjadi lebih baik Sertifikat atau ijazah yang diperoleh lewat Perguruan Tinggi bisa menjadi tiket mencari kerja. Menjadi karyawan di perusahaan besar, BUMN, dan menjadi PNS adalah mimpi sebahagian dari mereka saat masih kuliah dan setelah tamat dari Perguruan Tinggi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa karater anak didik sampai kepada karater mahasiswa di Perguruan Tinggi, mereka masih terperangkap ke dalam budaya lisan dan budaya tulisan terasa sebagai beban. Anak didik dan mahasiswa yang cendrung terperangkap dengan budaya lisan- dimana sepanjang hari aktivitas mereka hanya mengobrol, bercanda dan berdebat kusir- cendrung menjadi orang dengan fikiran dangkal dan mengambang (floating thinking), sementara mereka yang membiasakan diri dengan budaya tulisan tentu akan lahir menjadi manusia dengan pola berfikir kritis dan analitis.
Sebahagian kaum pendidik, yaitu guru- guru yang mengajar mulai dari Tk , SD, SMP, SLTA dan malah juga ada Dosen , sebahagian ada yang terjebak dan hanyut dalam budaya lisan. Budaya lisan- ngobrol dan berceloteh- terasa mudah dan budaya tulisan- membaca dan menulis- terasa melelahkan dan membosankan. Kalaupun ada kegiatan membaca dan menulis itu hanya sebatas melakukan tugas rutinitas yang dangkal sebagai seorang pendidik. Namun apabila mereka melakukan budaya tulis secara refleksi (renungan) dan menganalisa maka tentu mereka patut diberi dua acungan jempol.
Bila seluruh kaum pendidik bisa menyenangi kebiasaan membaca dan menulis maka tentu perpustakaan dan toko buku menjadi tempat yang amat menyenangkan dan mereka tentu akan pergi menuju tempat mendidik (sekolah) dengan tas yang penuh berisi buku buku, dan jurnal pendidikan. Tidak seperti fenomena yang terlihat sekarang dimana sebahagian guru datang keseolah membawa tas kecil seperti tas pergi ke pesta yang isinya cuma, sisir, lipstik dan dan cermin dan guru pria juga datang dengan gaya santai tersendiri pula.
Absennya budaya membaca dan menulis di kalangan kaum pendidik telah membuat mereka demam dengan budaya rekayasa, dan budaya yang hanya gemar mengejar manfaat sesaat. Sejak kebijaan serifikasi diluncurkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memotivasi peningkatan kualitas pendidikan. Namun kaum pendidik termotivasi hanya untuk mengejar selembar tiket yang bernama ijazah dari perguruan tinggi. Usaha yang mereka lakukan, tentu saja bagi semua orang, adalah dengan cara ”mencontek atau mencari joki” agar bisa lulus ujian semester dan kemudian menyusun strategi baru untuk membeli atau memesan proppsal, makalah, skripsi atau tesis setelah itu.
Sejak kebijakan sertifikasi diluncurkan maka terlihat respon guru- guru (kaum pendidik) cukup meningkat. Misal bila seminar digelar maka mereka datang dengan spontan , membayar, namun setelah itu ada yang senang hanya sekedar titip absen kemudian pergi atau hadir demi mengharap selembar sertifikat seminar. Ini adalah salah satu dampak buruk dari belum hadirnya budaya tulisan (membaca dan menulis) dalam dunia pendidikan.
Budaya membaca dan menulis juga belum menjadi bahagian gaya hidup mahasiswa, apalagi bagi mahasiswa yang kuliah pada universitas pinggiran. Kualitas pendidikan mereka susah untuk diandalkan dalam kompetisi pada bursa tenaga kerja. Fenomena jauhnya budaya membaca dan menulis dari gaya hidup mahasiswa teridentifikasi dari gaya hidup dan prilaku mereka. Pergi kuliah dengan tubuh dibungkus penuh assesori, tangan Cuma lebih senang menggenggam ponsel dari membawa bacaan yang berkualitas. Kemudian duduk atau jalan- jalan di depan kampus dengan karakter ”ala anak SLTA” berdialog dengan ekspressi bahasa cengeng dan kemanja-manjaan. Jauh dari kesan gaya mahasiswa yang intelektual dengan gaya bahasa atau bicara penuh analitis dan kritis.
Pastilah kini pemerintah, ahli pendidik dan para stakeholder menjadi lelah memikirkan karater kaum pendidik dan anak didik yang belum terbiasa dengan budaya tulisan- gemar membaca dan menulis. Fenomena inilah sebagai penyebab mutu bangsa yang besar ini susah untuk berkompentisi. Karena warganya belum terbiasa membaca dan menulis akibatnya mereka cuma memiliki pola fikiran yang kurang kritis dan analitis. Mengatasi fenomena ini lebih tepat dengan menghidupan kembali gerakan gemar membaca dan gemar menulis dari level pendidikan yang lebih rendah (Tk dan SD) sampai keperguruan tinggi yang langsung diimplementasikan dalam ehidupan dan bukan cuma hanya lewat seminar dan simposium yan hanya dihadiri oleh kalangan tertentu yang cendrung untuk mengkonsumsi buat memperkaya wawasan sendiri.
http://penulisbatusangakar.blogspot.com/
Sumber: http://edu-articles.com/budaya-membaca-dan-menulis-masih-minim-di-sekolah/#more-24
Posted by LibraskyAndri at 19.26 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan
Oleh
Marjohan : marjohanusman@yahoo.com
Cukup banyak guru-guru mengatakan merasa capek atau lesu apabila harus segera masuk kelas untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Dalam pengontrolan absensi, hampir setiap hari ada surat-surat guru yang datang mengabarkan halangan mereka untuk tidak datang ke sekolah.
Pada umumnya alasan serius atau alasan berpura-pura guru dalam suratnya sehingga berhalangan untuk tidak hadir di sekolah karena sakit. Sering alasan lain adalah untuk memohon izin karena ada urusan keluarga yang sangat mendesak. Kalau kita fikirkan siapakah orang di dunia yang luput dari urusan keluarga. Tetapi rasanya tidak logis kalau seorang guru sempat dalam satu bulan membuat alasan sepele dan berhalangan untuk mengajar sebanyak sekian kali. Dan alasan sepele ini cukup banyak dilakukan oleh guru-guru.
Dapat dikatakan, buat sementara, bahwa keabsenan guru-guru dari sekolah alasan, berpura-pura dalam alasan, karena rasa tersandung oleh bosan selama proses belajar mengajar. Kemalasan guru-guru yang lain sering terekspresi dalam bentuk kelesuan setiap kali harus menaikkan kewajiban dalam PBM. Meskipun bel tanda masuk telah berbunyi beberapa menit yang lalu namun masih banyak guru-guru yang ingin menyelesaikan gosip-gosip ringan sesama guru. Malah ada sebagian guru ada yang sengaja hilir-mudik atau berpura kasak-kusuk dalam mencari sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Sampai akhirnya selalu terlambat tiba di kelas dan kemudian sengaja pula agak cepat untuk meninggalkan kelas. Kebosanan dalam PBM disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor yang berasal dari guru dan faktor yang berasal dari murid.
Pengabaian kedua faktor ini akan menyebabkan masalah dalam PBM tidak teratasi. Untuk memuluskan PBM maka kedua faktor ini harus dipahami dan diatasi.
Rata-rata guru merasa enggan untuk memasuki kelas-kelas dengan siswa mempunyai daya serap rendah atau bodoh. Gairah mengajar guru untuk mengajar kerap kali terpancing karena di dalam kelas ada beberapa orang siswa yang cukup pintar.
Namun sejak keberadaan kelas unggul di setiap sekolah maka siswa-siswa yang memiliki daya serap tinggi terkonsentrasi ke dalam satu kelas saja. Maka gairah guru untuk melaksanakan PBM hanya lebih tertuju untuk kelas unggul.
Sedangkan untuk kelas-kelas non unggul yang jumlahnya cukup banyak dengan kemampuan siswa rendah terpaksa dimasuki oleh guru dengan rasa lesu dan letih. Tentu tidak semua guru yang menunjukkan gejala yang demikian. Pada umumnya penyebab melempemnya daya serap siswa di sekolah adalah karena mereka tidak terbiasa dengan budaya membaca sehingga mereka lambat dalam menganalisa. Kebiasaan dalam belajar cuma menghafal melulu. Dapat diamati bahwa siswa yang telah terbiasa dalam budaya membaca tidak mengalami kesulitan dalam PBM.
Tidak banyak siswa yang terbiasa dengan budaya membaca sehingga akibatnya adalah tidak banyak pula siswa yang memiliki daya serap tinggi. Daya serap yang tinggi selain disebabkan oleh faktor IQ juga ditentukan oleh pelaksanaan agenda kehidupan atau pemanfaatan waktu. Seringkali orang tua yang ikut campur dalam masalah waktu anak dan gemar “mencikaraui” anak akan menjadikan anaknya sebagai siswa yang memiliki daya serap tinggi di sekolah.
Faktor yang datang dari guru cukup bervariasi. Dulu menjadi guru memang serba dihormati dan tentu saja menyenangkan. Tetapi belakangan ini, bahkan terlalu banyak korban perasaan apalagi semenjak remaja banyak mengalami emosi moral.
Karena terus terang saja, siswa-siswanya terdiri dari anak-anak yang kebanyakan tidak diwarisi nilai agama yang mantap oleh orang tua. Ada juga siswa yang merupakan anak-anak pejabat yang kaya-kaya dan anak orang berada sedangkan guru-gurunya miskin.
Faktor yang menyebabkan guru merasa bosan dalam PBM mungkin karena kelelahan. Barangkali ia memiliki jumlah jam yang terlalu banyak.
Walau pada sekolah pengabdiannya hanya mengajar beberapa jam saja, tetapi karena tuntutan hidup ia menjadi guru sukarela pula pada suatu atau dua sekolah lain. Atau bisa jadi karena kelelahan fisik setelah menjadi guru selama puluhan tahun. Sering kita lihat para guru-guru tua yang belum sudi untuk pensiun merasa segan untuk melakukan PBM.
Secara mayoritas guru kelihatan kurang termotivasi untuk meningkatkan kualitas dirinya. Mereka tidak banyak membaca, walaupun sebatas membaca koran dan majalah, sehingga jadilah ilmu pengetahuan mereka sempit dan dangkal. Kebanyakan guru-guru sehabis mengajar ya habis begitu saja. Begitulah kegiatan rutin mereka hari demi hari sampai akhirnya rasa bosan menyelinap ke dalam fikiran.
Ada guru yang memiliki ilmu pengetahuan yang cukup luas dan cukup hangat dalam bergaul bersama siswa. Namun juga sering mengeluh bosan untuk melakukan PBM sehingga mengajar secara serampangan dengan metode kuno sepanjang hari. Guru yang seperti ini sebaiknya harus segera melakukan introspeksi diri dan kemudian memutuskan apakah karir sebagai guru cocok baginya atau tidak. Tetapi pada umumnya mereka tetap bertahan mengajar dalam kebosanan karena tidak mampu mencari pekerjaan jenis lain yang cocok bagi diri, maklum banyak orang terserang sindrom pegawai negeri dengan alasan jaminan untuk hari tua.
Setiap guru banyak terdengar keluhan guru-guru. Ada yang mengeluhkan badan kurang enak karena sakit kepala, sakit gigi, perut terasa kembung atau badan terasa pegal-pegal dimana ini semua adalah kompensasi dari bentuk rasa bosan. Mereka bosan untuk menunaikan tanggung jawab. Dan penyebab lain dari rasa bosan ini adalah karena umumnya guru-guru kurang kreatif sehingga mereka jarang yang menjadi guru profesional.
Memang secara umum guru-guru terlihat kurang kreatif dan sebagian kecil tentu ada yang kreatif. Rata-rata guru menerapkan peranan tradisional dalam mengajar. Mereka masih berfilsafat bahwa guru masih sebagai sumber ilmu dan dalam penguasaan ilmu siswa harus menyalin catatan guru dan menghafalkannya tanpa melupakan titik dan komanya sekalipun. Penanganan masalah yang ditemui selama PBM pun juga secara tradisional. Kalau murid bersalah musti diberi nasehat dan kebanyakan sistem pemberian nasehat dalam bentuk komunikasi satu arah, dimana yang sering terlihat ketika guru bertutur kata adalah siswa menekur atau tidak boleh menjawab. Tetapi sekarang entah guru-guru banyak yang tidak bertuah dalam bertutur kata karena kesempitan ilmu dan wawasannya atau karena penghargaan murid semakin berkurang karena kurang diwarisi nilai agama oleh orang tua maka sekarang seakan melebar jurang dalam komunikasi.
Kreativitas guru pun terlihat lemah dalam PBM. Presentasi pengajaran sudah terlihat semakin basi karena menggunakan metode itu ke itu juga. Gema hasil mengikuti penataran, apakah dalam bentuk MGMP, sekali sekali dalam bentuk aplikasi. Kecuali yang terlihat adalah setelah guru mengikuti MGMP guru cuma semakin tertib dalam menulis satuan pelajaran tetapi belum bentuk aplikasi.
Diantara guru-guru yang belum lagi mampu memperlihatkan kreativitas, kita juga melihat guru-guru yang kreatif. Meski mengajar banyak, namun karena kreatif mereka tetap tampak ceria dan segar dalam mengajar. Kreatifitas seseorang, juga guru, sangat ditentukan oleh keleluasaan dan kedalaman pengetahuan dan wawasan. Oleh sebab itu menjadi guru ideal haruslah selalu membiasakan untuk membelajarkan diri. Adalah sangat tepat bila seorang guru selain memahami bidang studinya juga mendalami pengetahuan umum lainnya sebagai khazanah dirinya. Guru yang luas wawasan dan ilmu pengetahuannya akan tidak pernah kehabisan bahan dalam proses belajar mengajar. Kalau sekarang ada ungkapan yang mengatakan bahwa mengajar itu adalah seni, maka mustahillah guru yang kering akan ilmu dan sempit wawasan dapat mengaplikasikannya sebagi seni.
Mengikuti program penyegaran dalam bentuk kegiatan penataran, musyawarah kerja, dan program peningkatan kualitas lain sungguh tepat. Sayang selama ini terlihat kegiatan-kegiatan penyegaran yang ada belum dikemas secara profesional. Dengan arti kata selama mengikuti program penyegaran, guru-guru hanya terlihat secara pasif dan paling kurang bertindak sebagai pendengar abadi. Itulah dampaknya setiap kali seorang guru selesai mengikuti MGMP dan penataran lain, misalnya, seolah-olah tidak membawa perubahan dalam proses belajar mengajar. Terasa seakan-akan apa yang diperoleh selama mengikuti penataran-penataran digambarkan dengan ungkapan “masuk telinga kiri keluar telinga kanan saja.” Melatih diri untuk meningkatkan kemampuan berbahasa dalam bentuk berpidato atau berceramah untuk masyarakat dan menyempatkan diri untuk menulis artikel-artikel adalah bentuk lain dari pengembangan kreativitas guru. Mendalami psikologi remaja sehingga guru dapat memahami meningkatkan kreativitas guru dalam bertindak. Rata-rata guru yang kreatif adalah guru yang kaya akan ide-ide dan menerapkan bentuk nyata. Dalam realita tampak bahwa kreativitas dapat mengatasi rasa bosan.
Sumber: http://edu-articles.com/guru-perlu-kreatif-untuk-meredakan-kebosanan/#more-11
Posted by LibraskyAndri at 19.19 0 comments
"Kenaikan standar kelulusan UASBN tetap diserahkan kepada sekolah. Mau naik atau tidak, itu wewenang sekolah. Tetapi kami harapkan setiap sekolah tetap menaikkan standar kelulusan, berapapun besarnya tidak masalah, yang penting ada peningkatan dari tahun lalu," kata Koordinator Ujian Nasional 2009 Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (18/3).
Ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tahun pelajaran 2008/2009 dilaksanakan pada 11-13 Mei, meliputi pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Adapun ujian susulan dilaksanakan pada 18-22 Mei. Soal UASBN ini berkomposisi 75 persen soal yang dibuat pemerintah daerah dan 25 persen dari pemerintah pusat.
Menurut Djemari, standar kelulusan SD tidak bisa dipaksakan sama secara nasional. Sebab, kondisi SD di Indonesia lebih kompleks dibanding jenjang SMP dan SMA.
"
Menurut Djemari, berdasarkan evaluasi
"Biarpun kenaikan standar hanya 0,1 atau 0,25, misalnya, tidak masalah. Yang penting ada kenaikan. Pemerintah daerah dan masyarakat juga perlu mendukung supaya SD itu bisa semakin baik dalam pelaksanaan UASBN," kata Djemari.
HAsil UASBN, kata Djemari, bisa menjadi pemetaan mutu satuan pendidikan di jenjang SD. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu mencermatinya sebagai dasar untuk memberikan layanan dan bantuan bagi sekolah yang belum bisa memenuhi standar kelulusan minimal yang baik untuk bisa meningkatkan kondisi dan mutu sekolah.
Apalagi di SD di pedesaan, umumnya guru kelas harus mengajar mata pelajaran. Berbeda dengan di
Posted by LibraskyAndri at 22.16 0 comments
Labels: Manajemen kesiswaan