PENYETARAAN GURU
Pemerintah daerah melalui program tugas dan izin belajar kepada para guru patut untuk terus ditumbuhkembangkan. Pemerintah Propinsi Riau salah satu pilar menyebutkan peningkatan sumber daya manusia, sebagai wujud dari pilar tersebut, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada para pendidik maupun birokrat untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, katakanlah dari program S1 ke jenjang S2 maupun S3. Sebagai konsekuensi dari upaya peningkatan sumber daya manusia adalah tersedianya dana atau anggaran pendidikan.
Program tugas dan izin belajar hendaknya secara kontinuitas dilaksanakan, karena program ini akan berdampak terhadap peningkatan kualitas guru. Kualitas guru perlu diperhatikan pemerintah, guru yang berkualitas, maka akan menghasilkan sumber daya manusia bermutu, demikian pula sebaliknya bilamana guru tidak bermutu, maka akan menghasilkan anak didik tidak bermutu.
Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu guru, itu tadi, yakni memberi kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dahulunya pendidikan guru mayoritas lulusan SPG, KPG, dan sebagainya, mereka diberikan wewenang untuk mengajar pada tingkat Sekolah Dasar, sedangkan untuk tingkat SLTP adalah lulusan Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLTP), demikian pula untuk tingkat SLTA adalah guru yang memiliki ijazah akademis setingkat Bachelor of Arts (BA).
Akan tetapi sejak tahun 1980, mulailah di kenal dengan Pendidikan Diploma I, II, III, dan Sarjana S1. Bagi lulusan Diploma D-I-D II diberikan wewenang untuk mengajar di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan bagi Diploma 3 dan Sarjana S1 diberikan kesempatan untuk mengajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Adanya kebijakan pemerintah, bahwa bagi guru-guru yang mengajar pada tingkat Sekolah Dasar dipersyaratkan untuk memperoleh ijazah D-II. Demikian pula untuk tingkat Sekolah Lanjutan Pertama setiap guru dipersyaratkan memiliki ijazah Diploma-III, dan bagi guru ditingkat SLTA dipersyaratkan memiliki ijazah akademis S1. Program inilah yang disebut dengan Penyetaraan Guru.
Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah kabupaten dan
Kami melihat, bahwa motivasi kabupaten dan
Oleh sebab itulah, pemeritah daerah perlu menyiapkan anggaran khusus kepada para guru yang memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah tidak akan rugi, bila guru-guru sudah memiliki ijazah akademis sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka kita tetap optimis, mutu pendidikan akan meningkat.
Perlu diingat oleh para guru, bahwa pemerintah sudah mengeluarkan biaya, demikian pula bagi mereka yang sudah berkeluarga, rela meninggalkan sanak keluarga, demi pendidikan, dan tentunya dana yang diberikan pemerintah daerah mungkin tidak sebanding dengan pengeluaran selama ini. Itu adalah pengorbanan, oleh karena itu, para guru harus menyadari bahwa pendidikan itu mahal, dan tentu memerlukan pengorbanan baik moril maupun materil.
Bilamana para guru yang sudah menyelesaikan program pendidikan melalui tugas dan izin belajar, kiranya dapat memberikan nilai tambah bagi dirinya, sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah.
Pemerintah berharap banyak kiranya para lulusan tugas dan izin belajar kembali ke daerah masing-masing, dan tentunya pemerintah daerah juga memberi kesempatan kepada para lulusan yang memperoleh nilai baik untuk dapat terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi lulusan S1 agar dapat melanjutkan ke jenjang S2, baik di Riau maupun di luar Riau, dan tentunya pemerintah daerah tidak melakukan diskriminatif terhadap pemberian bantuan pendidikan.
Selanjutnya, bagi lulusan tugas dan izin belajar, kembali mengajar dan tentu lebih profesional, dan memiliki tanggungjawab moral untuk meningkatkan mutu baik terhadap proses pembelajarannya maupun output satuan pendidikannya. Perlu diingat, bahwa lulusan tugas dan izin belajar bila kembali ke daerah jangan terkesan minta fasilitas atau jabatan-jabatan tertentu. Karena hal ini bertentangan dengan hakiki dari tugas dan izin belajar guru itu sendiri. Layak kiranya kita bersyukur dan berterima kasih karena kita diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperoleh wawasan luas dan sekaligus mendapatkan sertifikat akademis sebagai salah satu bentuk prestise dalam berkarir. Semoga.
Sumber: http://re-searchengines.com/isjoni.html
0 comments:
Posting Komentar