BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 18 Mei 2009

Pembangunan Madrasah Internasional Sulsel Terancam Gagal

MAKASSAR -- Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam gagal mendapatkan bantuan pembangunan Madrasah Internasional senilai Rp60 miliar dari Departemen Agama (Depag) yang ditempatkan di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Hal itu disebabkan karena panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, pesimistis bisa bekerja tiga hari untuk menyelesaikan pengalihan tanah seluas 7,6 hektar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Depag Sulsel, demikian pemantauan di Makassar, Rabu.

Padahal, dalam surat Menteri Agama kepada Pemprov Sulsel, yang baru diterima DPRD Sulsel, 7 Mei, mengatakan, pengalihan tanah atau balik nama yang telah disetujui dewan, harus diserahkan 16 Mei 2009.

"Pengalihan baru bisa selesai seminggu ke depan. Bukan tanah yang mau diangkat. Kalau bisa diperpanjang sampai akhir bulan," ujar anggota Pansus, A Arifuddin Saransi.

Solusinya, angota Fraksi Golkar ini meminta kepada Kakanwil Depag, segera menyurat ke Direktur Pendidikan Islam, agar menyetujui pemberian waktu tambahan kepada Pansus untuk menyelesaikan pangalihan tanah seluas 7,6 hektar persegi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulsel, Yunus Baso mengatakan, pengalihan atau hibah tanah sekaligus penghapusan tanah milik Pemprov mesti memiliki dasar hukum, sehingga memerlukan pembahasan sistematis oleh Pansus.

Kakanwil Depag Sulsel, Bahri Mappiasse tetap yakin proyek itu bisa dibangun di Sulsel, malah dia meminta kepada Dewan agar bekerja keras dan bisa menyelesaikan pengalihan tersebut sekitar empat sampai lima hari.

"Saya akan melakukan lobi kepada pusat agar proyek ini diberikan ke Sulsel. Kita akan meminta pusat membuat perjanjian tertulis. Saya akan berusaha meminta toleransi dua sampai empat hari sambil menunggu DPRD menyelesaian pengalihan ini," ujarnya.

Mappiasse mengemukakan, Kanwil Depag telah menandatangani nota kesepahaman dengan Sekjen Perguruan Islam dengan menggunakan sertifikat tanah milik provinsi.

Menurut dia, beberapa bulan lalu Sulsel masuk peringkat 13 dari 10 daerah yang akan mendapatkan proyek itu, namun setelah melobi Sekjen dan Sekretaris, peluang untuk Sulsel kembali terbuka.

"Dirjen Pendidikan Islam sudah menetapkan 7,6 hektar tersebut, sisa menunggu keputusan pengalihan sertifikat dari dewan, setelah itu anggarannya dikucurkan," ujarnya.

Dia juga membenarkan kalau proyek tersebut punya peluang besar untuk lepas jika tidak disikapi dengan cepat. Sebab sudah banyak daerah-daerah lain yang antri dibelakang untuk mendapatkan proyek itu.

Mappiasse menjelaskan, kebutuhan tanah untuk pembangunan Madrasah seluas 12 hektar telah tertuang dalam MoU, siap dibanguni 7,6 hektar, sisanya diharapkan disediakan Pemkab Maros.

Bangunan Madrasah tersebut kata Mappiasse, bentuknya diseragamkan dengan 10 Madrasah di daerah lain, masing-masing Madrasah mendapat anggaran awal sebesar Rp12 miliar.

Kepala Badan Pertanahan Maros, Kamaruddin mengatakan, tanah yang hendak dihibahkan untuk proyek Madrasah adalah tanah kosong dan siap untuk dibanguni. Pengalihan sertifikat kata dia, bisa satu hari setelah DPRD Sulsel menyetujuinya.ant/taq

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/50273 Pembangunan_Madrasah_Internasional_Sulsel_Terancam_Gagal

0 comments: