BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Rabu, 13 Mei 2009

2 Kelas SD Sejahtera Dibangun Kembali


Wednesday, 13 May 2009

BANDUNG(SI) – Gedung SDN Sejahtera IV di Jalan Sejahtera,Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung,yang roboh beberapa waktu lalu mulai dibangun kembali,bahkan proses renovasinya hampir rampung.


Proses renovasi dua ruang kelas SDN Sejahtera IV tersebut sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Oji Mahroji mengungkapkan, pihaknya terus mengawasi proses renovasi dua ruang kelas bangunan SD tersebut.

“SD Sejahtera sudah dibangun dan hampir selesai pembangunannya. Sekarang ini sudah mulai dipasang genting-genting di bagian atapnya,” kata Oji saat ditemui di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri (BBPLKDN), Jalan Gatot Subroto,Kota Bandung,kemarin.

Oji menjamin proses renovasi bangunan SD tersebut sudah dilakukan sesuai teknis yang seharusnya dilakukan sehingga akan berdiri kokoh dan kejadian serupa tidak akan terulang. “Yang jelas akan berdiri sebagaimana seharusnya sesuai teknik bangunan yang terjamin dan aman,”tandasnya.

Dia menjelaskan, proses renovasi dua ruang kelas tersebut secara keseluruhan ditanggung pihak penanggung jawab teknis sebagai bagian dari konsekuensi kelalaian pada proses renovasi sebelumnya. Disdik sendiri hanya mengawasi jalannya proses renovasi. Namun, Oji mengaku tidak mengetahui secara persis dana yang dikeluarkan untuk proses renovasi kedua itu.

Pasalnya, Disdik belum mendapatkan laporan dari pihak penanggung jawab teknis. “Secara keseluruhan belum ada laporan pengeluaran dana. Karena ini adalah tanggung jawab mereka,jadi kami serahkan sepenuhnya proses renovasi kepada mereka,”katanya. Mengenai kelanjutan proses penyidikan di kepolisian, Oji enggan berkomentar lebih banyak.

Menurut dia, proses penyidikan masih dilakukan pihak kepolisian. Sejauh ini pihaknya belum dipanggil kembali untuk dimintai keterangan oleh penyidik polisi. Oji mengungkapkan, sejauh ini belum ada perkembangan apa pun terkait pemeriksaan yang menyeret namanya dalam kasus robohnya dua ruang kelas bangunan SDN Sejahtera. “Pemeriksaan yang kemarin saja.

Kan saya sudah dipanggil kepolisian beberapa waktu lalu. Kelanjutannya sekarang ada di kepolisian.” “Karena prosesnya masih berjalan,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Oji Mahroji menjalani pemeriksaan di Ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Barat hampir selama 14 jam pada Kamis (16/4) lalu.

Selain Oji,penyidik juga telah memeriksa Hj Fatimah, Kepala SDN Sejahtera IV yang juga istri Oji Mahroji, sebagai penanggung jawab program rehabilitasi gedung SD tersebut,Selasa (7/4).Sebelumnya, polisi telah memeriksa 10 saksi yang terdiri atas sejumlah guru, pengembang, dan anggota komite sekolah.

Fatimah diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputar pelaksanaan proyek yang menggunakan dana role sharing dari Pemprov Jabar senilai Rp320 juta tersebut.Fatimah sendiri mengakui soal perubahan peruntukan dana role sharing yang melampaui RAB yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dia menyampaikan, berdasarkan RAB awal, dana role sharing dari Pemprov Jabar itu dialokasikan untuk merenovasi delapan ruang kelas. Namun dalam perjalanannya, renovasi diperluas hingga total ruang kelas yang direnovasi mencapai 10 ruang kelas, 3 WC, dan 1 ruang perpustakaan.

Selain itu, dibangun 5 WC baru dan 1 rumah penjaga. Penambahan WC tersebut berdasarkan kebutuhan sekolah yang mempunyai siswa hampir 1.500 orang,sedangkan WC yang dimiliki hanya tiga unit. Kapolresta Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Reynold Hutagalung menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan kasus robohnya dua bangunan SDN Sejahtera tersebut.

Untuk keperluan perbaikan kembali ruangan kelas, police line yang awalnya membentang sudah dicabut.“Tim dari ITB sedang memeriksa dan mudah-mudahan hasilnya akan cepat diketahui,” katanya saat dihubungi Se- putar Indonesiakemarin. Hingga kini, pihaknya telah menetapkan pengawas proyek, Agus Suganda, 40, sebagai tersangka ambruknya dua ruangan kelas tersebut.

“Tersangkanya masih satu, kami masih terus lakukan pengembangan,” ujarnya. Pada kasus tersebut,Agus mengaku bahwa proyek rehabilitasi yang dilakukannya menyalahi RAB yang telah disepakati antara sekolah, komite sekolah, dan pelaksana pembangunan. Dalam RAB, dana role sharing Rp320 juta itu dialokasikan untuk renovasi delapan kelas.

“Tapi pihak sekolah ingin ditambah lagi yang direhab dengan tambahan 3 WC dan 1 rumah penjaga. Dalam proses rehab itu, lagi-lagi sekolah ingin ada lagi yang direhab dan dibangun. Jadi totalnya 10 ruang kelas, 8 WC, 1 perpustakaan, dan 1 rumah penjaga sekolah, itu semua atas permintaan pihak sekolah,” ungkap Agus saat diperiksa beberapa waktu lalu.

Dalam rehabilitasi itu, pihaknya mengganti atap, lantai,pengecatan, pemasangan kaca,dan penggantian asbes menjadi genting. Sementara, bangunan baru yakni WC dan rumah penjaga sekolah. “Untuk mengakomodasi tambahan- tambahan itulah akhirnya tidak semua material diganti.Seperti kuda-kuda, sebagian besar memakai kayu-kayu bekas kuda-kuda sebelumnya.

Saya kira aman tapi ternyata tidak.Kelas yang ambruk kemarin kuda-kudanya pakai yang lama,”papar Agus. Namun, dia membantah jika ambruknya kelas itu karena kudakudanya yang tidak kuat. “Saya pikir itu karena dindingnya yang tidak kuat. Bukan kuda-kudanya yang tidak mampu menahan beban genting yang awalnya menggunakan asbes,”ungkapnya. (wisnoe moerti/yugi prasetyo)


Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/237962/37/

0 comments: