2.1 Manajemen Pendidikan dan Penerapannya
Sebelum membahas mengenai manajemen pendidikan, hendaknya kita juga mengetahui apa itu manajemen dan pendidikan itu sendiri, karena manajemen pendidikan itu merupakan gabungan dari 2 buah kata yang mempunyai arti yang berbeda pula yaitu manajemen dan pendidikan.
Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan dalam buku manajemen sumber daya manusia menyebutkan bahwa Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Secara hakiki manajemen adalah ilmu dan seni dalam mengatur manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu.
Definisi lainnya yaitu manajemen merupakan “ the art of coordinating the ele-ments of faktors of production towards the achievement of the purposes of an organization“, yaitu suatu seni untuk mengkoordinir sumberdaya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Sumberdaya organisasi tersebut meliputi manusia(men), bahan
Sedangkan definisi pendidikan adalah proses transformasi anak didik agar mencapai hal-hal tertentu sebagai akibat proses pendidikan yang diikutinya Sebagai bagian dari masyarakat, pendidikan memiliki fungsi ganda yaitu fungsi sosial dan fungsi individual. Fungsi sosialnya untuk membantu setiap individu menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman kolektif masa lalu dan sekarang, sedangkan fungsi individualnya untuk memungkinkan seorang menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dengan menyiapkannya untuk menghadapi masa depan (pengalaman baru). Fungsi tersebut dapat dilakukan secara formal seperti yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan, maupun informal melalui berbagai kontak dengan media informasi seperti buku,
Latar belakang pendidikan memberikan pengaruh yang signifikan pada tingkat penerimaan informasi tentang inovasi. (a). Orang yang berpendidikan tinggi lebih mudah menerima informasi tentang inovasi daripada orang yang berpendidikan sedang. (b). orang yang berpendidikan tinggi lebih mudah menerima informasi tentang inovasi daripada orang yang berpendidikan rendah. (c). orang berpendidikan sedang tidak memberikan perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah dalam penerimaan informasi tentang inovasi.[2]
Ilmu manajemen pendidikan baru mulai dikembangkan dan diaplikasikan pada pertengahan tahun 90-an, karena perkembangan zaman yang makin maju maksudnya semakin maju zamannya maka semakin berkembang pula pola pikir orang oleh karena itu harus ada sebuah sistem yang bisa mengatur, membentuk, dan membantu orang untuk dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman tersebut. Salah satu sistem yang bisa mengatur, membentuk pola pikir orang tersebut adalah sebuah sistem pendidikan (sekolah). Apabila sistem pendidikan tidak dikelola dengan baik maka orang-orang yang berada dilingkungannya pasti tidak akan mendapatkan makna atau tujuan dari pendidikan tersebut. Jadi, agar sistem pendidikan bisa terstruktur dengan baik maka diperlukan suatu ilmu yang bisa merencanakan, mengelola, mengorganisasikan serta mengatur pendidikan yaitu manajemen pendidikan.
Ilmu manajemen pendidikan dulu dikenal dengan nama Administrasi Pendidikan yaitu pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, serta kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan rutin cata mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan
Penerapan manajemen pendidikan disekolah-sekolah yang ada di Indonesia sudah mulai banyak diterapkan, seperti manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan suatu sistem pengaturan atau pengelolaan institusi pendidikan dengan mengerahkan segenap kemampuan sumber daya institusi yang ada (di sekolah) untuk meningkatkan mutu pendidikan guna mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan dari manajemen berbasis sekolah ini antara lain:
1. Mencapai mutu dan relevansi dengan tolak ukur pada hasil (output dan outcome).
2. Menjamin keadilan layanan pendidikan yang bermutu bagi setiap peserta didik.
3. Meningkatkan efektivitas dan efisiesnsi pendidikan di sekolah.
4. Meningkatkan akuntabilitas sekolah dan komitmen setiap Stake-holders.
Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu usaha pemerintah dalam desentralisasi pendidikan, maksud desentralisasi pendidikan ini adalah pemerintah pusat memeberikan atau menyerahkan wewenang langsung kepada sekolah agar dapat mengelola segala kegiatan, kebijakan serta pendanaan proses pembelajaran, sedangkan tugas dari pemerintah sendiri selain sebagai pemberi wewenang juga memberikan ketentuan dalam pungutan biaya sekolah serta pembiayaan operasional sekolah.
2.2 Fungsi-fungsi Pokok Manajemen Pendidikan
Fungsi-fungsi pokok manajemen pendidikan pada dasarnya sama dengan fungsi pokok manajemen secara umum, tetapi ada perbedaan yang cukup jelas dalam penerapannya. Fungsi manajemen itu cakupannya sangat luas sedangkan fungsi manajemen pendidikan mengarah ke sesuatu hal yang berakaitan dengan pendidikan serta proses yang terdapat didalamnya, fungsi-fungsinya antara lain:
2.2.1 Perencanaan
Perencanaan merupakan pemilihan dari sejumlah alternative tentang penetapan prosedur pendidikan (kebijakan), serta sumber-sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan dari pendidikan yang telah ditetapkan. Selain itu perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mempersiapkan semua komponen pendidikan, agar dapat terlaksana proses belajar mengajar yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan.
2.2.2 Pengorganisasian
Pengorganisasian dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih orang-orang (pendidik dan guru personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas-tugas dalam dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Pengorgainsasian ini seperti penetapan tugas, tanggung jawab serta wewenangnya. Pengorganisasian pendidikan juga ditujukan untuk menghimpun semua potensi komponen pendidikan dalam suatu organisasi yang sinergis untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya sedangkan pengoganisasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam berbagai acara seperti :
a. melaksanakan penjelasan singkat (briefing)
b. mengadakan rapat kerja
c. memberikan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis
d. memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan
Menurut Siagian (1985) mengemukakan prinsip pengorganiosasian itu adalah: organisasi itu mempunyai tujuan yang jelas:
1. Organisasi harus mempunyai Tujuan yang jelas.
2. Tujuan organisasi harus dipahami, dan diterima oleh setiap anggota organisasi.
3. Adanya kesatuan arah dari berbagai bagian oraganisasi
4. Adanya kesatuan perintah tujuan.
5. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
6. Adanya pembagian tugas yang jelas.
7. Strukutur organisasi yang permanen.
8. Adanya balas jasa yang setimpal yang diberikan kepada setiap anggota organisasi.
9. Penempatan orang yang bekerja sesuai dengan kemampuan.[5]
2.2.3 Pengarahan
Suharsimi Arikunto memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara struktutral maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti dikehendaki, kegiatan pengerahan ini dapat dilakukan dengan:
a. melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan atau kelompok
b. memberikan petunjuk umum atau petunjuk khusus, baik lisan atau tulisan secara langsung maupun tidak langsung (Suharsimi 1988)
tujuan dari pengarahan agar seluruh proses yang telah disusun atau direncanakan berjalan lancar dan supaya mudah dalam melakukan evaluasi nantinya.[6]
2.2.4 Pengkoordinasian
Dimaksudkan sebagai usaha untuk menyatupadankan kegiatan berbagi unit sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
2.2.5 Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan baik yang berasal dari pemerintah maupun dari sekolah itu sendiri.
Dengan mulai diterapkannya ilmu manajemen pendidikan di Indonesia diharapkan agar sekolah sebagai sentral atau pusat berlangsungnya proses belajar mengajar atau proses pendidikan secara umum bisa memanfaatkan sumber dana yang diperoleh untuk menjalankan proses pendidikan tersebut dengan seoptimal mungkin.
Penilaian dimaksudkan untuk mengetahui seberapa bermanfaatnya penerapan manajemen pendidikan di
1. untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja, pekerjaan tersebut berhasil
2. menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien
3. memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari situasi yang dapat merusak
4. mengajukan kesanggupan para guru dan orangtua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
Faktor-faktor pendukung penerapan manajemen pendidikan di sekolah sangat erat kaitannya dengan kepemimpinan, sumber daya manusia serta dengan Karena kedua hal inilah merupakan hal utama dalam membantu pihak yang sekolah dalam penerapan manajemen pendidikan tanpa merendahkan faktor-faktor yang lain.
2.3.2 Kepemimpinan
Salah satu aspek terpenting yang mempengaruhi kualitas pendidikan adalah kepemimpinan dan mutu manajemen. Dengan mutu manajemen (management quality) dan kepemimpinan yang efektif, pembelajaran di sekolah akan dapat terselenggara secara optimal. Kepemimpinan merupakan suatu sikap yang berasal dari dalam diri, yang mampu untuk menangani dan memimpin suatu pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kepemimpinan hanya dapat dilakasanakan oleh seorang pemimpin, seorang pemimpin adalah orang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasannya-alasannya. Seorang pemimpin adalah seorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama.
Seorang pakar manajemen pendidikan terkemuka Amerika Serikat, Sammon (1994), merekomendasikan dalam sebuah penelitiannya bahwa efektivitas dan kemajuan sekolah di negara-negara modern itu karena dibangun mulai dari sisi kepemimpinan. Kepemimpinan bila tidak dibarengi dengan visi dan misi manajemen yang baik, maka melahirkan tipe pemimpin yang buruk. Begitu pula dengan manajemen, bila tidak didukung oleh pemimpin yang kualitas yang paham tentang seluk beluk manajemen, juga tidak akan memunculkan sistem manajemen yang efektif. Malah dapat meruntuhkan sendi-sendi organisasi kepemimpinannya sendiri. Pemimpin pendidikan butuh pendekatan strategis. Pendekatan ini untuk mengintegrasikan beberapa aspek manajemen guna mengatur dan mencapai tujuan, baik untuk institusi pendidikannya maupun bagi kepentingan masyarakat.
2.3.3 Sumber Daya Manusia
Selain merupakan aset organisasi yang sangat vital, sumber daya manusia ( SDM) merupakan faktor yang sangat dominan dalam penerapan manajemen pendidikan di sekolah. Oleh karenanya sukses dan tidaknya penerapan manajemen pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh kesiapan, kesediaan dan kompetensi sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk merealisasikannya secara sungguh-sungguh. Semakin handal sumber daya manusia dalam menerapkan manajemen pendidikan yang terdapat di sebuah sekolah maka sekolah itu akan semakin dekat dengan terealisasinya tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Manajemen pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah,maupun tujuan jangka panjang. Manajemen merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Karena, tanpa manajemen tidak akan mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif,dan efisien. Manajemen pendidikan sangat diperlukan demi peningkatan dan kemajuan pendidikan di
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik masalah perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem pendidikan di sekolah-sekolah. Peningkatan kualitas pendidikan menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Manajemen pendidikan merupakan cara yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian Balitbangdikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen pendidikan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Semua hal ini dikarenakan secara langsung manajemen pendidikan akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen pendidikan, di samping peningkatan kualitas guru dan pengembangan sumber belajar.
Selain yang dituliskan di atas ada manfaat lain dari penerapan manajemen pendidikan di sekolah yaitu membantu sekolah untuk melaksanakan fungsinya sebagai wadah dan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar (pembelajaran) secara keseluruhan, dan dimaksudkan agar segala sesuatu yang behubungan dengan pembelajaran akan mudah diselesaikan sehingga tujuan pendidikan jadi tercapai. Dan usaha sekolah untuk memberdayakan segala potensi yang ada di sekolah menjadi lebih terarah dibandingkan dengan sebelum penerapan manajemen pendidikan.
Langkanya Jurusan Manajemen Kependidikan (Educational Management Department) di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia yang dulunya bernama AP atau Administrasi Pendidikan (Educational Administration) mengakibatkan kurangnya sumber daya manusia yang mampu mengelola manajemen pendidikan di sekolah-sekolah sehingga proses pembelajaran dan pengelolaan yang terjadi di sekolah tersebut menjadi kurang terarah tetapi Meskipun usaha untuk meningkatkan mutu tenaga pendidikan terus dilakukan, secara umum kualifikasi pendidikan para guru/ dosen di Indonesia masih belum memadai. Di samping suasana akademik belum memuaskan dan mutu staf administrasi pendidikan masih jauh dari memadai untuk mendukung tuntutan tugas administrasi pendidikan di setiap lembaga pendidikan yang ada.
Lembaga pendidikan di bawah naungan Depdiknas harus tunduk pada peraturan- peraturan yang berlaku secara seragam untuk semua lembaga pendidikan. Padahal kebijakan seperti ini telah menimbulkan banyak pengaruh negatif terhadap kehidupan lembaga pendidikan. Bayak tenaga atau staf pengajar/guru- guru ramai- ramai mencari penghasilan tambahan di luar kegiatan utamanya karena kurangnya insentif yang diterima, walaupun sekarang ini dengan adanya sertifikasi guru yang nota bene nya dapat menambah penghasilan seorang guru namun tidak setiap guru dapat menikmatinya. Ketidakmampuan lembaga pendidikan dalam memberikan insentif tambahan yang berprestasi akibat kurangnya akuntabilitas dan sustainbilitas serta kecenderungan penetapan tujuan yang tidak realistis.
Komersialisasi pendidikan sekarang sangat dirasakan oleh masyarakat mulai dari prasekolah, Sekolah Dasar ( SD), Sekolah Lanjutan Pertama ( SLTP), maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ( SLTA). Dalam hal ini dapat dirasakan bahwa pemerintah sama sekali belum optimal membuat aturan penetapan biaya penyelenggaraan pendidikan. Sepertinya pemerintah membebaskan pendidikan sehingga dijadikan lahan bisnis tanpa mempertimbangkan unsur keterjangkauan masyarakat dan pemerataan pendidikan.
Dampak manajemen yang sentralistik, Meskipun banyak keberhasilan yang telah dicapai dunia pendidikan
[1]Choirul Ihwan, www.alumniteknikkimiausu.wordpress.com “sekilas mengenai manajemen pendidikan” (diakses tanggal 15 desember 2008).
[2]Perspektif Ilmu Pendidikan,volume 8.Th. IV Oktober,(
[3]Megumi amalia, www.megumi-amalia-resty.blogspot.com “Management is different from”(diakses tanggal 15 Desember 2008)
[4] Choirul Ihwan, Loc.cit.
[5] Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi. Profesi Kegururan, (
[6] Ibid., P. 6
0 comments:
Posting Komentar