BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 09 Maret 2009

Nasib Calon Guru Terkatung-katung


Senin, 9 Maret 2009 | 18:17 WIB

JAKARTA, SENIN - Masyarakat yang berminat untuk menjadi guru kebingungan karena belum tersosialisasinya ketentuan untuk menjadi guru secara baik. Mereka masih memilih ikut program Akta IV yang masih ditawarkan lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan, padahal syarat untuk menjadi guru nantinya harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh dari pendidikan profesi guru selama enam bulan atau satu tahun.

"Untuk bisa jadi guru kan harus ikut Program Akta IV. Dan saya lihat di FKIP, masih membuka pendaftaran. Saya ikut sejak Januari kemarin," kata Ati (31), peserta Program Akta IV di Universitas Kristen Indonesia di Jakarta, Senin (9/3).

Untuk mengikuti Program Akta IV, kata Ati, dia dikenai biaya Rp 7 juta. Dari informasi yang disampaikan, sebenarnya Program Akta IV ini di kampus ini hendak ditutup tahun lalu. Namun, sampais aat ini belum ada kepastian soal pendidikan profesi guru sebagai pengganti Program Akta IV.

Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Batanghari Jambi, Sainil Anwar, mengatakan Program Akta IV di kampus ini masih dibuka karena tingginya permintaan masyarakat dan pemerintah daerah. Program ini diminati oleh sarjana nonkependidikan yang berminat untuk menjadi guru karena belum jelasnya pelaksanaan profesi pendidikan guru (PPG).

"Untuk guru honorer atau guru yang belum punya Akta IV juga berminat. Jika ada pengangkatan guru PNS atau sertifikasi guru, poin sertifikat Akta IV cukup tinggi. Untuk di daerah, Program Akta IV ini masih dibutuhkan. Lagipula syarat untuk bisa melaksanakan PPG cukup berat untuk kampus di daerah yang masih terbatas dosen dan fasilitasnya," kata Sainil.

Pembantu Rektor I Universitas Terbuka Tian Belawati mengatakan Program AKTA IV di UT ditutup sejak 2007. Kampus ini hanya menyelesaikan mahasiswa yang masih tersisa paling lama tahun ini.

"Kami juga masih belum tahu sistem PPG yang hendak dijalankan pemerintah. Kami juga sedang mempelajarinya. dengan jangkauan UT dan fasilitas yang ada, terutama dalam pendidikan gurus elama ini, kami ebrharap UT bisa berkontribusi juga dalam PPG nanti," ujar Tian.

Pembantu Rektor I Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Zainal Rafli mengatakan UNJ tidak buka lagi sejak 2008. Program ini dinilai akan mubazir karena peraturan baru soal pengangkatan guru mengharuskan calon guru ikut PPG .

"Memang belum ada ketentuan resmi untuk mencabut Program Akta IV. Tetapi persyaratan untuk menjadi guru sesuai UU Guru dan Dosen kan ebrubah, harus ikut PPG. Jadi kami hentikan saja Program Akta IV. Kami lebih berkonsentrasi untuk menyiapkan pendidikan profesi guru. Apalagi ada sinyal dari pemerintah untuk menyipakan PPG Pendidikan Guru SD," jelas Zainal.

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, menilai pemerintah lambat menyiapkan PPG. Sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai perguruan tinggi yang boleh melaksanakan PPG serta waktu pelaksanaanya. Demikian juga soal pengangkatan guru PNS dan persyaratannya.

"Jika pemerintah tidak tegas, nanti akan menimbulkan duplikasi. Masyarakat yang rugi karena mereka sudah bayar untuk ikut Program Akta IV, tetapi pemerintah minta syarat harus ikut PPG," ujar Sulistiyo yang juga Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Indonesia.

KOMPAS Ester Lince Napitupulu

0 comments: